• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tak Kapok Mencuri SD Ditangkap Polisi

by Kontributor
April 25, 2024
in Hukum dan Kriminal, Nasional
0
Tak Kapok Mencuri SD Ditangkap Polisi
0
SHARES
331
VIEWS

NUNUKAN – Polsek Sebatik Timur berhasil menangkap SD (39 Tahun) yang merupakan warga Jl Ahamad Yani RT 04  Desa Sungai Nyamuk karena ketahuan mencuri 1 (satu) unit Hp milik Perempuan bernisial Fit. Selasa (17/4/2024)

Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati, mengatakan, “Tersangka merupakan residivis pencurian yang sudah 3 (tiga) kali melakukan aksinya, sebanyak 2 (dua) kali di Puskesmas Sungai Nyamuk dan sekali di rumah warga.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sebelum ditangkap, SD pernah juga berstatus Tersangka KDRT, hanya saja isterinya mencabut laporan polisinya.

Menurut Siswati, pada hari Rabu 14 Pebruari 2024 sekira pukul 01.00 wita dini hari korban sedang bekerja atau jaga malam sebagai perawat pada Puskesmas Sungai Nyamuk, saat itu korban sedang bermain Hp miliknya lalu karena merasa lelah dan ngantuk korban menyimpan Hp miliknya di kasur tempatnya istirahat yang berada di dekat jendela, kemudian pada saat pukul  06.45 wita korban tersadar / terbangun namun  korban tidak menemukan hp tersebut dan menyadari kalau dirinya telah kehilangan hp  berwana Mid Night Green atas kejadian tersebut korban selanjutnya melaporkan peristiwa yang dialaminya pada Polisi, karena mengalami kerugian sekitar Rp.9.000.000,-

Dari laporan tersebut, Anggota Polsek Sebatik Timur terus menerus melakukan penyelidikan, dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (17/4/2024 ,, sekira pukul 19.30 Wita saat berada di sebuah rumah kerabatnya bertempat di jalan Bhakti Husada Desa Sungai Nyamuk.

“Saat dilakukan introgasi awal, pelaku mengakui perbuatannya bahwa benar telah melakukan pencurian di puskesmas sungai nyamuk. Sekira pukul 21.00 Wita pelaku kemudian digiring Ke Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” Terang Siswati.

Dari pengakuannya pelaku Lewat di samping puskesmas,  melihat ada Hp diatas kasur di kamar Perawat langsung di ambil lewat jendela kebetulan Jendelanya tidak terkunci.

“Kini pelaku telah di tahan di Polsek Sebatik Timur dan Pasal yang dipersangkakan yakni Pasal 363 KUH Pidana,” Pungkas Siswati (*Gzb)

 

 

 

 

 

 

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060
Nasional

Raperda RUED Disetujui, Kaltara Siap Jadi Model Penerapan Transisi Energi Menuju Net Zero Emission 2060

Januari 16, 2026
IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara
Kaltara

IKN Harus Selesai Tepat Waktu, Kawal Target 70 Persen Hutan dan Berdampak ke Kaltara

November 23, 2025
58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara
Daerah

58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

November 3, 2025
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Next Post
Peringati Hari Buruh, Gubernur Kaltara Lepas Peserta Funrun 5K di Tarakan

Peringati Hari Buruh, Gubernur Kaltara Lepas Peserta Funrun 5K di Tarakan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Tindak Lanjut Usulan Lokasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Di Daerah Perbatasan Dan Pedalaman, ESDM Kaltara Koordinasi di Kementerian ESDM RI

Tindak Lanjut Usulan Lokasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Di Daerah Perbatasan Dan Pedalaman, ESDM Kaltara Koordinasi di Kementerian ESDM RI

Oktober 13, 2025
Tampilkan Tari Tarian dan Drumband Anak Anak, Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 Gelaran Mitra PAUD di Kabupaten Nunukan Berlangsung Meriah

Tampilkan Tari Tarian dan Drumband Anak Anak, Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 Gelaran Mitra PAUD di Kabupaten Nunukan Berlangsung Meriah

Juli 26, 2023
Fraksi Partai Nasdem Berpandangan Dalam Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam Dan Desa Tembaring  Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan

Fraksi Partai Nasdem Berpandangan Dalam Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam Dan Desa Tembaring Dalam Wilayah Kabupaten Nunukan

Oktober 15, 2025
BUKTI POLRES NUNUKAN BERANTAS SEGALA BENTUK PERJUDIAN

BUKTI POLRES NUNUKAN BERANTAS SEGALA BENTUK PERJUDIAN

Mei 19, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost