• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta

by Kontributor
April 24, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Tangkap Pelaku Pencurian Uang Rp 6 Juta
0
SHARES
273
VIEWS

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat Polres Nunukan berhasil meringkus seorang pelaku pencurian rumah kosong yang ditinggal pemiliknya turun ke laut untuk mengambil bibit rumput laut di Desa Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan. Pelakunya berinisial S (33) warga Sailong RT.01 Desa Sailong Kec. Duaboccoe Kab. Bone Prov Sulsel yang saat kejadian berdomisili di Desa Liang Bunyu Kec Sebatik Barat Kab. Nunukan Prov Kaltara.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas SIK melalui Kasihumas Polres Nunukan Ipda Zainal Yusuf menuturkan, pelaku berhasil diringkus petugas usai menggasak uang tunai di salah satu rumah warga di Liang Bunyu Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan.

READ ALSO

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

“Tim Unit Reskrim Polsek Sebatik Barat berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian pada Selasa (22/04/2025),” ungkap Zainal, Kamis (24/04/2025).

Disampaikan Zainal, penangkapan terhadap pelaku S tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif atas laporan dari korban pencurian. Di mana, identitas korban diketahui bernama Tarmizi (26) warga Desa Desa Liang Bunyu Kec Sebatik Barat Kab. Nunukan Prov Kaltara.

“Aksi pencurian tersebut terjadi pada 06 April 2025. Kejadiannya saat rumah korban dalam keadaan kosong (tidak ada penghuninya),” ujar Zainal.

Saat terjadi pencurian, korban Tarmizi pada pukul 04.00 Wita diketahui sedang turun ke laut untuk mengambil bibit rumput laut. Sepulang dari laut sekitar pukul 12.00 Wita, korban mendapati uang yang disimpannya selama ini telah dicuri pelaku.

“Korban pada saat itu mendapati uang tunai senilai Rp 6 juta telah hilang,” ujar Zainal.

Di sisi lain, polisi yang mendapat laporan kemudian melakukan serangkaian penyelidikan. Termasuk memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan berbagai bukti di tempat kejadian. Hingga akhirnya, berdasarkan hasil identifikasi polisi, pelaku pencurian mengarah ke S. Polisi kemudian melacak keberadaan pelaku. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Polisi kini telah menetapkan S sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut “Tersangka kami sangkakan dengan Pasal Pencurian,” pungkas Zainal. *Gzb

 

 

Related Posts

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Daerah

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Oktober 21, 2025
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 20, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan
Daerah

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan
Agenda

Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan

Oktober 11, 2025
Next Post
“Kamus Perbatasan”, Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

"Kamus Perbatasan", Konsep Wabup Hermanus Tentang Master Plan Pembangunan Nunukan Berdasar Karakteristik Wilayah

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Mei 29, 2025
Audensi Dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Audensi Dengan PLN, Gubernur Harapkan Pemerataan Aliran Listrik Hingga Pelosok Kaltara

Juli 2, 2025
Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Gubernur Hadiri Pembukaan ICI 2025

Juni 12, 2025
Benuanta Fest 2K24 Usung Konsep Unik 7 FM

Benuanta Fest 2K24 Usung Konsep Unik 7 FM

September 21, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost