• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Wabup H. Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Agenda
0
Wabup H. Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar Bupati Nunukan Terhadap Raperda Tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021
0
SHARES
17
VIEWS

NUNUKAN  – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021. Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (20/06).

Rapat Paripurna tersebut adalah rapat ke-3 masa persidangan 3 tahun sidang 2021-2022 yang dilaksanakan dalam rangka penyampaian nota pengantar Bupati Nunukan terhadap Raperda tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021.

READ ALSO

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Wakil Bupati Nunukan Hj. Hanafiah dalam menyampaikan nota pengantar Bupati Nunukan mengatakan bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan perundang – undangan yang berlaku, khususnya pasal 320 ayat (1) undang – undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, menegaskan bahwa Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tersebut disampaikan kepada DPRD Kabupaten Nunukan melalui Sekretaris Dewan pada tanggal 16 Juni 2022 dengan lampiran laporan keuangan pemerintah daerah audited tahun anggaran 2021 yang meliputi:

  1. Laporan Realisasi Anggaran;
  2. Neraca;
  3. Laporan Arus Kas;
  4. Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih;
  5. Laporan Operasional;
  6. Laporan Perubahan Ekuitas; dan
  7. Catatan atas laporan keuangan yang dilampiri dengan ikhitisar laporan keuangan BUMD.

Kemudian, dari subtansi peraturan perundang-undangan tersebut mewajibkan Kepala Daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang menjelaskan kinerja penyelenggaraan pemerintahannya kepada DPRD dan masyarakat untuk tahun anggaran bersangkutan dan sekaligus merupakan wahana evaluasi dan penilaian dalam rangka perbaikan kinerja pemerintah tahun anggaran berikutnya.

“Sumbangsih DPRD ini dapat dirasakan manfaatnya dari tahun ketahun sehingga laporan keuangan dan laporan kinerja selalu baik, bahkan mendapatkan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebanyak 7 kali secara berturut-turut”, ucap Hanafiah.

Selain itu, alokasi APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 dalam bentuk program dan kegiatan dalam rangka mewujudkan visi dan misi pemerintah Kabupaten Nunukan. Oleh karena itu dari total APBD tahun anggaran 2021 sebesar Rp.1.341.823.050.481,33 (1 trilyun 341 milyar 823 juta 50 ribu 481 rupiah 33 sen).

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021 yang disampaikan pada kesempatan itu, merupakan laporan tentang kinerja pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah, yang telah dilakukan audit oleh tim independen dari kantor akuntan publik (KAP) bersama dengan BPK RI perwakilan provinsi Kalimantan Utara dengan mendapat opini WTP (wajar tanpa pengecualian) yang ke tujuh kalinya secara berturut-turut, yang mana opini tersebut merupakan pencapaian tertinggi dalam pengelolaan keuangan pemerintah daerah.

“Namun demikian masih terdapat beberapa kekurangan yang harus menjadi perhatian kita semua untuk diperbaiki. Kami yakin bahwa dewan yang terhormat, dapat menyikapi laporan ini dengan penuh kearifan sekaligus memberikan solusi-solusi konstruktif yang dapat dijadikan referensi dan masukan bagi pihak eksekutif dalam memperbaiki kinerja pelaksanaan APBD untuk tahun-tahun berikutnya”, ujarnya.

Selanjutnya, Hanafiah menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada segenap anggota dewan atas sikap pro-aktifnya setiap saat dalam melaksanakan agenda konstitusional yang bernuansa kemitraan serta dalam suasana kebersamaan.

“Saya dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Nunukan tetap membuka diri untuk menerima berbagai saran dan masukan yang positif, karena memang dari berbagai pelaksanaan program dan kegiatan, masih terdapat sejumlah kekurangan dan kelemahan yang membutuhkan pembenahan-pembenahan lebih lanjut”, tambahnya. (***)

 

Related Posts

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan
Agenda

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
Next Post
BNPP Gelar Giat Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan, Perbatasan Negara sebagai Bagian Sistem Pertahanan & Keamanan

BNPP Gelar Giat Fasilitasi Pemberdayaan Masyarakat Desa Terdepan, Perbatasan Negara sebagai Bagian Sistem Pertahanan & Keamanan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Gerak Cepat, Bupati Laura Perintahkan Kepala BPBD Guna Melihat Langsung Korban Kebakaran di RSUD Malinau

Gerak Cepat, Bupati Laura Perintahkan Kepala BPBD Guna Melihat Langsung Korban Kebakaran di RSUD Malinau

Juni 23, 2024
Wapres tinjau Satgasmar PAM Ambalat XXIX di Pos Kotis Sebatik

Wapres tinjau Satgasmar PAM Ambalat XXIX di Pos Kotis Sebatik

Agustus 4, 2023
Monitoring Guna Memastikan Aspirasi Masyarakat Benar-Benar Terealisasi Dan Pembangunan Berjalan Sesuai Kebutuhan Warga

Monitoring Guna Memastikan Aspirasi Masyarakat Benar-Benar Terealisasi Dan Pembangunan Berjalan Sesuai Kebutuhan Warga

Oktober 20, 2025
Sekretaris Daerah Serfianus Hadiri Sertijab Dandim 0911 Nunukan

Sekretaris Daerah Serfianus Hadiri Sertijab Dandim 0911 Nunukan

Februari 22, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost