• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Mei 13, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Ustania Sosialisasikan Perda TPPO

by Kontributor
Mei 13, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Ustania Sosialisasikan Perda TPPO
0
SHARES
2
VIEWS

NUNUKAN – Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ustania, mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Nunukan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Korban Perdagangan Orang sebagai upaya memperkuat perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Nunukan, Senin (11/5/2026), Ustania menegaskan bahwa keberadaan Perda Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) memiliki peran strategis dalam memperkuat pengawasan, perlindungan korban, serta penegakan hukum terhadap praktik perdagangan manusia yang masih rentan terjadi di kawasan perbatasan.

READ ALSO

Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang Kecil, Komisi II DPRD Pantau Pasar Tani

DPRD Nunukan Soroti Kualitas Proyek dan Infrastruktur dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Menurutnya, Kabupaten Nunukan sebagai daerah lintas batas memiliki posisi rawan terhadap praktik pengiriman pekerja migran ilegal maupun perdagangan orang yang memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi menuju Malaysia.

“Perda TPPO memberi arti bahwa Pemerintah Daerah Nunukan ikut berperan aktif dalam meningkatkan kontrol dan pencegahan di pos pemeriksaan imigrasi dan wilayah perbatasan yang kerap menjadi jalur pelarian utama TPPO,” ujar Ustania.

Ia menjelaskan, regulasi tersebut juga menjadi dasar pembentukan Gugus Tugas TPPO yang terintegrasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan unsur masyarakat. Gugus tugas tersebut dinilai penting untuk mempercepat respons dalam pencegahan, penindakan, hingga perlindungan terhadap korban perdagangan orang di tingkat lokal.

Selain itu, Perda juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas penyalur tenaga kerja serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya warga yang tinggal di wilayah perbatasan.

Ustania menilai perdagangan orang merupakan kejahatan kemanusiaan yang mengabaikan hak asasi manusia dan sering kali menempatkan korban pada situasi eksploitasi tanpa perlindungan negara.

“Penyelundupan orang secara ilegal dalam kasus TPPO menjadikan saudara-saudara kita tidak memiliki perlindungan dan sangat rentan mengalami eksploitasi,” katanya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan indikasi praktik perdagangan orang maupun perekrutan tenaga kerja ilegal kepada aparat keamanan dan instansi terkait, termasuk BP3MI.

Sementara itu, Ketua Tim Kelembagaan dan Kerja Sama BP3MI Nunukan, Usman Affan, mengungkapkan bahwa sebagian besar korban TPPO maupun pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang dideportasi melalui Pelabuhan Tunon Taka Nunukan berasal dari Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Kalimantan Utara.

Menurut Usman, faktor ekonomi masih menjadi alasan dominan masyarakat memilih bekerja secara ilegal di Malaysia. Rendahnya tingkat pendidikan dan iming-iming gaji besar meski bekerja sebagai buruh turut menjadi pemicu tingginya angka keberangkatan nonprosedural.

“Pemerintah pusat melalui BP3MI Nunukan telah memprogramkan pembentukan desa binaan bekerja sama dengan unsur kepolisian, DSP3A Nunukan, dan masyarakat setempat guna menekan angka TPPO di wilayah perbatasan Indonesia,” ujarnya.

Usman juga meminta masyarakat Nunukan lebih waspada terhadap kedatangan warga dari luar daerah yang hendak menyeberang ke Malaysia. Ia mengingatkan agar keluarga maupun kerabat memastikan tujuan keberangkatan serta kelengkapan dokumen perjalanan mereka.

Menurutnya, tidak sedikit warga pendatang yang datang ke Nunukan tanpa tujuan jelas dan akhirnya mudah dipengaruhi oleh calo tenaga kerja ilegal.

“Orang-orang seperti ini sangat mudah dipengaruhi oleh para calo atau pengurus pencari kerja PMI ilegal. Mereka akhirnya dikirim ke Malaysia secara unprosedural dan berakhir dideportasi,” pungkasnya. (Adv DPRD Nnk-13)

Related Posts

Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang Kecil, Komisi II DPRD Pantau Pasar Tani
Advedtorial

Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang Kecil, Komisi II DPRD Pantau Pasar Tani

Mei 13, 2026
DPRD Nunukan Soroti Kualitas Proyek dan Infrastruktur dalam Rekomendasi LKPJ 2025
Advedtorial

DPRD Nunukan Soroti Kualitas Proyek dan Infrastruktur dalam Rekomendasi LKPJ 2025

Mei 13, 2026
Hardiknas Sebagai Pengingat Akan Peran Strategis  Pendidikan Dalam Membentuk Kualitas Generasi Muda.
Advedtorial

Hardiknas Sebagai Pengingat Akan Peran Strategis Pendidikan Dalam Membentuk Kualitas Generasi Muda.

Mei 13, 2026
Hasbi, Ajak Warga Nunukan Selatan Jaga Lingkungan
Advedtorial

Hasbi, Ajak Warga Nunukan Selatan Jaga Lingkungan

Mei 13, 2026
DPRD Nunukan Fokus Tingkatkan Kinerja Kelembagaan
Advedtorial

DPRD Nunukan Fokus Tingkatkan Kinerja Kelembagaan

Mei 13, 2026
AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Next Post
Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang Kecil, Komisi II DPRD Pantau Pasar Tani

Pastikan Penataan Tak Rugikan Pedagang Kecil, Komisi II DPRD Pantau Pasar Tani

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Sebanyak 21 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Program Bantuan Sosial Pemkab Nunukan

Sebanyak 21 Pasutri Ikuti Sidang Isbat Nikah Program Bantuan Sosial Pemkab Nunukan

Agustus 5, 2022
Upaya Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Bagi Satpol PP dan Satlinmas

Upaya Tingkatkan Kapasitas SDM, Pemkab Nunukan Selenggarakan Bimtek Bagi Satpol PP dan Satlinmas

Agustus 30, 2024
Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mansapa, Tim Social and Environmental Safeguards TRTA Asian Development Bank Berkunjung ke Nunukan

Rencana Pembangunan Pelabuhan Perikanan Mansapa, Tim Social and Environmental Safeguards TRTA Asian Development Bank Berkunjung ke Nunukan

Juli 15, 2023
Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Fraksi PKS Menilai Defisit Anggaran 2021 Nihil.

Agustus 6, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost