• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Hari ini KPU Nunukan Secara Resmi Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

by Kontributor
Agustus 26, 2024
in Daerah, Politik
0
Hari ini KPU Nunukan Secara Resmi Umumkan Masa Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

Abd Rahman SE, Komisioner KPU Kabupaten Nunukan Divisi Tehnis

0
SHARES
148
VIEWS

NUNUKAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan Kalimantan Utara mengajak peran media massa  di daerah setempat baik media cetak maupun elektronik, radio, media online untuk turut mensosialisasikan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Ajakan itu disampaikan langsung oleh Komisioner Devisi Tehnis, Abd Rahman SE, Senin (26/08/2024) di Kantor KPU Nunukan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan ini tersampaikan dengan baik kepada masyarakat, dan media massa adalah mitra strategis kami dalam mencapai tujuan tersebut,” katanya, di hadapan awak media.

Diakuinya begitu penting kolaborasi dengan sejumlah media massa dalam menyebarluaskan informasi tentang tahapan-tahapan Pilkada kepada masyarakat, karena hal itu dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menyalurkan hak suaranya.

Rahman menjelaskan, sosialisasi tersebut mencakup berbagai tahap persiapan dan pelaksanaan Pilkada, mulai dari perencanaan program dan anggaran pada 26 Januari 2024, hingga pemungutan suara yang dijadwalkan pada 27 November 2024

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan media massa, karena kami percaya bahwa informasi yang baik akan menghasilkan partisipasi yang baik pula,” ucapnya.

Ia mengharapkan, hubungan baik selama ini antara KPU Nunukan dan media massa terus ditingkatkan, agar partisipasi masyarakat juga meningkat saat pelaksanaan Pilkada Nunukan  2024.

 “Oleh karena itu rekan-rekan media dapat berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat, sehingga tingkat partisipasi dalam Pilkada  2024  meningkat,” harap Rahman.

Selanjutnya Rahman mengatakan, mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nunukan sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tahapan Dan Jadwal Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Serta Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2024 secara resmi mengumumkan masa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pengumuman ini berdasarkan Surat Keputusan KPU Nunukan nomor 684/PL.02.PU/6503/2024, yang mengacu pada ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU nomor 8 tahun 2024 tentang pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

KPU Nunukan menetapkan bahwa pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang ingin maju dalam Pilkada 2024 harus memenuhi syarat minimal suara sebesar 10.740, sesuai dengan Keputusan KPU Nunukan nomor 1881 tahun 2024. Pendaftaran pasangan calon ini akan dibuka pada: Selasa, 27 Agustus 2024 hingga Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 16.00 WITA. Dan di hari terakhir masa pendaftaran yakni Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 08.00 hingga 23.59 WITA.

Rahman juga menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya yakni pemeriksaan kesehatan pasangan calon yaitu 27-29 Agustus 2024 di RSUD Kota Tarakan dan pengumuman hasil tes kesehatan 02 September 2024.

29 Agustus hingga 04 September 2024, penelitian persyaratan administrasi pasangan calon, dan pada 05 hingga 06 September 2024 pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon. Juga diberikan kesempatan kepada paslon yang belum lengkap persyaratan administarsinya untuk memperbaiki atau melengkapi serta dapat mengajukan calon pengganti oleh parpol atau gabungan parpol peserta pemilu pada 06 hingga 08 September 2024.,

Selanjutnya pada 06 hingga 14 September KPU akan melakukan penelitian perbaikan persyaratan administrasi paslon dan penelitian dokumen calon pengganti jika ada. Dan 13 hingga 14 September 2024 pengumuman hasil penelitan Perbaikan persyaratan administrasi Paslon.

15 hingga 18 September 2024, KPU Nunukan juga memberi kesempatan kepada masyarakat terkait keabsahan Persyaratan Paslon untuk disampaikan kepada KPU, dan 15 hingga 21 September 2024 Klarifikasi atas masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan paslon.

KPU Nunukan juga menjadwalkan penetapan paslon peserta Pilkada pada 22 September 2024 dan keesokan harinya yakni 23 September 2024 Pengundian dan Pengumuman Nomor Urut Paslon. 25 September hingga 24 November 2024 adalah masa kampanye dan 27 November 2024 hari pencoblosan.

Tempat pendaftaran di Kantor KPU Nunukan, Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

Selanjutnya dijelaskan Setiap calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi sejumlah persyaratan penting, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia tanpa kewarganegaraan ganda.
  • Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar 1945.
  • Berpendidikan minimal SMA atau sederajat.
  • Berusia minimal 25 tahun.
  • Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  • Tidak pernah terlibat tindak pidana yang diancam hukuman minimal 5 tahun.
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya dan tidak pernah melakukan perbuatan tercela.

Proses Pendaftaran dan Akses SILON

Partai politik atau gabungan partai politik yang ingin mengajukan calon pasangan harus mengajukan permohonan akses Sistem Informasi Pencalonan (SILON) kepada KPU Nunukan. Admin SILON dan petugas penghubung juga harus ditunjuk dan disertai dengan surat penunjukan resmi

Untuk mempermudah proses ini, KPU Nunukan menyediakan layanan helpdesk yang dapat dihubungi melalui:

  • Email: kpununukanteknis@gmail.com
  • Nomor Telepon: 081326512420 (Ahmad Fadillah) atau 082150116505 (Rasmi)
  • Kantor KPU Nunukan di Jl. Bharatu Muh. Aldy RT 05, Ujung Dewa, Kelurahan Nunukan Selatan.

“KPU Kabupaten Nunukan, mengajak seluruh partai politik dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses demokrasi ini guna menciptakan Pilkada yang transparan dan berintegritas,” Tutup Rahman. *(Gzb)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Diusung PKS dan PAN, Basri-Hanafiah Daftar di KPU Nunukan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

Diusung PKS dan PAN, Basri-Hanafiah Daftar di KPU Nunukan Sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nunukan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Andi Fajrul Syam SH, Sosialisasikan Perda No 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Edukasi Warga Mansapa Soal Perda Nomor 1 Tahun 2024, Agar Masyarakat Taat Pajak

Oktober 8, 2025
Reses Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di PLBN Sebatik Membuat Anggota DPRD Dapil Sebatik Kecewa

Reses Komisi II DPR RI dan Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, di PLBN Sebatik Membuat Anggota DPRD Dapil Sebatik Kecewa

Oktober 5, 2025
Pemkab Nunukan Raih Opini WTP yang ke 7 Kali, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Pemkab Nunukan Raih Opini WTP yang ke 7 Kali, Begini Kata Bupati Nunukan dan Kepala BPK RI Perwakilan Kaltara

Agustus 5, 2022
Gubernur Lakukan Groudnbreaking Pembangunan Anjungan Kaltara di TMII

Gubernur Lakukan Groudnbreaking Pembangunan Anjungan Kaltara di TMII

Agustus 13, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost