• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

SEKJEN DPP SPRI : BPK RI BANTAH SINYALEMEN KONTRAK KERJA SAMA PEMERINTAH DAN MEDIA ADALAH TEMUAN

by Kontributor
Juli 2, 2021
in Daerah
0
SEKJEN DPP SPRI : BPK RI BANTAH SINYALEMEN KONTRAK KERJA SAMA PEMERINTAH DAN MEDIA ADALAH TEMUAN

Sekjen DPP SPRI Edy Anas Asfa

0
SHARES
252
VIEWS

Jakarta, Menjawab permohonan klarifikasi dan konfirmasi Serikat Pers Republik Indonesia (SPRI) terkait sinyalemen yang beredar luas bahwa kontrak kerja sama antara Pemerintah dengan Perusahaan Pers bisa dianggap temuan pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI).

Sekjen DPP SPRI Edy Anas Asfar dalam keterangan persnya mengatakan BPK RI melalui Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional Dr. Selvia Vivi Defianti SE, M. Sc telah mengklarifikasi sinyalemen tersebut.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Olehnya, BPK RI menjawab permohonan klarifikasi dan permohonan dari SPRI dengan 3 poin penting dalam balasan surat bernomor : 105/S/X.2/03/2020 pada tanggal 10 Maret lalu, Tulis Edy via Whatsapp.

Dan poin 2 dalam surat BPK RI tersebut adalah poin yang paling penting untuk diketahui oleh publik, sebab pada poin itu tertulis BPK yang diantaranya memiliki tugas Pemeriksaan, Pengelolaan dan Pertanggungjawaban keuangan pada Kementerian Komunikasi dan Informatika termasuk Dewan Pers (DP) didalamnya, tidak pernah menyampaikan pernyataan dan memberikan pendapat kepada Dewan Pers bahwa kontrak kerja sama Pemerintah dengan Perusahaan Pers dapat/akan menjadi temuan pemeriksaan BPK.

Menurut Edy, penegasan BPK RI pada poin 2 tersebut sangat penting untuk diketahui oleh semua kalangan.

“Mohon surat ini disebarin atau diserahkan ke seluruh Bupati, Walikota, Gubernur, dan Humas se Indonesia biar mereka paham. Dan sampaikan juga bahwa ini kali kedua BPK RI bersurat ke SPRI.” jelasnya usai mengirim gambar Surat balasan BPK RI kepada Media ini.

Kepada Dewan Pers (DP) dan organisasi konstituen DP, agar tidak mengeluarkan statemen dan anjuran yang menakut-nakuti Pemerintahan Daerah di negeri ini.

“Tugas DP bukan mengurus soal-soal Sertifikasi Media ataupun sertifikasi wartawan. Tidak juga mengurus dan mengatur kebijakan keuangan pemerintah. Karena DP itu bukan lembaga pemerintah ataupun lembaga negara. Dan tolong oknum-oknum di DP tidak lagi mengumbar ucapan seperti Media Abal-abal, wartawan Abal-abal, Karena negeri ini punya undang- undang.” tegas Edy.

Lebih jauh Edy mengungkapkan, jika KemkumHam telah mengakui dan mengesahkan perusahaan pers, lantas ada Oknum DP masih juga menyebutnya sebagai perusahaan yg abal-abal, itu berarti DP telah memposisikan Kemenkum-Ham sebagai lembaga yg abal-abal juga.

Sebab ketika kita merujuk ke UU.no 40 th 1999 tentang Pers, posisi dan status DP itu hanyalah sebagai Lembaga Ad- Hoq. DP itu hanyalah fasilitator, bagi Organisasi-organisasi Wartawan dan Perusahaan Pers serta tokoh pers/tokoh masyarakat dalam proses peyusunan peraturan/ regulasi tentang Pers.

Jadi DP tidak punya kewenangan membuat regulasi, seperti regulasi harus sertifikasi media dan harus punya sertifikasi lulus UKW ( Ujian Kompetensi Wartawan ).

Terkait sertifikasi wartawan, negara telah mengaturnya, melalui UU.no 13 th 2003 . Wartawan sebagai tenaga kerja perusahaan pers, sertifikasinya haruslah atas Lisensi dari BNSP (Badan Nasional sertifikasi Profesi), ungkas Edy.(pres release)

Artikel ini telah tayang di https://spri.or.id/10/01/2021/sekjen-dpp-spri-bpk-ri-bantah-sinyalemen-kontrak-kerja-sama-pemerintah-dan-media-adalah-temuan/

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
TERKESAN ADA YANG PAKSAKAN AGAR PEMDA GUNAKAN PERARTURAN DEWAN PERS DALAM PENGELOLAAN APBD TERKAIT KERJASAMA MEDIA

TERKESAN ADA YANG PAKSAKAN AGAR PEMDA GUNAKAN PERARTURAN DEWAN PERS DALAM PENGELOLAAN APBD TERKAIT KERJASAMA MEDIA

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

KABUPATEN NUNUKAN ZONA ORANGE

KABUPATEN NUNUKAN ZONA ORANGE

Juli 6, 2021
Budaya Kajang Meriahkan Pawai Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan

Budaya Kajang Meriahkan Pawai Hari Jadi ke-26 Kabupaten Nunukan

Oktober 13, 2025
Gubernur Ajak Alumni UBT Dukung Kemajuan Kaltara

Gubernur Ajak Alumni UBT Dukung Kemajuan Kaltara

September 19, 2024
Pengurus dan Anggota PWI Nunukan Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya, Minta Nicky Saputra Novianto Mundur

Pengurus dan Anggota PWI Nunukan Layangkan Surat Mosi Tidak Percaya, Minta Nicky Saputra Novianto Mundur

Agustus 23, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost