• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes Itu Hoaks!

by Kontributor
Juni 23, 2025
in Kaltara
0
Video Viral Soal Jalan Krayan Dibangun Pakai Dana Masyarakat, Pemdes Itu Hoaks!
0
SHARES
59
VIEWS

NUNUKAN – Video yang viral di media sosial belakangan ini menyebutkan pembangunan jalan di wilayah Krayan dilakukan menggunakan dana pribadi masyarakat.
Narasi tersebut menimbulkan kesimpangsiuran dan menyesatkan publik, seolah semua proyek pembangunan jalan desa mengandalkan swadaya warga.

Bahkan dalam video tersebut, memperlihatkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), seolah tidak hadir membantu warga.

READ ALSO

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Konsultasi dan Monitoring Terkait Tahapan Penyusunan serta Pengawasan LKPj Gubernur Kaltara

Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara

Namun Pemerintah Desa (Pemdes) Pa’ Kidang, Krayan, Kecamatan Krayan, Kabupaten Nunukan secara tegas menyatakan informasi dalam video tersebut adalah hoaks, terutama bila dikaitkan dengan pembangunan jalan di wilayah mereka.

“Itu hoaks. Jalan yang kami bangun murni dari Dana Desa (DD) anggaran tahun 2025, tanpa dana pribadi masyarakat. Semua kegiatan ini sudah masuk dalam APBDes resmi kedua desa,” tegas Penjabat (Pj) Kepala Desa Pa’ Kidang, Jemri, Ahad (22/6/2025).

Pembangunan yang dimaksud berlokasi di Jalan yang Bulu, kawasan Tang Paye, Kecamatan Krayan Barat, Kabupaten Nunukan yang merupakan proyek bersama antara Desa Pa’ Kidang dan Desa Lembada melalui Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD).

Proyek pengerasan jalan tersebut memiliki panjang 175 meter, dengan total anggaran sebesar Rp 330 juta, bersumber penuh dari Dana Desa tahun 2025. Ia menjelaskan, jalan ini memiliki status sebagai jalan desa dan berfungsi sebagai akses penghubung menuju jalan kabupaten.

“Tidak ada iuran dari warga, apalagi sampai menyalahkan pemerintah provinsi itu keliru. Ini murni dana desa dan dikerjakan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati,” tegasnya.

Jemri menyayangkan adanya penyebaran informasi tidak benar yang dapat mencoreng semangat pembangunan di wilayah pedalaman. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi yang beredar tanpa konfirmasi. Masyarakat juga diajak untuk kritis terhadap konten media sosial yang belum tentu dapat dipertanggungjawabkan.

“Kondisi jalan setelah pengerasan sekarang jauh lebih bagus dari sebelumnya, dan manfaatnya langsung dirasakan warga. Jangan percaya narasi yang menyesatkan,” pungkasnya.

Related Posts

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Konsultasi dan Monitoring Terkait Tahapan Penyusunan serta Pengawasan LKPj Gubernur Kaltara
Advedtorial

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Konsultasi dan Monitoring Terkait Tahapan Penyusunan serta Pengawasan LKPj Gubernur Kaltara

April 19, 2026
Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara
Advedtorial

Ranperda Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan Dibahas Melalui Pansus DPRD Kaltara

April 18, 2026
Ketua DPRD Kaltara Berharap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Diminimalisir Di Kaltara
Advedtorial

Ketua DPRD Kaltara Berharap Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba Dapat Diminimalisir Di Kaltara

April 18, 2026
DPRD Kaltara Gelar RDP Terkait Sosialisasi Pemotongan Pajak Penghasilan
Advedtorial

DPRD Kaltara Gelar RDP Terkait Sosialisasi Pemotongan Pajak Penghasilan

April 18, 2026
H. Muhammad Nasir, SE.,MM.,CSL., Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025
Advedtorial

H. Muhammad Nasir, SE.,MM.,CSL., Hadiri Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025

April 18, 2026
Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025
Advedtorial

Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025

April 18, 2026
Next Post
Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Gubernur Kaltara Dorong Keadilan Energi, Daerah Penghasil Migas Harus Jadi Penerima Manfaat Utama

Gubernur Kaltara Dorong Keadilan Energi, Daerah Penghasil Migas Harus Jadi Penerima Manfaat Utama

Desember 7, 2025
PC NU Nunukan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Selenggrakan Pengukuhan Cabang Muslimat NU Kabupaten Nunukan

PC NU Nunukan Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 H dan Selenggrakan Pengukuhan Cabang Muslimat NU Kabupaten Nunukan

Oktober 21, 2024
Lahan Diduga Belum Dilunasi PT MIP, Warga Tanah Tidung Kaltara Cari Keadilan ke Kementerian ESDM

Lahan Diduga Belum Dilunasi PT MIP, Warga Tanah Tidung Kaltara Cari Keadilan ke Kementerian ESDM

Desember 12, 2025
121 Jamaah Haji Reguler Tiba di Kabupaten Nunukan.

121 Jamaah Haji Reguler Tiba di Kabupaten Nunukan.

Juli 7, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost