• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, Juli 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD

by Kontributor
Oktober 17, 2025
in Daerah
0
Pemkab Nunukan Sampaikan Tanggapan atas 3 Raperda Inisiatif DPRD
0
SHARES
24
VIEWS

READ ALSO

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan menyampaikan tanggapan atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nunukan dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun 2025–2026, yang digelar di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Senin (13/10).

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri, S.E. dalam kesempatan ini diwakili oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Ir. Jabbar, yang membacakan Tanggapan Pemerintah Daerah atas ketiga Raperda tersebut.

Adapun tiga Raperda tersebut yakni tentang perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2004 mengenai Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh, perubahan kedua atas Perda Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat, dan penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin.

Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang dinilai berperan penting dalam memperkuat pembangunan hukum di Kabupaten Nunukan.

Dalam tanggapannya, Pemkab menegaskan dukungan terhadap pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat, sekaligus pentingnya penegasan batas wilayah ulayat agar tidak menimbulkan konflik antar kelompok adat.

Selain itu, rancangan perubahan Perda tentang pemberdayaan masyarakat hukum adat dinilai sebagai bentuk komitmen bersama dalam menjaga kelestarian budaya dan mendorong kesejahteraan masyarakat adat di Nunukan.

Sementara terkait Raperda penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Pemerintah Daerah menyebut kebijakan tersebut sebagai upaya menjamin hak masyarakat untuk memperoleh perlindungan hukum dan akses keadilan yang setara.

Pemkab Nunukan berharap ketiga Raperda inisiatif DPRD tersebut dapat dibahas bersama dengan tim pemerintah daerah agar segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah terus terjalin dengan baik demi mewujudkan Kabupaten Nunukan yang berkeadilan, berbudaya, dan sejahtera,” tutupnya(Tim PROKOMPIM-1)

 

Related Posts

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses
Agenda

Andi Fajrul, Segera Cek Lokasi dan Rumah Warga Tidak Layak Huni Usulan Masyarakat Saat Reses

Juni 28, 2026
PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Next Post
Bupati Nunukan Hadiri Hari Ulang Tahun Bank Kaltimtara ke 60

Bupati Nunukan Hadiri Hari Ulang Tahun Bank Kaltimtara ke 60

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Secara Simbolis Bupati Laura Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Secara Simbolis Bupati Laura Serahkan Bonus Kepada Atlet dan Pelatih Berprestasi

Mei 21, 2021
Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

April 24, 2025
Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Rapat Paripurna Nota Penjelasan Bupati Nunukan Terhadap Raperda Perubahan APBD TA 2023

Agustus 23, 2023
Dinas ESDM Kaltara Dorong PLTA Kayan Mentarang Berjalan Optimal 2030

Dinas ESDM Kaltara Dorong PLTA Kayan Mentarang Berjalan Optimal 2030

Desember 23, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost