• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Usulkan Dana Cadangan Pilkada Nunukan Pada Pemilu 2024 Rp. 50 Milyar

by Kontributor
Agustus 23, 2023
in Daerah
0
Pemkab Usulkan Dana Cadangan Pilkada Nunukan Pada Pemilu 2024 Rp. 50 Milyar
0
SHARES
10
VIEWS

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan Ranperda Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Nunukan pada Pemilu 2024 sebesar Rp. 50 Milyar.

Bupati Nunukan Hj Asmin Laura Hafid melalui Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah M.Si dalam  Rapat Paripurna ke 3 masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024 tentang penyampaian Nota Penjelasan Nunukan atas Ranperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada, Selasa (15/8/23) di Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Wakil Bupati Nunukan mengatakan, pemilihan kepala daerah secara langsung memerlukan biaya yang tidak sedikit dan wajib disediakan oleh pemerintah daerah, mulai dari tahapan persiapan, pelaksanaan, dan penyelesaian pilkada.

Ia menjelaskan, diselenggarakannya anggaran Pilkada Kabupaten Nunukan tahun 2024, sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah dan pasal 76 ayat (5) perda kabupaten nunukan nomor 6 tahun 2022 tentang pengelolaan keuangan daerah bahwa pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan peraturan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Nunukan mengusulkan Ranperda tentang pembentukan dana cadangan untuk Kepala Daerah tahun 2024, pengaturan dana cadangan untuk pilkada tahun 2024 dianggarkan pada tahun 2023 sebesar Rp 50 miliar rupiah,” Kata Hanafiah.

Kebijakan terhadap penganganggaran pemilukada tersebut merupakan upaya pemerintah daerah dalam menjamin pelaksanaan demokrasi lima ke depan dapat berjalan dengan baik.

Hal tersebut diharapkan agar kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada di Kabupaten memiliki kesiapan yang cukup.

Rencana anggaran biaya yang telah di usulkan oleh penyelenggara pemilu dan telah di asistensi dengan memperhitungkan prioritas pembiayaan penyelengaraan serta dana sharing oleh pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga menyampaikan bahwa pengusulan terhadap Ranperda Dana Cadangan ini, tidak termasuk pada program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan.

Namun hal ini mengacu pada ketentuan pasal 41 pasal undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan, yang memberikan ruang kebijakan kumulatif terbuka terhadap peraturan daerah.

“ Dana Cadangan memiliki pertimbangan kemendesakan dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah daerah, atas dasar tersebutlah pemerintah daerah mengajukan rancangan peraturan dimaksud dengan harapan dapat dilanjutkan pada tingkat pembahasan antara Pemkab dan DPRD Nunukan.” Tutupnya. * Humas DPRD Nnk

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

DPRD dan Pemkab Nunukan Sepakati Rancangan KUA dan PPAS 2024

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Kunjungan Lapangan, Deputi Kemenko PMK RI dan Rombongan Lakukan Pertemuan dengan Pemkab Nunukan

Kunjungan Lapangan, Deputi Kemenko PMK RI dan Rombongan Lakukan Pertemuan dengan Pemkab Nunukan

September 30, 2021
Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

Berikut Jawaban Pemkab Nunukan Terhadap Pemandangan Fraksi DPRD Tentang 2 Raperda

Agustus 28, 2021
121 Jamaah Haji Reguler Tiba di Kabupaten Nunukan.

121 Jamaah Haji Reguler Tiba di Kabupaten Nunukan.

Juli 7, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost