• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Oktober 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi Dan Amdal Perhatian Bapemperda.

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Pembahasan Raperda KIK Nunukan, Energi Dan Amdal Perhatian Bapemperda.
0
SHARES
21
VIEWS

 

NUNUKAN, – Optimisme Pemerintah Daerah merancang proyeksi pembangunan Kawasan Industri Kabupaten (KIK) Nunukan tertuang dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) KIK Nunukan 2023-2043.

READ ALSO

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Namun dari sekian banyak program dalam Raperda tersebut, bakal terkendala, karena pelaksanaan Perda perlu dukungan Sumber Daya Energi, terutama listrik dan air bersih sebagai bahan baku Industri.

Hal ini menjadi diskusi dalam Rapat Bapemperda DPRD Nunukan bersama Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian dan Tim Harmonisasi Produk Hukum Daerah Pemkab Nunukan, Selasa (5/9/23) di Kantor DPRD Nunukan.

Dalam Rapat tersebut, Pembahasan Raperda KIK Nunukan terbilang alot Bapemperda DPRD Nunukan menyampaikan saran dan masukan kepada Instansi terkait, tentang pelaksanaan Perda kedepannya.

Anggota Bapemperda, Andi Krislina SE mengatakan, perlu kerjasama dengan stekholder untuk mendukung terpenuhinya kinerja konsumsi energi, efisiensi energi dan pengembangannya.

Salah satu contoh, lanjutnya Raperda ini merencanakan energi alternatif untuk mengatasi krisis tenaga listrik di Nunukan.

“Tetap optimis meskipun kita ketahui bersama bahwa listrik belum maksimal menyuplai operasional Industri, tinggal kita memilah Industri apa cocok dikembangkan agar bisa menyesuaikan dengan minimnya pasokan energi di Nunukan,” kata Wakil Ketua Fraksi PKS ini.

Selain itu, Analisis dampak lingkungan terhadap aktifitas industri juga menjadi catatan dalam Perda tersebut.

Pemerintah perlu memikirkan dampak yang terjadi jika kawasan industri Nunukan mulai ditumbuh, salah satunya adalah pengelolaan limbah Industri atau sistem pengelolaan air limbah (SPAL).

Menurut Kadis Koperasi, UMKM, Perdagangan dan Perindustrian, Sabri ST mengatakan, dalam Raperda KIK juga sudah menjabarkan rencana penanganan limbah yang ramah lingkungan, diantaranya SPAL dan Sistem Jaringan Persampahan.

“ Termasuk evakuasi bencana dan sistem jaringan drainase, ini sudah kami tuangkan dalam Rancangan Paraturan Daerah ini,” kata Sabri.

Ia menambahkan bahwa secara faktual, Lingkungan menjadi fokus perhatian pengantisipasian pencemaran, dampak negatif pembuangan limbah berpengaruh terhadap lingkungan dan masyarakat.

Karena itu, lanjutnya pemerintah daerah sudah merumuskan mitigasi lingkungan dan akan dituangkan dalam bentuk regulasi.

“ Regulasi ini nantinya bersifat mengikat, untuk mengendalikan Industri atau kegiatan usaha melalui Amdal yang menjadi kewajiban bagi pelaku usaha.” imbuhnya.

Meski demikian, raperda tersebut masih dalam bentuk Naskah Akademik, tujuannya sama dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang memiliki target setiap tahun dan sasarannya adalah SKPD.

“ Jadi nanti kita kawal mungkin pada saat konsistensinya itu pada perencaanannya, kedepan DPRD juga bisa melihat terkait komitmen SKPD dalam implementasinya, karena kalau jadi Perda sudah wajib diterapkan,” terang Kadis KUMPP Nunukan.

Penyusunan Raperda KIK Nunukan 2022-2042 ini mengacu pada UU No 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, UU No. 26 Tahun 2007 Tentang Penataan Ruang , Perda No 13 Tahun 2021 Tentang RPJM Nunukan 2021-2026, dan SK Bupati Nunukan No. 188.45/488/X/2021 Tentang Penetapan Produk Unggulan, Produ Andalan dan Produk Potensial Kabupaten Nunukan.

Rencana Pembangunan Industri Nunukan 2022-2042 merupakan prioritas dari Bupati di bidang Pembangunan Industri yang akan dilaksanakan OPD.

Kegiatannya melalui program yang dituangkan dalam Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah.

Berdasarkan hal ini, Raperda KIK Nunukan dibentuk untuk meberikan arah, acuan dan landasan Pembangunan Industri di Kabupaten Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

 

Related Posts

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur
Advedtorial

Sinergi Kelembagaan, PJ. Sekda Hadiri Ramah Tamah dengan Kakanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) Kalimantan Timur

Oktober 14, 2026
Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup
Advedtorial

Berjalan Sukses dan Lancar, Iraw Tidung Borneo Bersatu ke IV Tahun 2026 Resmi Ditutup

Oktober 14, 2026
Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah
Advedtorial

Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan Meriah, Bupati Ajak Generasi Muda Lestarikan Budaya Daerah

Oktober 13, 2026
Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki
Advedtorial

Ribuan Warga Padati Pawai Budaya HUT ke-27 Kabupaten Nunukan, Bupati dan Wakil Bupati Ikut Jalan Kaki

Oktober 13, 2026
DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya
Advedtorial

DKPP Nunukan Promosikan Potensi Pertanian Lewat Busana Hasil Bumi, Raih Juara III Pawai Budaya

Oktober 13, 2026
Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan
Advedtorial

Nunukan Pecahkan Rekor MURI melalui Senam Lukiwol, Bukti Pelestarian Budaya dan Semangat Kebersamaan

Oktober 13, 2026
Next Post
Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Bapemperda DPRD Nunukan Bahas Raperda PDRD.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Nunukan, Andi Muliyono Sosialisasikan Perda Anti-Narkoba

Anggota DPRD Nunukan, Andi Muliyono Sosialisasikan Perda Anti-Narkoba

Oktober 19, 2025
4 Pelajar Asal Kaltara Akan Mengikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

4 Pelajar Asal Kaltara Akan Mengikuti Seleksi Paskibraka Tingkat Nasional

Juni 6, 2024
12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

12 Peserta Ikuti Lomba Jurnalistik dan Komik Digital, PWI Nunukan Jadi Dewan Juri

Juni 2, 2025
Wapres Ma’ruf Amin Dijadwalkan Kunjungi Sebatik

Wapres Ma’ruf Amin Dijadwalkan Kunjungi Sebatik

Agustus 4, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost