• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juni 19, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026

by Kontributor
September 7, 2021
in Daerah
0
Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026
0
SHARES
7
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,MSi menghadiri Sidang Paripurna ke 7 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Saleh SE, Wakil Ketua II Burhanuddin Shi,MM, dengan Agenda Penyampaian Nota pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Selasa (07/09/21).

Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM,Ph.D yang dibacakan Wakil Bupati H, Hanfiah SE,MSi disampaikan, terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mengagendakan rapat paripurna nota pengantar rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001- 2026 dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun sidang 2022 sebagai pemenuhan tahapan penyusunan rpjmd Kabupaten Nunukan tahun 2001 2026

READ ALSO

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

 Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, pemerintah daerah memerlukan perencanaan mulai dari perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah sampai dengan rencana kerja, yang substansinya saling berkaitan satu sama lain. Penyusunan RPJMD diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

RPJMD tahun 2021-2026, merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan melalui musrenbang dari tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten. Seperti diketahui dalam penyusunan RPJMD tersebut menunjukkan bahwa, RPJMD memiliki nilai -nilai strategis dan politis diantaranya, RPJMD merupakan wadah bagi Kepala Daerah terpilih untuk merealisasikan janji yang telah disampaikan semasa kampanye kepada masyarakat. Selain itu RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun, dan merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Daerah (RKPD). Tak hanya sampai disitu, Bupati juga menyebutkan RPJMD juga merupakan instrument pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Berenlitbang, serta instrument dalam mengukur tingkat pencapaian Kepala Daerah selama lima tahun.

Sebagaimana kita ketahui pula  bahwa pelantikan Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2026 dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021 oleh Gubernur Kalimantan Utara berdasarkan Kepmendagri nomor 131. 65-1196 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Kepmengadri nomor 131.65-314 tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Nunukan kalimantan Utara.

Dengan demikian sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD maka pemerintah Kabupaten Nunukan berkewajiban menyusun RPJMD yang penetapannya paling lama 6 (enam) bulan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

Dikatakannya bahwa secara tehnis  tata cara penyusunan dokumen RPJMD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dimana akan melewati 6 (enam) tahapan yaitu Tahapan Persiapan, Penyusunan, Tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, Tahapan Penyusunan Rancangan RPJMD, Tahapan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD, Tahapan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan Tahap Penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

“Saat  ini kita masih berada pada tahapan kedua yaitu Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimana telah mendapatkan masukan penyempurnaan melalui Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 49 Permendagri Nomor 86 tahun 2017  maka Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan,” Kata Hanafiah.

Selanjutnya Visi Kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026 adalah Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju adil dan sejahtera. Untuk memberikan rumusan mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut maka ditetapkan 6 (enam) misi  diantaranya :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
  2. Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal.
  4. Mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
  6. Mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman tertib dan tentram.

Sejumkah program pembangunan daerah yang berhubungan langsung dengan upaya pencapaian pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan rancangan awal RPJMD ini.

Dirinya berkeyakinan Bahwa program pengelolaan pendidikan program pendidik dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah, penyelenggara Urusan pendidikan menjadi bagian utama indeks pembangunan manusia. Demikian halnya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat  bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah urusan kesehatan diharapkan menjadi bagian dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Selanjutnya  dalam bidang ekonomi melalui pengembangan pengelolaan sumberdaya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Penjabaran visi dan misi tersebut disusun dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001-2026  dengan memuat antara lain Pembangunan Daerah strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah serta kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah.

“Mohon dijadwalkan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001-2026.pembahasan ini akan berjalan konstruktif komprehensif dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan menyempurnakan dokumen RPJMD ini,” Tutup Hanafiah.

Tampak hadir dalam Sidang Paripurna tersebut  Sekretaris Daerah Serfianus SIP Msi, beserta para Anggota DPRD baik secara lansung ataupun virtual, Sekretaris Dewan Agus Palentek , Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (gzb)

Related Posts

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029
Daerah

H. Akbar Ali Resmi Pimpin Kormi Nunukan 2025-2029

Juni 12, 2025
Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025
Daerah

Bupati H. Irwan Sabri Paparkan Implementasi 17 Program Arah Baru Menuju Perubahan di TA 2025

Juni 11, 2025
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri
Daerah

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z
Daerah

Wakil Ketua DPRD Nunukan Apresiasi Program Sekolah Parlemen Gen Z

Juni 2, 2025
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015
Daerah

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

Juni 2, 2025
Next Post
Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

Pemetaan Potensi dan Kompetensi 2.000 ASN Pemprov Kaltara, Dasar Menuju Penerapan Manajemen Talenta

Agustus 10, 2024
Mendengar Pidato Menteri Nadiem Hingga Berjepen Kolosal, Meriahnya Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Bupati Nunukan

Mendengar Pidato Menteri Nadiem Hingga Berjepen Kolosal, Meriahnya Peringatan Hari Pendidikan Nasional di Halaman Kantor Bupati Nunukan

Mei 2, 2024
Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Dibawah Umur, MA Ditangkap Polisi

April 25, 2025
Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 79 TNI Angkatan Laut

Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura Hafid Hadiri Upacara Peringatan HUT Ke 79 TNI Angkatan Laut

September 10, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost