• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Dokumen Persyaratan Paslon Pilkada Masih Diverifikasi

by Kontributor
September 6, 2024
in Daerah, Politik
0
Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Abd Rahman SE, Komisioner KPU Nunukan Divisi Tehnis dan Penyelenggara

0
SHARES
29
VIEWS

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan memasuki tahap penting dalam proses verifikasi dokumen bakal pasangan calon (paslon) Pilkada 2024. Tahapan ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan yang harus dilalui setiap bakal paslon sebelum dinyatakan lolos dan ditetapkan sebagai Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Komisioner KPU Nunukan Divisi Tehnis dan Penyelenggara, Abd Rahman SE, menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih dalam proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan. “Per hari ini, tanggal 3 September, kami masih dalam proses penelitian dan verifikasi dokumen persyaratan pencalonan, termasuk syarat calon.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Ada tim yang sudah kami bentuk untuk melakukan verifikasi dari beberapa dokumen,” ujar Rahman, Selasa (03/09).

Dokumen yang sedang diverifikasi mencakup berbagai persyaratan krusial, termasuk ijazah dan lain-lain persyaratan termasuk hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon.

Menurut Rahman, ijazah dan hasil pemeriksaan kesehatan adalah aspek yang paling diperhatikan dalam tahap ini.

“Yang paling utama itu adalah terkait masalah ijazah, kemudian kaitannya dengan hasil pemeriksaan kesehatan,” tambahnya.

Proses verifikasi ini bertujuan memastikan bahwa semua bakal paslon memenuhi syarat yang telah ditetapkan.

“Kami pastikan semua persyaratan dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini adalah bagian penting dari komitmen kami untuk menjamin transparansi dan integritas Pilkada 2024,” tegas Rahman.

KPU Nunukan berencana mengumumkan hasil verifikasi ini pada masa perbaikan dokumen, yaitu pada tanggal 5 dan 6 September 2024.

“Nanti kami akan umumkan di tanggal 5 dan 6 itu pada teman-teman LO bahwa mungkin terdapat beberapa dokumen yang masih dipertanyakan dan harus diperbaiki,” pungkas Rahman.

Jika memang dalam verifikasi ini masih ada syarat dokumen yang harus diperbaiki, maka KPU akan memberikan kesempatan kepada paslon untuk memperbaikinya.

“Sebagaimana tahapan yang sudah diumumkan, maka masa perbaikan dokumen persyaratan calon yakni 5 hingga 8 September 2024. Kita berharap semua paslon akan terpenuhi dokumen persyaratan paslon sebagaimana yang disyaratkan,” Tutup Rahman. *(Gzb)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

KPU Nunukan Pastikan Waktu Tahapan Pilkada Berjalan Sesuai Jadwal Yang Ditetapkan Dalam PKPU No 2 Tahun 2024

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Senam Bersama dan Kuliner Gratis Tutup Rangkaian HUT Ke-25 Kabupaten Nunukan

Senam Bersama dan Kuliner Gratis Tutup Rangkaian HUT Ke-25 Kabupaten Nunukan

Oktober 14, 2024
Nelayan Diharapkan Mampu Tumbuhkan Perekonomian Lokal

Nelayan Diharapkan Mampu Tumbuhkan Perekonomian Lokal

Oktober 5, 2025
KPU Nunukan Resmi Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berharap Dapat Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

KPU Nunukan Resmi Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024, Berharap Dapat Tingkatkan Partisipasi Masyarakat

Juli 7, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost