• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Juli 9, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Seleksi Administrasi Pengadaan Calon PPPK 2000 Lebih Pendaftar Dinyatakan MS

by Kontributor
November 5, 2024
in Daerah
0
Seleksi Administrasi Pengadaan Calon PPPK 2000 Lebih Pendaftar Dinyatakan MS
0
SHARES
36
VIEWS

NUNUKAN – Hasil seleksi administrasi pengadaan calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dilingkungan pemerintah Kabupaten Nunukan sebanyak 2100 pendaftar dengan rincian Pendaftar PPPK (P3K) tenaga guru 175 pendaftar, Kesehatan 283 sedangkan tenaga teknis 1644 dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lolos seleksi administrasi.

Sementara itu 400 pendaftar lainnya dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) administarsi pendaftara P3K tahun 2024.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian (PPIK) BKPSDM Kabupaten Nunukan, Mutiq Hasan Nasir, S.H, M.AP, mengatakan yang dinyatakan TMS adalah pendaftar P3K  tenaga teknis.

“Pendaftar P3K yang TMS adalah yang melamar pada formasi tenaga teknis, diantaranya ada THK II dan yang sudah senior atau yang masa bekerjannya sudah lama,” ucap Mutiq, Senin (4/11/2024).

Lanjut Mutiq, TMS terbanyak rata-rata karena bidang yang dilamar tidak relevan dengan apa yang dikerjakan oleh pelamar tersebut.

“Seperti petugas loundry yang bekerja di RSUD, betul masuk di operator layanan oprasional, tapi daftarnya di Dinas Perpustakaan, pertanyaannya itukah yang dibutuhkan, nah ini yang kita saring dan dinyatakan TMS,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Mutiq, banyak yang merujuk ke jenjang pendidikannya, yang mendaftar ini karena tidak ada di OPDnya, jadinya tidak mau turun grid, tetap memaksakan sarjananya, padahal bisa masuk dengan jenjang SMA.

“Masih banyak yang belum paham bahwa yang sangat berpengaruh sebenarnya adalah bidang tugas. Awal P3K itu konsepnya adalah mengangkat tenaga profesional, kemudian untuk mengangkat itu makanya yang diperlukan itu bidang kerja, bukan kualifikasi pendidikan.

“Selain itu, juga masih banyak tenaga honorer yang salah paham, artinya honor sudah pasti P3K tidak juga. Tetap yang dilihat itu bidang tugasnya,” tambahnya.

Mutiq, memastikan bahwa pertama proses penerimaan PPPK tahun 2024 ini, dalam rangka melakukan pendataan sesuai dengan amanat, UU 20 tahun 2023 tentang ASN, kedua proses administrasi seleksi hari ini tetap mengacu kepada ketentuan dan tetap berjalan sesuai dengan koridor.

“Pendaftar yang TMS kita beri waktu untuk menyampaikan sanggahannya, mulai tanggal 1 – 4 November, dan bila nanti pasca masa sanggah masih ada yang dinyatakan TMS, itu artinya kesempatannya menjadi P3K penuh waktu sudah tidak ada,” ungkapnya.

Menurut Mutiq, lebih dari 5 pendaftar yang kedapatan putus masa kerjannya, namun melakukan pendaftaran, sehingga langsung di TMS dan diputuskan.

“Hasil penelusuran kami lebih dari 5 pendaftar yang kedapatan mendaftar dengan dokumen yang tidak sesuai, artinya kedapatan terputus masa kerjanya, ada yang 2020 terputus, kemudian 2022 juga putus, dan itu pasti langsung otomatis TMS dan tidak diperkenankan mengajukan sanggahan langsung terputus,” imbuhnya.

Adapun formasi PPPK Kabupaten Nunukan sebanyak 1.122, terdiri atas 472 Formasi Guru, Kesehatan 300 Formasi, dan Tenaga Teknis 350 Formasi.

Yang diperuntukkan bagi Non ASN Kategori II, Data Base BKN, dan Non ASN yang telah bekerja pada Pemerintah Kabupaten Nunukan minimal 2 Tahun secara terus menerus.

Pelamar pada formasi dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik dan Non ASN yang tidak mendapatkan Formasi, dapat diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.(*)

Teks/Foto : BD Novelinna (Tim Publikasi DINAS KOMUNIKASI INFORMATIKA STATISTIK DAN PERSANDIAN )

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
19 Wartawan di Nunukan Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

19 Wartawan di Nunukan Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

Wakil Ketua DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2022

Juli 28, 2025
58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

58 Siswa Keracunan di Sebatik Tengah, Andre Pratama Minta Program MBG Distop Sementara

November 3, 2025
Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

Berkontribusi Majukan Olahraga, Gubernur Raih Penghargaan SIWO PWI Award II Kaltara 2025

Juni 24, 2025
Pembangunan Jalan Menuju ke Polliteknik Negeri Nunukan Dikerjakan Bertahap

Pembangunan Jalan Menuju ke Polliteknik Negeri Nunukan Dikerjakan Bertahap

Juli 29, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost