• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

by Kontributor
Oktober 17, 2025
in Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan
0
SHARES
39
VIEWS

NUNUKAN – Kantor Bea dan Cukai Kabupaten Nunukan lakukan pemusnahan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap ( Inkracht Van Gewijsde) di halaman kantor Bea Cukai Nunukan, Selasa,(14/10/2025)

Hadir Bupati Nunukan dan Anggota DPRD Kabupaten Nunukan DR. Andi Mulyono, SH,MH, Muhammad Mansur, Danlanal Nunukan, Polres dan Satgas Pamtas.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Kegiatan ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai Nunukan bersama Lanal Nunukan, Polres Nunukan, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Armed 11/GG/2/2 Kostrad, Satgas Pamtas RI–Malaysia Yon Kav 13/Satya Lembuswana, Kodim 0911/Nunukan, serta Polsek KSKP Nunukan.

Barang-barang tersebut merupakan hasil penindakan selama periode tahun 2024 hingga September 2025, sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam menjaga perbatasan serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.

Kepala KPPBC Nunukan, Danang Seno Bintoro menjelaskan, sejumlah barang hasil tegahan berupa karpet telah mendapat persetujuan hibah dari Menteri Keuangan.

“Persetujuan tersebut tertuang dalam Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan Nomor S-89/MK/KNL.1303/2025 tanggal 8 Oktober 2025.” ungkapnya.

ia merincikan, sebanyak 24 lembar karpet dengan nilai sekitar Rp11 juta akan dihibahkan kepada lembaga sosial di Kabupaten Nunukan, yang natinya menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu yang berada di bawah binaan pemerintah daerah.

Selain hibah, Bea Cukai Nunukan juga melaksanakan pemusnahan terhadap berbagai barang ilegal yang tidak memenuhi ketentuan impor maupun izin edar dari instansi berwenang.

Pemusnahan ini telah disetujui Menteri Keuangan melalui tiga surat keputusan KPKNL Tarakan, yakni Nomor S-85/MK/KNL.1303/2025, S-87/MK/KNL.1303/2025, dan S-90/MK/KNL.1303/2025.

Barang yang dimusnahkan mencakup hasil tembakau berupa 3.240 batang rokok, minuman mengandung etil alkohol sebanyak 1.212 botol dan 648 kaleng, serta 147 koli pakaian bekas atau ballpress.

Selain itu, 12.064 kemasan kosmetik, 275 karung makanan dan pakan ternak, 25 paket bahan kimia pertanian, serta 1.260 botol dan 900 liter oli dan bahan bakar minyak.

Total nilai keseluruhan barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp967.581.400, barang-barang ini dinilai tidak layak edar dan berpotensi merugikan negara serta membahayakan kesehatan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, barang tembakau dibakar di halaman KPPBC Nunukan, sedangkan minuman beralkohol dihancurkan menggunakan bulldozer, dan pakaian bekas dipotong dan dikubur di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mamolo Nunukan.

Sementara itu, kosmetik, makanan, pakan ternak, bahan kimia pertanian, serta oli dan bahan bakar minyak dicampur dengan cairan deterjen sebelum dikubur di lokasi yang sama. Proses ini dilakukan sesuai dengan ketentuan agar tidak menimbulkan pencemaran lingkungan.

Bea Cukai Nunukan mencatat potensi kerugian negara dari barang ilegal tersebut mencapai Rp436.084.340. Angka ini menunjukkan besarnya dampak ekonomi dari kegiatan penyelundupan yang berhasil digagalkan

Andi Mulyono mengatakan sangat mengaprsiasi apa yang telah dilakukan Bea Cukai terkait pemusnahan barang haram tindak pidana khusus ini.

“Sudah barang tentu ini sebagai pembelajaran bagi masyarakat Kabupaten Nunukan, untuk tidak terlibat dalam perdagangan barang non prosedural seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Muhammad Mansur, mengatakan, Kegiatan ini juga menjadi bukti nyata peran Bea Cukai sebagai Community Protector yang menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan wilayah perbatasan Indonesia. Melalui kolaborasi lintas instansi, upaya pemberantasan penyelundupan dapat berjalan efektif dan terukur.

Selain itu, kegiatan ini menjadi wujud transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan barang hasil tegahan agar tidak menimbulkan penyalahgunaan atau peredaran kembali di masyarakat.

Mansur juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak, termasuk masyarakat dan insan pers yang terus membantu menyebarkan informasi edukatif tentang bahaya barang ilegal. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat kesadaran publik untuk bersama-sama melindungi wilayah perbatasan dari ancaman penyelundupan. *(Humas DPRD Nnk-37)

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali

Lima Pesilat Kaltara Siap Berebut Medali

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

Pendaftaran Resmi Di Tutup, KPU Nunukan Miliki Tiga Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.

September 2, 2024
Data Kependudukan Yang Akurat Bantu Pemerintah Rencanaan Pembangunan Dan Alokasian Anggaran Tepat Sasaran

Data Kependudukan Yang Akurat Bantu Pemerintah Rencanaan Pembangunan Dan Alokasian Anggaran Tepat Sasaran

Oktober 11, 2025
KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Sebagai IA IKIP 2024

KI Kaltara Usulkan 50 Persen Perempuan Sebagai IA IKIP 2024

Mei 31, 2024
Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan Kelompok 58 Gelar Perpisahan dengan Aneka Lomba

Mahasiswa KKN Universitas Borneo Tarakan Kelompok 58 Gelar Perpisahan dengan Aneka Lomba

Agustus 4, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost