NUNUKAN – Ketua Fraksi Nasdem DPRD Nunukan, Muhammad Mansyur Rincing, memberikan pernyataan dan sikap tegas terhadap tudingan H. Syafrudin dari Fraksi KKN, yang menyatakan bahwa ketidak hadiran Fraksi Nasdem dalam Sidang Paripurna DPRD Nunukan ke 14 Masa Sidang III Tahun 2024/2025 Tentang Pembahasan Rancangan KUA-PPAS Perubahan Anggaran TA 2025 dan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 yang berakibat dua kali sidang di skorsing, karena tidak kuorum, dari 30 Anggota DPRD Nunukan, yang hadir hanya 19 Anggota. Kamis, (14/8/2025)
Mansyur menyatakan secara tegas, ketidak hadiran Fraksi Nasdem saat sidang Paripurna itu karena mereka belum mengetahui secara pasti pengalokasian anggaran itu ke masing-masing wilayah (Dapil). Fraksinya ingin pengalokasian anggaran secara adil dan merata sesuai kebutuhan Dapil.
“Kami mengecam pernyataan itu yang menuding ketidak hadiran kami karena Pokir. Kita ada sikap fraksi masing-masing, semestinya dipastikan dulu penyebab ketidak hadiran fraksi kami, bukan langsung menuding bahwa kami tidak hadir karena Pokir, apalagi peryataan itu diteriakkan dalam ruang Paripurna yang dihadiri Wakil Bupati Nunukan, dan Forkopimda, Kepala-kepala OPD, usai Pimpinan sidang Wakil Ketua I Arpiah, ST menyatakan skorsing sidang,” terangnya.
Langkah awal yang kami ambil, minta yang bersangkutan minta maaf dengan pernyataannya itu dalam waktu tiga kali 24 jam, jika tidak dilakukan, maka kami akan laporkan ke Badan Kehormatan Dewan, meskipun yang bersangkutan adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Nunukan,” tambahnya.
Mansyur juga mengatakan, semestinya tudingan itu jangan dilontarkan terlebih dahulu, sebelum mengklarifikasinya ke Fraksi yang dituding, baik itu, ke Fraksi Nasdem, maupun ke Fraksi Hanura.
“Cari tahu dulu apa sebabnya, jangan langsung menuding kami yang belum tentu kebenarannya,”pungkasnya. *** Gzb
















