• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Juni 28, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun

by Kontributor
Mei 11, 2026
in Advedtorial, Daerah, Ekonomi
0
Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun
0
SHARES
9
VIEWS

NUNUKAN – Gedung DPRD Nunukan, Kalimantan Utara, mendadak riuh oleh kedatangan rombongan emak-emak, Kamis (7/5/2026).

Sambil membentangkan spanduk bertuliskan “Tolak Pindah Pasar Tani”, ratusan pedagang ini menuntut empati Pemerintah Daerah (Pemda) atas rencana relokasi yang dinilai terburu-buru dan menyalahi aturan.

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Para pedagang mempertanyakan keabsahan surat pengumuman dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Nunukan.

Surat berlogo Pemkab tersebut memerintahkan pedagang pindah ke Tanah Merah pada 10 Mei 2026, padahal hingga saat ini belum ada Surat Keputusan (SK) resmi dari Bupati Nunukan.

“Belum juga kami hearing di DPRD, tiba-tiba keluar surat pemberitahuan agar 10 Mei pindah ke Tanah Merah. Sementara Bupati belum keluarkan SK masalah ini,” ujar juru bicara Pasar Tani, Abdul Kadir, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi 2 DPRD Nunukan, Andi Fajrul Syam.

Selain soal legalitas surat, lokasi relokasi di area jalan raya Jalan Bahari, Tanah Merah, juga menuai protes keras. Juru bicara pedagang lainnya, Abdi, menilai kebijakan Pemda kontradiktif.

Jika berjualan di alun-alun dianggap melanggar Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Perda Ketertiban Umum, maka memindahkan pedagang ke jalan raya justru dianggap melanggar UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan UU LLAJ Nomor 22 Tahun 2009.

“Bukannya sama-sama melanggar hukum? Pelajaran apa yang kita dapat dari kebijakan ini. Kalau begini, namanya menyelesaikan masalah dengan masalah lainnya,” tegas Abdi.

Asisten 1 Pemkab Nunukan, Muhammad Amin, mengakui bahwa Bupati Nunukan, Irwan Sabri, memang belum menandatangani SK relokasi tersebut. Amin menjelaskan bahwa Pemda masih menunggu hasil rekomendasi dari rapat bersama DPRD hari ini sebelum menerbitkan payung hukum.

“Pemda tak akan memindahkan tanpa kajian yang mempertimbangkan aspek keselamatan. Titik relokasi sudah dikaji bersama OPD dan Satlantas Polres Nunukan,” jelas Amin.

Ia menambahkan bahwa jalan di Tanah Merah merupakan domain kabupaten, sehingga peruntukannya dapat diatur melalui regulasi daerah.

Anggota dewan lainnya, Saddam Husein, menambahkan bahwa keberadaan pasar di alun-alun memang dilematis dan sudah menyalahi tujuan awal pembentukan Pasar Tani tahun 2019. Namun, ia menekankan pentingnya komunikasi dan kesiapan payung hukum sebelum tindakan eksekusi dilakukan. (Adv DPRD Nnk-4)

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Keberadaan Kantor Perusahaan Yang Beroperasi di Nunukan Memudahkan Komunikasi

Keberadaan Kantor Perusahaan Yang Beroperasi di Nunukan Memudahkan Komunikasi

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Audensi Dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Audensi Dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Juli 2, 2025
Fraksi GKP : Pertahankan Kualitas WTP, Bukan Sekedar Target Prestasi.

Fraksi GKP : Pertahankan Kualitas WTP, Bukan Sekedar Target Prestasi.

Agustus 6, 2022
Lepas Kafilah MTQ Mualaf Ke-3 Provinsi Kalimantan Utara

Lepas Kafilah MTQ Mualaf Ke-3 Provinsi Kalimantan Utara

April 6, 2023
Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan Serahkan 251 SPPH Pada Anggotanya

Koperasi Produsen Tani Bena’an Kesultanan Tidung Bulungan Serahkan 251 SPPH Pada Anggotanya

Mei 25, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost