• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tidak Dilanjutkan

by Kontributor
November 26, 2021
in Agenda
0
Tidak Kuorum, Rapat Paripurna DPRD Tidak Dilanjutkan
0
SHARES
264
VIEWS

NUNUKAN – Rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan TA 2022. Jumat, (26/11/2021) akhirnya tidak dilanjutkan karena tidak kuorum. 

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Rahma Leppa didampingi Wakil Ketua I. Saleh, SE serta dihadiri 13 Anggota DPRD tidak dilanjutkan karena tidak memenuhi kuorum.

READ ALSO

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Saat Rapat dibuka pukul 16.10 WITA, jumlah anggota yang hadir sebanyak 15 orang Anggota dari 25 Anggota DPRD Kabupaten Nunukan. karena tidak kuorum, pimpinan sidang tidak jadi melanjutkan Rapat karena dinilai belum mencapai kuorum.

Karena tidak juga mencapai angka kuorum, akhirnya sidang yang agendanya  Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan TA 2022 akhirnya tidak dilanjutkan atau ditutup. 

Sebelum menyatakan sidang ditutup, pimpinan rapat meminta maaf kepada Wakil Bupati Nunukan beserta para tamu undangan atas tidak dilanjutkannya Rapat Paripurna tersebut.  

“Selaku Pipinan Rapat, kami minta maaf atas tidak dilanjutkannya Rapat Paripurna ini, karena belum Kuorum, namun demikian DPRD tetap akan melakukan tahapan-tahapan hingga batas waktu 30 November 2021. Toh jika sudah sampai batas waktu tersebut masih juga belum kuorum, maka DPRD akan menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah mengenai opsi apa yang akan diambil oleh Pemerintah daerah,” Kata Hj. Leppa.

Selaku Pimpian DPRD Nunukan, dirinya sangat menyesalkan ketidak hadiran 10 Anggota DPRD Nunukan dengan alasan yang tidak diketahuimya.

“Sebelum Rapat ini dimulai, saya sudah coba telepon beberapa Anggota DPRD Nunukan yang belum sempat hadir namun  hp nya tidak diangkat. Saya ingin berkomunikasi dengan mereka dan mendengar alasan mereka tidak hadir saat Rapat Paripurna hari ini,” tambahnya.

Meski demikian,  dirinya akan terus mencoba melakukan komunikasi dengan para Anggota DPRD Nunukan yang tidak hadir. Serta berharap pada tahapan-tahapan Rapat Paripurna berikutnya sudah kuorum.

Namun, jika semua tahapan telah kita lalui hingga 30 November 2021. dan dalam pengambilan keputusan tetap tidak kuorum, maka selaku pimpinan DPRD akan menyerahkan kepada pemerintah daerah untuk mengambil opsi atau langkah selanjutnya.  

Penundaan Rapat Paripurna diputuskan oleh pimpinan DPRD  yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan dari Fraksi Hanura. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, SE,Msi, Ferkopimda, Asisten dan sejumlah Kepala OPD di lingkungan Pemkab Nunukan.

“Ini preseden buruk bagi perpolitikan di Kabupaten Nunukan ke depan. Saya berharap, tidak terulang lagi kejadian ini. Apalagi anggota dewan sudah diambil sumpah jabatan sehingga harus mengikuti aturan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah, saat dimintai tanggapan atas tidak dilanjutkannya Rapat Paripurna itu, mengatakan, sesuai apa yang disampaikan Ketua DPRD Nunukan, bahwa alasan tidak dilanjutkannya Rapat Paripurna tentang Kesepakatan Terhadap Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Nunukan TA 2022 karena tidak memenuhi kuorum.

“Tadi kita secara bersama-sama mendengar apa yang disampaikan oleh Pimpinan Sidang, bahwa karena tidak terpenuhinya kuorum, maka Sidang Paripurna tidak dapat dilanjutkan. Karena batas minimum kuorum Anggota DPRD Nunukan untuk Rapat Paripurna kali ini yakni 17 Anggota DPRD Nunukan sementara yang hadir hanya 15 Anggota DPRD. Makanya tidak dilanjutkan,” tutup Hanafiah.  *(Gazalba)

Related Posts

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan
Agenda

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
Next Post
Festival Iraw Tidung Borneo Bersatu II Diharapkan Mampu Merajut Silatuhrahmi

Festival Iraw Tidung Borneo Bersatu II Diharapkan Mampu Merajut Silatuhrahmi

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

IKA UNHAS Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

IKA UNHAS Nunukan Gelar Bakti Sosial Vaksinasi Massal Covid – 19 Untuk Pelajar

September 30, 2021
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan  RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Desember 1, 2024
Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Pansus Soroti Terhambatnya Investasi Akibat Belum Adanya Payung Hukum Terkait Aktivitas Galian C Dalam RTRW

Mei 4, 2026
Tegakkan SE 4 Tahun 2021, Satgas Penanganan Covid – 19 Nunukan Kembali Gelar Razia

Tegakkan SE 4 Tahun 2021, Satgas Penanganan Covid – 19 Nunukan Kembali Gelar Razia

Juli 11, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost