• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Segarkan Alat Kelengkapan Dewan.

by Kontributor
Agustus 6, 2022
in Daerah
0
DPRD Nunukan Segarkan Alat Kelengkapan Dewan.
0
SHARES
18
VIEWS

NUNUKAN, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan melakukan penyegaran alat kelengkapan Dewan (AKD) Rabu, (15/6) di ruang Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

Kegiatan ini digelar melalui Rapat Gabungan Komisi dengan agenda Evaluasi Alat Kelengkapan DPRD Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Rapat dipimpin langsung ketua DPRD Nunukan, Hj Leppa, Wakil Ketua DPRD Nunukan, Burhanuddin S.HI MM dan Saleh SE.

Ketua DPRD Nunukan mengatakan, selama 2.5 tahun ini perlu dilakukan harmonisasi terhadap alat kelengkapan DPRD Nunukan sebagai bentuk dinamisasi kinerja lembaga legislatif Nunukan.

” Dalam masa dua setengah tahun ini DPRD Nunukan perlu penyegaran Alat Kelengkapan Dewan sesuai dengan tata tertib DPRD Nunukan,” kata Hj Leppa mengawali jalannyan Rapat Gabungan Komisi.

Adapun yang susunan Alat Kelengkapan Dewan yang disepakati dalam rapat tersebut sebagai berikut :

Komisi I, Ketua : Gat S.Pd, Wakil Ketua : Kanain Kornelis, S.IP, Sekretaris : Amrin Sitanggang, Anggota : Ahmad Triady, Andre Pratama, H. Andi Mutammir, SE, MM, Hendrawan.

Komisi II : Ketua : Welson, Wakil Ketua : Robinson Totong, Sekretaris : Lewi, Sos, Anggota : Hj. Nikmah,Triwahyuni, Adama, Inah Anggraini, Hj. Nursan

Komisi III : Ketua : Hamsing, Wakil Ketua : Siti Raudah Arsyad, Sekretaris : Hj. Nadia, Anggota : Jainuddin, Darmawamsyah S.Sos, Andi Krislina, Joni Sabindo.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) : Ketua : Hendrawan, Wakil Ketua : Hj Nikmah, Sekretaris : Drs. Muhammad Efendi (Sekretaris Bukan Anggota.), Anggota : Triwahyuni, Gat, S.Pd, Robinson Totong, Inah, Anggraini, Andi Krislina, Hj. Nursan

Badan Anggaran (Banggar) : Ketua : Hj. Leppa, Wakil Ketua : Saleh SE, Wakil Ketua : Burhanuddin, S.HI, MM, Sekretaris : Drs. Muhammad Efendi (Sekretaris Bukan Anggota), Anggota : Ahmad Triyadi , Hamsing, Hj. Nadia, Gat, S.Pd, Adama, Andre Pratama, H. Andi Mutammir SE, MM, Welson, Lewi, S.Sos,Amrin Sitanggang.

Badan Musyawarah (Bamus) :Ketua : Hj. Leppa, Wakil Ketua : Saleh SE, Wakil Ketua : Burhanuddin, S.HI, MM, Sekretaris : Efendi (Sekretaris Bukan Anggota). Anggota : Kanain Kornelis, Jainuddin,SE, Darmawansyah, Robinson Totong, Inah Anggraini, Andi Krislina, Siti Raudah Arsyad, Joni Sabindo, Hj Nursan.

Rencananya besok, Kamis (16/6) DPRD Nunukan menetapkan susunan AKD dan Badan Kehormatan melalui Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Nunukan.*Adv Humas DPRD NNK

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Andre Pratama Pamit Dari Fraksi Demokrat.

Andre Pratama Pamit Dari Fraksi Demokrat.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

Agustus 5, 2022
Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD TA 2025

Jawaban Pemkab Atas Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Ranperda APBD TA 2025

November 30, 2024
Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Provinsi Kalimantan Utara Resmi Dibuka

Rapat Koordinasi Dewan Pendidikan Se-Provinsi Kalimantan Utara Resmi Dibuka

Oktober 30, 2025
Sebanyak 456 Pramuka Penggalang Mengikuti Jambore Ranting

Sebanyak 456 Pramuka Penggalang Mengikuti Jambore Ranting

Oktober 22, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost