• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, September 16, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian

by Kontributor
September 16, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Kaltara Raih Peringkat Pertama Data Bersih Indeks Desa 2026, 54 Desa Tertinggal Jadi Perhatian
0
SHARES
1
VIEWS

TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menempati peringkat pertama secara nasional dalam persentase data bersih hasil pemutakhiran Indeks Desa 2026. Capaian tersebut menjadi modal penting bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk memastikan program pembangunan desa disusun berdasarkan data yang valid dan terverifikasi.

Selain menempati posisi pertama untuk data bersih, Kaltara juga berada di urutan ke-11 secara nasional dalam kecepatan pemutakhiran Indeks Desa 2026.

READ ALSO

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M., mengapresiasi capaian tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah bersama pemerintah desa dalam menyediakan data yang akurat, Selasa (15/9).

“Secara nasional, Kaltara nomor satu untuk data bersih. Ini menjadi kebanggaan karena data yang kita isi sudah terverifikasi dan tervalidasi sehingga bisa digunakan sebagai dasar perencanaan pembangunan desa,” ujar Obed.

Berdasarkan hasil pemutakhiran, tercatat 54 desa di Kaltara masih berstatus desa tertinggal. Seluruh desa tertinggal tersebut berada di Kabupaten Nunukan, terutama di wilayah perbatasan seperti Sebatik, Sungai, dan Sembakung.

Obed menjelaskan, desa tertinggal di wilayah tersebut umumnya menghadapi kendala aksesibilitas dan keterbatasan layanan dasar. Sejumlah indikator yang masih perlu diperkuat antara lain fasilitas umum, ruang publik, perpustakaan desa, sarana olahraga, akses jalan dan transportasi, jaringan komunikasi, pendidikan keterampilan, hingga akses ekonomi.

“Rata-rata desa tertinggal ini berada di wilayah perbatasan, khususnya Nunukan. Tantangannya cukup banyak, terutama akses jalan, transportasi, sinyal, layanan dasar, pendidikan keterampilan dan akses ekonomi,” jelasnya.

Selain itu, penguatan lembaga ekonomi desa, layanan keuangan, BUMDes, perbankan, pengelolaan sampah, pembangunan kehutanan, serta kesiapsiagaan dan mitigasi bencana juga masih menjadi pekerjaan rumah.

Pemprov Kaltara melalui DPMD akan terus melakukan pendampingan setiap tahun bersama pemerintah kabupaten. Salah satu langkah yang akan dilakukan adalah menggelar forum diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Nunukan dengan melibatkan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Pendidikan, Kehutanan/KPH, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kesehatan serta pihak lainnya, termasuk peluang melibatkan swasta.

Selain 54 desa tertinggal, terdapat 222 desa berstatus berkembang, 87 desa maju, dan 84 desa mandiri dari total 447 desa di Kaltara.

Pemprov Kaltara menargetkan pada 2027 jumlah desa tertinggal terus berkurang, sementara jumlah desa maju dan mandiri meningkat.

“Tidak semua kebutuhan pembangunan desa bisa ditangani sendiri oleh desa. Karena itu, kolaborasi lintas sektor dan pendekatan pentahelix sangat diperlukan agar status desa bisa meningkat,” pungkas Obed. (dkisp)

Related Posts

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi
Advedtorial

Gubernur Dorong Proses Pelepasan Lahan Dipermudah, Komisi II DPR RI Minta Kementerian ATR/BPN Pangkas Alur Birokrasi

September 16, 2026
Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor
Advedtorial

Hadapi Puncak Karhutla, Pemprov Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

September 16, 2026
Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan
Advedtorial

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan

September 16, 2026
Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia
Advedtorial

Pemprov Perkuat Literasi Digital Pelajar, Dorong Gen Z Bijak Bermedia

September 16, 2026
Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel
Advedtorial

Pemprov Kaltara Tegaskan Bantuan Peternakan Wajib Taat Aturan dan Akuntabel

September 14, 2026
Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur
Advedtorial

Pasar Modern Panca Agung Segera Dikelola Pihak Ketiga, Pemprov Tunggu SK Gubernur

September 14, 2026
Next Post
Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan

Sekprov Pesan Lulusan IPDN Jaga Integritas dan Kedisiplinan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pandangan Umum Fraksi PPN DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi PPN DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Desember 13, 2023
Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Agustus 5, 2022
Terpanggil Untuk Berperan Dalam Mewujudkan Pembangunan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Kaltara

Terpanggil Untuk Berperan Dalam Mewujudkan Pembangunan dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat di Kaltara

Agustus 4, 2023
Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Sekretariat DPRD Belum Tanggapi Permohonan PAW Partai Perindo.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost