• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

by Kontributor
Oktober 20, 2025
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
0
SHARES
31
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Ustania, SE, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Perda ini perlu disosialisasikan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap produk hukum daerah yang berhubungan dengan pajak dan retribusi,” kata Ustania.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Sosialisasi Perda (Sosper) yang digelar di RT 01, Kelurahan Nunukan Tengah, Kecamatan Nunukan , dihadiri Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Nunukan, Fitraeni, S.Sos sebagai narasumber.

Pajak dan retribusi daerah memiliki peran dalam mendukung tercapainya pembangunan. Oleh karena itu, Ustania mengajak masyarakat untuk lebih memahami isi Perda agar dapat melaksanakan kewajiban pajaknya dengan benar.

“Pajak dan retribusi adalah sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang hasilnya digunakan untuk membiayai pembangunan daerah,” sebutnya.

Sebagai warga yang taat aturan dan hukum, sudah sepantasnya patuh akan kewajiban membayar pajak dan retribusi. Semakin banyak pendapatan pajak, maka semakin cepat pula langkah pemerintah dalam pembangunan.

Tidak hanya menjelaskan tujuan dari Perda, Ketua Fraksi Hanura DPRD Nunukan, ini membuka sesi tanya jawab agar masyarakat bisa menyampaikan pertanyaan langsung seputar penerapan pajak dan retribusi daerah.

“Silahkan bertanya, kita saling terbuka karena keterbukaan akan menjadi kunci mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Nunukan, Fitraeni, menerangkan dasar hukum pelaksanaan pajak daerah diatur dalam Undang-Undang (UU) Dasar 1945, dan diperjelas melalui UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.

“Perda Nomor 1 Tahun 2024 Nunukan adalah turunan langsung dari UU Nomor 1 Tahun 2022,” sebutnya.

Dikatakan Fitraeni, dalam UU Nomor 1 tahun 2022 dijelaskan secara rinci jenis-jenis pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, dimana terdapat 11 jenis pajak daerah yang dapat dipungut oleh pemerintah Kabupaten Nunukan.

Adapun jenis-jenis pajak yang dipungut daerah adalah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, parkir, listrik, sarang burung walet, dan tambang galian C.

“Contoh pada sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) biasanya tercantum keterangan BPHTB terutang. Kalau ada tulisan begini segeralah menghubungi Bapenda untuk memastikan berapa besaran pajak yang harus dibayar,” ucapnya.

Pembayaran pajak diatur di penghujung tahun. Untuk PBB dapat dibayarkan hingga 30 November 2025, sedangkan pajak kendaraan bermotor melalui UPTD Kaltara, masih berlaku sampai 31 Desember 2025.

Melalui kegiatan Sosper anggota DPRD Nunukan, Fitraeni berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya pendapatan pajak dan retribusi dalam mendukung pembangunan daerah.

“Partisipasi aktif masyarakat membayar pajak dan retribusi akan memperkuat kemandirian fiskal daerah serta mendorong terwujudnya pembangunan berkeadilan,” ungkapnya *(Humas DPRD Nnk-56)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Monitoring Guna Memastikan Aspirasi Masyarakat Benar-Benar Terealisasi Dan Pembangunan Berjalan Sesuai Kebutuhan Warga

Monitoring Guna Memastikan Aspirasi Masyarakat Benar-Benar Terealisasi Dan Pembangunan Berjalan Sesuai Kebutuhan Warga

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bangun Komunikasi Dengan Kajari Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Bangun Komunikasi Dengan Kajari Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum

Oktober 31, 2025
DPRD Nunukan Mediasi Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir dengan PT MIP

DPRD Nunukan Mediasi Masyarakat Adat Tidung Sembakung Hilir dengan PT MIP

Oktober 8, 2025
Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

Gubernur Resmikan Bangunan Intake PDAM Jelarai

Juni 10, 2025
Bupati Laura apresiasi antusias masyarakat dalam mengikuti lomba mancing Nunukan Fishing Tournament

Bupati Laura apresiasi antusias masyarakat dalam mengikuti lomba mancing Nunukan Fishing Tournament

Juli 14, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost