NUNUKAN – Sebagai upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba, serta mewujudkan Desa Bersinar (bersih narkoba) di Desa Tanjung Aru dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur, untuk itu Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan menyelenggarakan kegiatan Deteksi Dini melalui tes urine kepada Perangkat Desa, BPD, Ketua RT, Kepala Dusun, Anggota PKK, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat/Agama dan Karang Taruna . Acara dilaksanakan pada hari Kamis (24/6) pukul 09.00 s/d 15.00 WITA, bertempat di Kantor Desa Tanjung Aru dan Desa Tanjung Harapan Kecamatan Sebatik Timur.
Pemeriksaan urine secara maraton ini dimulai dari Kantor Desa Tanjung Aru. Kegiatan dibuka dengan pemberian sosialisasi dan penyuluhan pencegahan penyalahgunaan narkoba oleh dua Narasumber yaitu Kepala Puskesmas Sungai Nyamuk Ibu Mardawia Ssi. Apt. yang membawakan materi “Bahaya Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Kesehatan Fisik Serta Mental” dan Sub Koordinator P2M (Pencegahan & Pemberdayaan Masyarakat) BNNK Nunukan Bapak Murjani Shalat SE. yang membawakan materi “Program dan Tujuan Desa Bersinar (bersih narkoba) .
Setelah selesai sosialisasi dan penyuluhan, dilanjutkan pengisian formulir dan registrasi Peserta untuk bergantian memasuki toilet yang telah disediakan untuk pengambilan sampel urine sesuai dengan SOP dan menyetor sampel urine kepada petugas BNN. Di Desa Tanjung Aru didapatkan 50 sampel urine yang dan seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, dari hasil pengujian 47 sampel dinyatakan negatif dan 3 sampel dinyatakan positif obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter. Menanggapi hasil pemeriksaan, Kepala Desa Tanjung Aru merasa puas dengan hasil tersebut. “Saya cukup puas dengan hasil hari ini, semoga pemeriksaan urine selanjutnya tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan narkotika” ujar Pak Budiman
Pemeriksaan berlanjut di Kantor Desa Tanjung Harapan. Senada dengan Pelaksanaan di Desa sebelumnya, kegiatan di Desa Tanjung Harapan diawali dengan sosialisasi dan penyuluhan oleh kedua narasumber dengan topik yang sama. Dalam pemeriksaan urine di Desa Tanjung Harapan didapatkan 40 sampel urine yang dan seluruh sampel dilakukan uji menggunakan rapid test narkoba enam parameter, dari hasil pengujian 39 sampel dinyatakan negatif dan 1 sampel dinyatakan positif obat-obatan yang diresepkan oleh Dokter. Menanggapi hasil pemeriksaan, Kepala Desa Tanjung Harapan mengapresiasi kesadaran warganya. “Semoga warga Desa Tanjung Harapan senantiasa sadar bahwa dengan menghindari narkotika, semoga kehidupannya senantiasa berkah dan bahagia” ujar Haji Hamzah.
Dari hasil yang didapat, Kepala BNNK Nunukan melalui Sub Koordinator P2M menghimbau kepada peserta yang dinyatakan positif obat-obatan untuk tidak panik dan jangan ada timbul fitnah. “Kepada Bapak ibu yang dinyatakan positif karena obat-obatan janganlah panik, karena pada saat mengisi formulir registrasi Bapak Ibu telah menyatakan bahwa dalam masa pengobatan dan dapat menunjukkan nama obatnya. Kepada warga yang lain jangan sampai timbul fitnah kedepannya, yang hasilnya positif ini bukanlah positif karena narkotika” ujar Pak Murjani * (Humas BNN Kabupaten Nunukan)