• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026

by Kontributor
September 7, 2021
in Daerah
0
Wakil Bupati Sampaikan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan Tahun 2021-2026
0
SHARES
13
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah SE,MSi menghadiri Sidang Paripurna ke 7 Masa Sidang I Tahun 2021-2022 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Nunukan, Hj. Rahma Leppa, didampingi Wakil Ketua I DPRD H. Saleh SE, Wakil Ketua II Burhanuddin Shi,MM, dengan Agenda Penyampaian Nota pengantar Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2021-2026, Selasa (07/09/21).

Dalam sambutan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid SE,MM,Ph.D yang dibacakan Wakil Bupati H, Hanfiah SE,MSi disampaikan, terima kasih kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mengagendakan rapat paripurna nota pengantar rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001- 2026 dalam rapat paripurna ke-7 masa sidang 1 tahun sidang 2022 sebagai pemenuhan tahapan penyusunan rpjmd Kabupaten Nunukan tahun 2001 2026

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

 Untuk menjalankan tugas dan fungsinya, pemerintah daerah memerlukan perencanaan mulai dari perencanaan jangka panjang, perencanaan jangka menengah sampai dengan rencana kerja, yang substansinya saling berkaitan satu sama lain. Penyusunan RPJMD diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.

RPJMD tahun 2021-2026, merupakan penyempurnaan rancangan sebelumnya, setelah mendapat masukan melalui musrenbang dari tingkat desa/kelurahan hingga Kabupaten. Seperti diketahui dalam penyusunan RPJMD tersebut menunjukkan bahwa, RPJMD memiliki nilai -nilai strategis dan politis diantaranya, RPJMD merupakan wadah bagi Kepala Daerah terpilih untuk merealisasikan janji yang telah disampaikan semasa kampanye kepada masyarakat. Selain itu RPJMD merupakan pedoman pembangunan selama 5 tahun, dan merupakan pedoman dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan Daerah (RKPD). Tak hanya sampai disitu, Bupati juga menyebutkan RPJMD juga merupakan instrument pengendalian bagi Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Berenlitbang, serta instrument dalam mengukur tingkat pencapaian Kepala Daerah selama lima tahun.

Sebagaimana kita ketahui pula  bahwa pelantikan Bupati Nunukan dan Wakil Bupati Nunukan periode 2021-2026 dilaksanakan pada tanggal 2 Juni 2021 oleh Gubernur Kalimantan Utara berdasarkan Kepmendagri nomor 131. 65-1196 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Kepmengadri nomor 131.65-314 tahun 2021 tentang Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020 di Kabupaten Nunukan kalimantan Utara.

Dengan demikian sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan evaluasi Pembangunan Daerah tata cara evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD maka pemerintah Kabupaten Nunukan berkewajiban menyusun RPJMD yang penetapannya paling lama 6 (enam) bulan sejak kepala daerah dan wakil kepala daerah dilantik.

Dikatakannya bahwa secara tehnis  tata cara penyusunan dokumen RPJMD mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 dimana akan melewati 6 (enam) tahapan yaitu Tahapan Persiapan, Penyusunan, Tahapan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD, Tahapan Penyusunan Rancangan RPJMD, Tahapan Pelaksanaan Musrenbang RPJMD, Tahapan Penyusunan Rancangan Akhir RPJMD dan Tahap Penetapan RPJMD menjadi Peraturan Daerah.

“Saat  ini kita masih berada pada tahapan kedua yaitu Penyusunan Rancangan Awal RPJMD dimana telah mendapatkan masukan penyempurnaan melalui Forum Konsultasi Publik yang dilaksanakan pada tanggal 26 Agustus 2021 dan selanjutnya sesuai dengan ketentuan pasal 49 Permendagri Nomor 86 tahun 2017  maka Kepala Daerah mengajukan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh kesepakatan,” Kata Hanafiah.

Selanjutnya Visi Kabupaten Nunukan tahun 2021- 2026 adalah Mewujudkan Kabupaten Nunukan yang aman, maju adil dan sejahtera. Untuk memberikan rumusan mengenai upaya yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi tersebut maka ditetapkan 6 (enam) misi  diantaranya :

  1. Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang berdaya saing.
  2. Meningkatkan infrastruktur untuk pemenuhan pelayanan dasar dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
  3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah yang berbasis pengembangan sumber daya lokal.
  4. Mewujudkan  tata kelola pemerintahan yang baik melalui pelaksanaan agenda reformasi birokrasi.
  5. Meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan.
  6. Mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman tertib dan tentram.

Sejumkah program pembangunan daerah yang berhubungan langsung dengan upaya pencapaian pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang pendidikan, kesehatan, sarana air bersih, sanitasi, ketentraman dan ketertiban umum serta sosial menjadi muatan rancangan awal RPJMD ini.

Dirinya berkeyakinan Bahwa program pengelolaan pendidikan program pendidik dan tenaga kependidikan yang diselenggarakan oleh perangkat daerah, penyelenggara Urusan pendidikan menjadi bagian utama indeks pembangunan manusia. Demikian halnya program pemenuhan upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat, program pemberdayaan masyarakat  bidang kesehatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah urusan kesehatan diharapkan menjadi bagian dan upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

Selanjutnya  dalam bidang ekonomi melalui pengembangan pengelolaan sumberdaya lokal yang berkelanjutan pada sektor pertanian, UMKM dan pariwisata diharapkan mampu mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi. Penjabaran visi dan misi tersebut disusun dalam rancangan awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001-2026  dengan memuat antara lain Pembangunan Daerah strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah serta kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah.

“Mohon dijadwalkan pembahasan bersama untuk memperoleh kesepakatan yang dirumuskan dalam nota kesepakatan sebagai bahan penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Nunukan tahun 2001-2026.pembahasan ini akan berjalan konstruktif komprehensif dan dilakukan secara musyawarah dengan mengedepankan semangat kolaborasi dan kebersamaan menyempurnakan dokumen RPJMD ini,” Tutup Hanafiah.

Tampak hadir dalam Sidang Paripurna tersebut  Sekretaris Daerah Serfianus SIP Msi, beserta para Anggota DPRD baik secara lansung ataupun virtual, Sekretaris Dewan Agus Palentek , Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan. (gzb)

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

Penyusunan RPJMD Sesuai Visi-Misi dan Janji Saat Pencalonan Pilkada

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Pemprov Kaltara Luncurkan Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Juni 12, 2025
Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

Festival Literasi di Sebatik, Dorong Minat Baca Masyarakat

September 17, 2024
Wagub Paparkan Perkembangan Kaltara Kepada Staf Ahli Menkopolkam RI

Wagub Paparkan Perkembangan Kaltara Kepada Staf Ahli Menkopolkam RI

Juli 9, 2025
Wakil Bupati Nunukan Hadiri Kegiatan SPM Award 2024

Wakil Bupati Nunukan Hadiri Kegiatan SPM Award 2024

April 25, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost