NUNUKAN – Melalui Rapat Paripurna ke 4 masa sidang III tahun sidang 2021-2022 Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional (Fraksi – PPN) menyampaikan catatan dan saran terhadap Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan APBD tahun anggaran 2021.
Juru bicara Fraksi PPN, Hendrawan menyampaikan Catatan dan Saran tersebut, meliputi Pendapatan Daerah, Capaian PAD, Pendapatan Transfer dan Terget lain lain Pendapatan yang sah pada 2021.
Terget Pendapatan Daerah semula dianggarkan sebesar Rp. 1.341 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1.395 triliun lebih atau 104,02 persen merupakan peningkatan dari target yang dianggarkan sebelumnya.
Fraksi PPN mengapresiasi capaian tersebut dan diharapkan agar pemerintah daerah dapat meningkatkan dan menangani sektor lainnya untuk sumner pendapatan daerah.
Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dianggarkan sebesar Rp. 113 Milyar lebih realisasi Rp. 176 Milyar lebih juga merupakan capaian yang baik.
Menurut Fraksi PPN, atas capaian tersebut seharusnya berjalan seiring dengan peningkatan program pembangunan daerah.
” Kami berharap Dinas Pendapatan Daerah terus menggali potensi yang ada agar dapat meningkatkan pendapatan PAD, diantaranya Pajak Daerah, Retribusi dan pengelolaan kekayaan daerah yang di pisahkan,” kata Hendrawan.
Terkait target pendapatan transfer semula sebesar Rp. 1.192 Triliun lebih terealisasi sebesar Rp. 1.185 Trilun lebih atau 99.41 persen diharapkan mencapai 100 persen agar tidak menjadi beban hutang keuangan daerah pada tahun berikutnya.
Begitu pula dengan target lain lain pendapatan yang sah sebesar Rp. 35 Milyar lebih yang realisasinya sebesar Rp. 34 Milyar diharapkan menjadi perhatian pemerintah daerah agar tahun berikutnya lebih mengoptimalkan potensinsumner pendapatan daerah disektor lain pendapatan yang sah.
Berdasarkan pemandangan umum tersebut, Raperda laporan Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, menurut Fraksi PPN bukan sebatas menilai pendapatan dan penggunaan anggaran.
Namun dinilai dari teknis perencanaan, proses pelaksanaan dan pengawasan APBD tersebut sehingga kegiatan pembangunan dapat terpenuhi sesuai dengan target.
Dampaknya adalah seliruh lapisan masyarakat dapat merasakan hasil kerja keras pemerintah daerah kabupaten Nunukan.
” Penyampaian LPj 2021 sudah cukup menjelaskan substansi dan secara menyeluruh mengarah pada perbaikan kinerja,” tambah Hendrawan.
Karena itu Fraksi PPN mengapresiasi kinerja atas capaian Opini WTP Pemkab Nunukan tujuh kali berturut turut dari BPK RI.
Hal ini menunjukkan bahwa Pemkab Nunukan sudah maksimal melakukan upaya produktif dalam pencapaian tersebut dan diharapkan untuk dipertahankan.
Mengakhiri pemandangan umum Fraksi – PPN, Hendrawan menyoroti soal pembayaran ADD yang saat ini mengalami keterlambatan tiga hingga enam bulan bahkan satu tahun terealisasi.
” Kami mohon pemerintah daerah menjelaskan keterlambatan pembayaran anggaran aparat desa dan diharapkan dapat terealisasi tepat waktu,” tutupnya.*Adv Humas DPRD NNK