• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tergiur Upah Rp 15 Juta, Tersangka AS Meringkuk di Sel Tahanan Polres Nunukan

by Kontributor
September 8, 2024
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Tergiur Upah Rp 15 Juta, Tersangka AS Meringkuk di Sel Tahanan Polres Nunukan

Tersangka AS dan Barang Bukti

0
SHARES
142
VIEWS

NUNUKAN – Team gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan, Direktorat Narkoba Polda Kaltara, Polsek KSKP dan Bea Cukai Nunukan.  berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine atau sabu-sabu dengan berat bruto ± 156 (seratus lima puluh enam) gram. Penangkapan tersebut terjadi di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan Sabtu (7/9/2024) sekira pukul 15.55 Wita

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf mengatakan Pada Sabtu 07 September 2024, team mencurigai seseorang laki – laki pelintas dari Tawau Malaysia menuju ke Nunukan yang hendak berangkat ke Sulawesi dengan menggunakan kapal swasta KM. PANTOKRATOR.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Setibanya di pelabuhan sekira pukul 15.50 Wita, pada laki-laki dimaksud Tim Gabungan  melakukan pemeriksaan barang bawaan di badan serta barang lain sebanyak 1 (satu) koper dan 5 (lima) karung.

Barang tersebut selanjutnya di bawa ke mesin X-ray Bea Cukai untuk pemeriksaan intensif dengan mesin dan manual.

“Hasilnya ditemukan sebanyak 4 (empat) bungkus plastik bening / transparan kemasan berbeda bentuk yang diduga berisi sabu, yang tersimpan di bagian bawah ember yang di design sedemikian rupa sehingga tidak terlihat kasatmata, selanjutnya pada bagian atas nya di simpan banyak gelas lalu di tutup dan di bungkus menggunakan karung,” kata Ipda Zainal.

Dari keterangan AS seorang WNI yang bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sandakan Malaysia beralamt di Dusun Penssunan Desa Sumarrang Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar Provinsi Sulawesi Barat,  bahwa sabu yang dirinya bawa merupakan titipan Sdr. SP di Tawau Malaysia untuk di bawa ke Polewali Mandar (Sulbar).

AS dijanjikan upah sebesar Rp. 15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan akan di berikan setibanya di Polewali Mandar (Sulbar). Sebelumnya Sdr. AS dan Sdr. SP sudah saling mengenal.

Lalu dikatakan, pada Jumat 06 September 2024, SP menyerahkan barang sebanyak 5 (lima) buah karung untuk di bawa AS, yang mana salah satu nya karung dimaksud terdapat ember yang berisi sabu.

Adapun barang bukti yang berhasi; diamankan diantaranya : 4 bungkus plastik ukuran berbeda bentuk warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis sabu dengan berat bruto ± 156 (seratus lima puluh enam) gram, 1 ember warna silver, 1 potongan ember, 1 bendel plastik klip warna bening, 1 karung warna putih, 1 Handphone warna hitam merk “REALME”.

Untuk kepentingan penyidikan, terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Pelaku AS diancam dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2. Acaman pidananya dengan pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama dua puluh tahun dan pidana denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambah sepertiga.*(Gzb)

 

 

 

 

 

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

Rapat Paripurna Laporan Banggar terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Nunukan 2024

Agustus 16, 2024
Pengurus DPC HKTI Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2021 – 2026 Dilantik

Pengurus DPC HKTI Kabupaten Nunukan Masa Bakti 2021 – 2026 Dilantik

Maret 11, 2022
Bupati Laura Hadiri RUPS Lainnya BPD Kaltim Kaltara Membahas Perubahan Nomenklatur Direksi

Bupati Laura Hadiri RUPS Lainnya BPD Kaltim Kaltara Membahas Perubahan Nomenklatur Direksi

Februari 22, 2022
Fraksi PKS DPRD Nunukan Berikan Dukungan Penuh Pembentukan  Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Fraksi PKS DPRD Nunukan Berikan Dukungan Penuh Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.

Oktober 15, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost