• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Pemandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025

by Kontributor
November 30, 2024
in Agenda, Daerah
0
Pemandangan Umum Fraksi Karya Kebangkitan Nasional Terhadap Pengantar Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025
0
SHARES
54
VIEWS

NUNUKAN – Pada Rapat Paripurna ke-.~  Masa Persidangan ke-1 Tahun 2024 yang lalu, kita telah  rnendengar, menyimak dan  membaca Pidato Pengantar Nota Keuangan Raperda APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan oleh Bupati Nunukan.

Oleh sebab itu, dalarn kesempatan ini kami Fraksi Karya Kebangkitan Nasional akan menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi tentang R-APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025.  Disamping sebagai prosedur,  Pemandangan Umum ini juga dapat menjadi umpan balik terhadap Raperda yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Nunukan, dimana hal ini merupakan perwujudan dari salah satu fungsi dan kewenangan DPRD yaitu Fungsi Anggaran.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Satu hal yang tidak dapat kita pungkiri bersama bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang merupakan kewajiban  dari  Pemerintah  Kabupaten  Nunukan  bersama  DPRD Kabupaten Nunukan adalah bahwa kondisi APBD  mempunyai pengaruh  yang sangat signifikan terhadap kewajiban tersebut

Sesungguhnya DPRD Kabupaten Nunukan sangat menyadari bahwa Pemerintah Kabupaten Nunukan selaku eksekutor sudah cukup berupaya maksimal dalam mengatur dan  mengelola APBD  tersebut.  Namun  DPRD  Kabupaten  Nunukan sebagai bagian dar; pernerintahan daerah ini, juga  mernpunyai kewajiban untuk memberikan  saran,  rekomendasi  dan/atau  sekaligus   pengawasan   terhadap penyelenggaraannya.

Oleh  karena   itu,  ada  beberapa   hal  yang  fraksi  kami  harus  sampaikan   dalam Pemandangan   Umum  ini:

  1. Dalam  pengalokasian    belanja  daerah,   kami  meminta  agar  implementasi Anggaran2025  ini  terbagi   secara  proporsional   di  semua  Kecamatan  di Kabupaten Nunukan. Terutama  di Wilayah   Nunukan 4 (empat), agar mendapatkan    porsi anggaran yang relevan untuk Pembangunan Infrastruktur;
  2. Fraksi  KKN  berpendapat   agar  pelayanan   publik  di  semua  instansi  bisa melayani Masyarakat   secara   prima  yaitu  dengan   mereformasi   birokrasi, seperti Perizinan,  Pembuatan  Dokumen, termasuk  permohonan mutasi ASN. Sistem informasi juga perlu dimaksimalkan  sehingga  bisa dengan cepat dan mudah di akses hingga ke pelosok yang minim fasilitas  komunikasi.  Karena, Peningkatan kualitas    pelayanan    publik   adalah    titik   terpenting    untuk memenuhi harapan masyarakat.
  3. Sesuai  Permendagri   Nomor   86  tahun   2017   Pasal   78  ayat   2, Dalam penyusunan Rencana Awal  RKPD, DPRD memberikan  saran dan pendapat berupa pokok-pokok    fikiran   yang   berasal   dari   kegiatan    Reses   atau Penjaringan Aspirasi Masyarakat,  sebagai bahan perumusan  kegiatan, lokasi kegiatan dan kelompok  sasaran  yang selaras  dengan  pencapaian  sasaran pembangunan  yang  telah  ditetapkan  dalam  Perda  tentang  RPJMD.    Pokir DPRD memiliki payung hukum yaitu Pasal 54 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor  12 TAHUN  2018  tentang  Pedoman  Penyusunan   Peraturan  DPRD tentang Tatib DPRD. Melalui pokir inilah DPRD membantu  pemerintah  untuk membangun  daerah,  banyak  wilayah  di  Kabupaten   Nunukan  yang  belum bahkan  tidak  tersentuh  oleh  Program  Pemerintah,   sehingga  melalui  pokir DPRD  yang   diusulkan   inilah   bisa   menjangkau    masyarakat   yang   tidak tersentuh oleh Pemerintah  Daerah.
  4. Kami dan tentunya kita semua  berharap  Rancangan   Peraturan  Daerah   ini yang nantinya akan menjadi  Peraturan  Daerah  dapat  menjawab  kebutuhan,masalah, tantangan  dari kondisi saat ini dan yang akan datang.  Hingga  pada akhimya  APBD Tahun  Anggaran  2025 dapat menjadi instrumen dalam upaya meningkatkan                kesejahteraan   masyarakat  di Kabupaten  Nunukan.
  5. Fraksi Karya Kebangkitan   Nasional menghimbau  kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan  agar Pemandangan  Umum  Fraksi   benar-benar didengar dan  dapat  diamati  dengan  baik agar tidak hanya menjadi sebagai bah an formalitas  tetapi bisa menjadi suatu masukkan yang selayaknya untuk dijawab  ataupun  ditanggapi  dengan rasional. *(ADV-HUMAS DPRD NNK)

 

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan  RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

Pemandangan Umum Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Terhadap Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Kabupaten Nunukan TA 2025

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Pemprov Gelar Rakor Pelaporan Pelaksanaan Pembangunan Daerah Kaltara Semester I Tahun 2025

Juli 29, 2025
Diastri, Gadis Cilik Yang ‘Mengangkat’ Dulun Sebuku

Diastri, Gadis Cilik Yang ‘Mengangkat’ Dulun Sebuku

September 8, 2021
BUPATI HADIRI ACARA PENYAMPAIAN RPJMD DAN RENSTRA TAHUN 2021

BUPATI HADIRI ACARA PENYAMPAIAN RPJMD DAN RENSTRA TAHUN 2021

Juni 15, 2021
Wabup Hanafiah Apresiasi Lomba Tik Tok Garapan Diksipro

Wabup Hanafiah Apresiasi Lomba Tik Tok Garapan Diksipro

Agustus 31, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost