• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat

by Kontributor
Juli 18, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Kajari Nunukan gelar Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) Bagi ASN dan Tokoh Masyarakat
0
SHARES
45
VIEWS

NUNUKAN  – Kejaksaan Negeri Nunukan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan mengadakan Sosialisasi Keadilan Restoratif (Restorative Justice) yang dilaksanakan di ruang pertemuan lantai V Kantor Bupati Nunukan, Selasa (18/07/2023).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Nunukan yang sekaligus membuka secara resmi kegiatan Sosialisasi Restorative Justice. Hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah,SE, Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Sosialisasi ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan peserta para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan, Camat Nunukan dan beberapa perwakilan dari Tokoh Masyarakat, Tokoh adat, Tokoh Agama yang ada di Kabupaten Nunukan.

Tujuan dilaksanakan sosialisasi ini adalah untuk mereformasi criminal justice system yang selama ini masih mengedepankan hukuman penjara. Perkembangan system pemidanaan dewasa ini bukan lagi bertumpu pada pelaku, melainkan telah mengarah pada penyelarasan kepentingan pemulihan korban dan pertanggungjawaban pelaku tindak pidana tersebut.

Dalam sambutannya Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura Hafid menyampaikan bahwa Restorative Justice menjadi alternatif penyelesaian kasus tindak pidana ringan untuk mewujudkan keadilan hukum yang memanusiakan manusia di hadapan hukum, menggunakan hati nurani, sekaligus melawan stigma negatif yang tumbuh di masyarakat yaitu hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

“Restorative Justice merupakan penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemilihan kembali pada keadaan semula. Secara sederhana Restorative Justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban”, Ujar Bupati.

Laura berharap kepada seluruh peserta agar mengikuti kegiatan sosialisasi ini dengan baik untuk dapat menyampaikan dan memberikan pemahaman terkait Restorative Justice kepada masyarakat di wilayah kerja dan lingkungan masing-masing.

Sementara itu dalam penyampaiannya Kajari Nunukan Teguh Ananto, SH, MH bahwa dasar kegiatan Sosialisasi ini adalah Peraturan Kejaksaan RI No. 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan berdasarkan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

“Restorative justice merupakan pemulihan keadaan semula tanpa perlu proses persidangan yang memakan waktu lama, ” Papar Kajari.

Selama periode Januari sampai Juli 2023, Kajari Nunukan telah menyelesaikan 6 kasus tindak pidana dengan Restorative Justice.

Seusai paparan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara peserta sosialisasi dengan Kajari Nunukan.

(Teks/Foto/edit : HDY/Tan/Tus)

 

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Daerah

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Oktober 21, 2025
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 20, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Next Post
Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah

Bupati dan Wabup Nunukan Hadiri Tabliq Akbar Dalam Rangka Menyambut 1 Muharram 1445 Hijriah

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Melalui Pelatihan Kepemimpinan Perbaikan Kualitas Akan Berpengaruh Pada Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Aparatur

Melalui Pelatihan Kepemimpinan Perbaikan Kualitas Akan Berpengaruh Pada Peningkatan Kualitas Kepemimpinan Aparatur

Mei 12, 2022
Terkait Sengketa Lahan di Sebuku, Bupati Laura Audiensi dengan Wamen KLHK RI

Terkait Sengketa Lahan di Sebuku, Bupati Laura Audiensi dengan Wamen KLHK RI

Agustus 28, 2021
Partai Gelora Telah Terdaftar di Kesbangpol Nunukan

Partai Gelora Telah Terdaftar di Kesbangpol Nunukan

Januari 18, 2022
PERINGATI HANI 2021 DIGELAR VIRTUAL

PERINGATI HANI 2021 DIGELAR VIRTUAL

Juni 28, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost