• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan
0
SHARES
67
VIEWS

NUNUKAN, – Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)yang digelar anggota DPRD Nunukan, Adama, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok kembali digelar, Kamis (2/11/23) di Fortune Hotel Nunukan.

Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok ini merupakan regulasi pemerintah kabupaten Nunukan untuk menentukan tempat tempat tertentu tanpa rokok.

READ ALSO

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Anggota DPRD Nunukan, Adama mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok ini adalah Payung hukum daerah yang harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.

Adapun tujuan dari penetepan Kawasan Tanpa Rokok adalah untuk menurunkan angka kesakitan/ kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktifitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok.

Dalam Perda ini beberapa tempat tertentu dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri puluhan masyarakat, mereka berinteralsi dengan anggota DPRD dan Nara Sumber dan dipandu moderator dari Sekretariat DPRD Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

Related Posts

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Usulan Perda di Nunukan Disaring, OPD Diberi Batas Waktu hingga 30 Oktober
Advedtorial

DPRD Nunukan Targetkan Lima Raperda Disetujui Tahun 2026

Oktober 7, 2026
Next Post
Pandangan Umum Fraksi  Hanura DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menjadi inspektur Upacara Apel kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jaya Sakti

Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menjadi inspektur Upacara Apel kehormatan dan Renungan Suci di TMP Jaya Sakti

Agustus 17, 2021
JAGA KESEHATAN DAN TINGKATKAN IMUNITAS, KAKANWIL AJAK KUMHAM KALTARA LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI SAE LANUKA

JAGA KESEHATAN DAN TINGKATKAN IMUNITAS, KAKANWIL AJAK KUMHAM KALTARA LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI SAE LANUKA

Desember 7, 2022
Dari Lagu “Mardua Holong” Hingga “Ojo Dibanding Bandingke”, Malam Ramah Tamah Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong dengan Pemkab Nunukan Penuh Keakraban

Dari Lagu “Mardua Holong” Hingga “Ojo Dibanding Bandingke”, Malam Ramah Tamah Pjs. Gubernur Kaltara Togap Simangunsong dengan Pemkab Nunukan Penuh Keakraban

Oktober 31, 2024
Dinas Tenaga Kerja Gagas Program Magang Bagi Fresh Graduate

Dinas Tenaga Kerja Gagas Program Magang Bagi Fresh Graduate

Maret 24, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost