• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 15, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
0
SHARES
10
VIEWS

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Rapat berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan pada Rabu (22/4).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Listiani, Supaad Hadianto SE,. Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo dan M. Hatta. Selain itu turut hadir tim pakar dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam pembahasan awal, Pansus IV menyoroti pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan dasar yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 sebagai landasan yang lebih kuat. Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis juga dinilai harus tercermin secara utuh dalam bagian Ranperda tersebut.

Selain itu, sejumlah masukan teknis disampaikan, antara lain penghapusan beberapa definisi yang dianggap tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah hingga penegasan batas kewenangan daerah dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Rapat juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, termasuk definisi istilah yang digunakan dalam batang tubuh Raperda agar tidak terjadi pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.

Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat untuk melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.(Adv DPRD Kaltara-40)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Upacara Penurunan Bendera, Indah Ramadhani Bertugas Membawa Baki Duplikat Bendera Pusaka

Upacara Penurunan Bendera, Indah Ramadhani Bertugas Membawa Baki Duplikat Bendera Pusaka

Agustus 19, 2024
Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

Peringati Hari Kartini, Pemprov Hadirkan 2 Sosok Perempuan Inspiratif

Juni 12, 2025

Kalapas Jemput dua Napi Pelarian Beberapa Waktu Lalu

Oktober 17, 2021
Fraksi Demokrat Menilai, Pembentukan Tiga Desa Baru Ini Akan Mempercepat Pelayanan Publik

Fraksi Demokrat Menilai, Pembentukan Tiga Desa Baru Ini Akan Mempercepat Pelayanan Publik

Oktober 15, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost