• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
DPRD Nunukan Setuju Revisi Perda Pemberdayaan Masyarakat Adat
0
SHARES
24
VIEWS

NUNUKAN  – Dewan Perwakilan rakyat Daerah Kabupaten Nunukan menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 16 tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna ke 7 masa persidangan III tahun 2022-2023, Senin (5/6/23) di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“ Bapemperda bersama tim harmonisasi produk hukum pemerintah daerah menyetujui untuk melakukan perubahan, penambahan, penghapusan dan atau penggabungan sebagian atau seluruh redaksi yang ada dalam perda nomor 16 tahun 2018 tentang  pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat,” kata Hendrawan, S.Pd juru bicara Bapemperda DPRD Nunukan, menyampaikan laporan Hasil Pembahasan Perda tersebut.

Disampaikannya, bahwa Raperda perubahan atas Perda PMHA menitikberatkan pada pemberdayaan masyarakat hukum adat itu sendiri bertujuan untuk mewujudkan masyarakat Hukum Adat yang Aman, Toleran, Tumbuh dan berkembang sebagai kelompok masyarakat sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan.

Selain itu, perubahan perda PMHA juga melindungi masyarakat adat dari tindakan diskriminasi, mengakui dan melindungi keberadaan masyarakat hukum adat dalam wilayah Kabupaten Nunukan, hidup dan berkembang secara turun temurun. Demikian pula dengan pelibatan masyarakat hukum adat untuk berpartisipasi dalam pembangunan, memberikan kepastian dan akses keadilan dalam pemenuhan hak dan kewajiban.

Ketua Bapemperda ini menjelaskan, hak masyarakat hukum adat melakukan pelesatarian adat istiadat secara turun temurun sebagai identitas atas eksistensi di wilayah setempat, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang undangan.

Sedangkan Kwajibannya, menjaga keamanan dan ketertiban, toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa san bernegara. Menjaga kelestarian lingkungan hidup dan sumber daya akan keluhuran nilai adat istiadatnya, berperan aktif dalam pemeliharaan hasil pembangunan dan kersama dalam proses identifikasi dan verifikasi hukum adat.

Berdasarkan hal tersebut, Pemerintah Daerah berkewajiban memberdayakan masyarakat hukum adat dengan melihat sejumlah kriteria meliputi : Kelompok yang terbentuk secara turun temurun, bermukim diwilayah geografis tertentu, ada ikatan asal usul leluhur, ada korelasi dengan wilayah, tanah air dan sumber daya alam, memiliki pratana pemerintahan adat dan tatanan hukum adat di wilayah adat.

” Pemberdayaan masyarakat hukum adat dalam peraturan daerah ini terdiri dari kesatuan masyarakathukum adat dayak dan kesatuan masyarakat hukum adat tidung,” terang Hendrawan.

Usai menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Revisi Perda tersebut, sekretaris DPRD Nunukan menyampaikan surat keputusan DPRD Nunukan tentang persetujuan revisi perda nomor 16 Tahun 2018.

Segera setelah itu, pemerintah daerah dan DPRD Nunukan menandatangani berita acara persetujuan perubahan perda oleh wakil bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa dan Saleh SE. *Humas DPRD Nnk

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Ketua DPRD Nunukan Bacakan Naskah Proklamasi HUT RI ke 78

Ketua DPRD Nunukan Bacakan Naskah Proklamasi HUT RI ke 78

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Agustus 5, 2022
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
Meski Diguyur Hujan, Masyarakat Antusias Saksikan Lomba Karaoke Dalam Rangka HUT Kabupaten Nunukan di Krayan

Meski Diguyur Hujan, Masyarakat Antusias Saksikan Lomba Karaoke Dalam Rangka HUT Kabupaten Nunukan di Krayan

Juli 14, 2024
Andre Pratama Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses

Andre Pratama Komitmen Kawal Aspirasi Warga Melalui Reses

April 11, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost