• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Mei 9, 2025
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

by Kontributor
Desember 6, 2024
in Agenda, Daerah
0
Keputusan DPRD Kabupaten Nunukan Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Persetujuan Rancangan   Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Terhadap Anggaran Pendapatan Dan Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
62
VIEWS

NUNUKAN – Sejumlah Pimpinan dan Anggota DPRD Nunukan memberikan Persetujuan terhadap  Rancangan  Peraturan   Daerah Tentang AnogaranPendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 sebagaimana yang dibacakan Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi  dalam Rapat Paripurna DPRD Nunukan

Dalam pertimbangannya DPRD sebagaimana dibacakan Effendi Kesatu menyetujui  Rancangan   Peraturan   Daerah Kabupaten Nunukan Tentang    Anggaran Pendapatan Dan  Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  2025 dengan rincian   realisasi   sebagai berikut;

READ ALSO

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Pendapatan Rp. 1.883.939.158.329,00 (Satu Triliun  Delapan   Ratus   Delapan Puluh Tiga  Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan  Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) Terdiri  dati  :

  1. Pendapatan Asli Daerah Rp. 140.380.590.710,00

(Seratus Empat Milyar Tiga Ratus Delapan Puluh Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Ribu     Tujuh Ratus                      Sepuluh   Rupiah)

2. Pendapatan Transfer Rp. 1.730.998.567.619,00

(Satu Triliun Tujuh Ratus Tiga Puluh Milyar Sembilan Ratus Sembulan Puluh Delapan Juta Lima Ratus Enam            Puluh Tujuh Ribu Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Rupiah).

3. Lain-lain Pendapatan Yang Sah Rp. 12.560.000.000,00

(Dua Belas Milyar Lima Ratus Enam Puluh Juta Rupiah).

 

Belanja Daerah Rp. 2.033.939.158.329,00 (Dua Triliun Tiga Puluh Tiga Milyar Sembilan Ratus Tiga Puluh Sembilan Juta Seratus Lima Puluh Delapan Ribu Tiga Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah) Terdiri dari

  1. Belanja Operasi Rp. 1.209.426.660.397,73

(Satu Triliun Dua Ratus Sembilan Milyar Empat Ratus Dua Puluh Enam Juta Enam Ratus Enam Puluh Ribu              Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah Tujuh Puluh Tiga Sen).

2. Belanja Modal Rp. 463.077.644.375,58

(Empat Ratus Enam Puluh Tiga Milyar Tujuh Puluh Tujuh Juta Enam Ratus Empat Puluh Empat Ribu Tiga                   Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah Lima Puluh Delapan Sen).

3. Belanja Tak Terduga Rp. 18.865.358.704,00

(Delapan Belas Milyar Delapan Ratus Enam Puluh Lima Juta Tiga Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus          Empat Rupiah).

4. Belanja Transfer Rp.  342.569.494.851,69

(Tlga Ratus Empat Puluh Dua Milyar Lima Ratus Enam Puluh Sembilan Juta Empat Ratus Sembilan Puluh                 Ernpat Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Satu Rupiah Enam Puluh Sembilan Sen)

 

Pembiayaan Daerah

– Penerimaan   Pemblayaan Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Milyar      Rupiah)

– Pengaluaran Pemblayaan Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

– Pemblayaan Netto Rp. 150.000.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Milyar Rupiah)

– Sisa Lebih Pemblayaan Anggaran Daerah Tahun Berkenaan Rp. 0,00 (Nol Rupiah)

Kedua Rincian Lebih Lanjut Tentang Anggaran Pendapatan Dan  8elanja  Daerah Kabupaten Nunukan  Tahun  Anggaran 2025 tercantum dalam  Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Tentang Anggaran Pendapatan Dan  Belanja  Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran  2025.

Ketiga Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan sebagaimana    dimaksud pada Diktum kesatu dan diktum kedua, akan dtsampaikan kepada Gubemur Kalimantan Utara untuk dievaluasi; *(ADV-HUMAS DPRD NNK)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Related Posts

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan
Daerah

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Mei 8, 2025
Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show
Daerah

Peringati Hari Kartini Ke-146, TP PKK Kabupaten Nunukan Gelar Lomba Fashion Show

Mei 1, 2025
“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah
Daerah

“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

April 24, 2025
MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum
Daerah

MTQ XX Kabupaten Nunukan 2025 Resmi Ditutup, Kecamatan Nunukan Kembali Raih Juara Umum

April 23, 2025
Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)
Daerah

Bupati Nunukan Dorong Percepatan Proyek Pembangunan Listrik Tenaga Hybrid PLTS dan PLTBm (Biomassa)

April 22, 2025
Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung
Daerah

Bupati Nunukan Membuka Secara Resmi MTQ XX Tingkat Kabupaten Nunukan Tahun 2025 di Kecamatan Sembakung

April 21, 2025
Next Post
Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Bupati Sampaikan Pendapat Akhir Atas Persetujuan Bersama DPRD Terhadap Ranperda APBD Kabupaten Nunukan TA 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021
Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Mobil Plat Merah Seketika Disulap Jadi Plat Pribadi

Agustus 9, 2021

EDITOR'S PICK

Kebijakan Gubernur Berdampak Positif Pada Layanan Kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK

Kebijakan Gubernur Berdampak Positif Pada Layanan Kesehatan di RSUD dr. H. Jusuf SK

September 2, 2024
Wapres Harapkan Kaltara Jadi Etalase Terdepan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Wilayah Timur Indonesia

Penguatan Ekonomi Syariah Diharap dapat Menggali Potensi Ekonomi Kaltara

Agustus 4, 2023
Gubernur Tutup Benuanta fest 2K24, Pengunjung Membludak Padati Hutan Bundayati

Gubernur Tutup Benuanta fest 2K24, Pengunjung Membludak Padati Hutan Bundayati

September 25, 2024
Infrastuktur Air Bersih Warga RT 12 Nunukan Timur Belum Merata

Infrastuktur Air Bersih Warga RT 12 Nunukan Timur Belum Merata

April 6, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost