• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

by Kontributor
Oktober 7, 2024
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Tim Gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat Ringkus Dua Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kedua Tersangka, SYAM dan AKBA

0
SHARES
198
VIEWS

NUNUKAN – Tim gabungan Sat Resnarkoba Polres Nunukan dan Polsek Sebatik Barat mendapatkan informasi terkait adanya seseorang laki – laki yang diduga sering melakukan transaksi jual beli Narkotika Gol 1 jenis sabu di sebuah rumah yang beralamat di Jl. Sei. Kebakil RT. 009 Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara.

Kedua tersangka yang merupakan pengguna sekaligus pengedar barang haram tersebut diketahui bernama Sdr. AKBA dan Sdr. SYAM beralamat di Desa Setabu Kecamatan Sebatik Barat Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Sei Kebakil RT 009 Desa Setabu petugas menemukan 10 (sepuluh) bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat bruto ± 1,16 (satu koma enam belas) gram. Sabtu (5/10/2024) pukul 20.25 WITA.

Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas SIK, melalui Kasi Humas Ipda Zainal Yusuf, membenarkan mengamankan dua tersangka penyalahgunaan narkoba.

Ipda Zainal menjelaskan, pada saat akan diamankan petugas melihat  Sdr. AKBA sempat membuang sebuah kemasan yang terbungkus kertas warna kuning melalui jendela.

“Saat kemasan yang dibuang oleh Sdr. AKBA dibuka didalamnya berisi sabu sebanyak 10 (sepuluh) bungkus plastik warna transparan ukuran kecil,” kata Ipda Zainal.

Selanjutnya dikatakan dari keterangan awal Sdr. AKBA mendapatkan sabu tersebut dari Sdr. SYAM, kemudian Sdr. SYAM menerangkan bahwa sabu tersebut di beli seharga Rp. 1.100.000,- (satu juta seratus ribu rupiah) dari seseorang yang berada di wilayah Sungai Melayu Malaysia.

Adapun barang bukti yang berahasil diamankan berupa 10 (sepuluh) bungkus plastik ukuran kecil warna transparan yang diduga berisi Narkotika Gol 1 jenis sabu dengan berat bruto ± 1,16 (satu koma enam belas) gram, 1 (satu) lembar potongan kertas warna kuning, 2 (dua) buah penjepit terbuat dari Bambu, 1 (satu) buah sendok sabu terbuat dari kertas, Uang tunai sebesar Rp. 800.000,- (delapan ratus ribu rupiah), 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk “VIVO”. (Milik Sdr. AKBA)  serta 1 (satu) buah Handphone warna hitam merk “VIVO”. (Milik Sdr. SYAM).

Barang Bukti Yang Diamankan

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Nunukan untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

“Saat ini kedua tersangka kami tahan di Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup Ipda Zainal. * (Gzb-Echa)

 

 

 

 

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
HIMPAUDI Nunukan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

HIMPAUDI Nunukan Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H/2024 M

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bukan sekedar Arisan, DWP Setda Nunukan lakukan latihan penguatan Branding untuk Bekal Usaha

Bukan sekedar Arisan, DWP Setda Nunukan lakukan latihan penguatan Branding untuk Bekal Usaha

Agustus 5, 2022
Gubernur Silaturahmi Masyarakat Desa Mamolo Nunukan, Bahas Perkembangan Rumput Laut

Gubernur Silaturahmi Masyarakat Desa Mamolo Nunukan, Bahas Perkembangan Rumput Laut

Mei 28, 2025
Audiensi Kepada 2 Deputi di Kemenpora, Bupati Laura Paparkan Program Kepemudaan dan Olahraga

Audiensi Kepada 2 Deputi di Kemenpora, Bupati Laura Paparkan Program Kepemudaan dan Olahraga

Desember 20, 2022
PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN RI KE- 77 TAHUN 2022 DI LAPAS NUNUKAN

PEMBERIAN REMISI UMUM BAGI NARAPIDANA DAN ANAK DALAM RANGKA HARI KEMERDEKAAN RI KE- 77 TAHUN 2022 DI LAPAS NUNUKAN

Agustus 17, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost