• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Selasa, Mei 12, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kembali Di Sosialisasikan
0
SHARES
61
VIEWS

NUNUKAN, – Melalui kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper)yang digelar anggota DPRD Nunukan, Adama, Peraturan Daerah No 5 Tahun 2021 Tentang Kawasan Tanpa Rokok kembali digelar, Kamis (2/11/23) di Fortune Hotel Nunukan.

Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok ini merupakan regulasi pemerintah kabupaten Nunukan untuk menentukan tempat tempat tertentu tanpa rokok.

READ ALSO

Raker dengan Perumda Tirta Taka, DPRD Nunukan Dorong Layanan Air Bersih Optimal

Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun

Anggota DPRD Nunukan, Adama mengatakan, Kawasan Tanpa Rokok ini adalah Payung hukum daerah yang harus dilaksanakan karena sudah ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Kawasan Tanpa Rokok (KTR) adalah ruangan atau area yang dinyatakan dilarang untuk kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual, mengiklankan, dan atau mempromosikan produk tembakau.

Adapun tujuan dari penetepan Kawasan Tanpa Rokok adalah untuk menurunkan angka kesakitan/ kematian akibat asap rokok dengan cara mengubah perilaku masyarakat untuk hidup sehat, meningkatkan produktifitas kerja yang optimal, mewujudkan kualitas udara yang sehat dan bersih, bebas dari asap rokok.

Dalam Perda ini beberapa tempat tertentu dinyatakan dilarang untuk merokok meliputi, tempat pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Kegiatan sosialisasi Perda ini dihadiri puluhan masyarakat, mereka berinteralsi dengan anggota DPRD dan Nara Sumber dan dipandu moderator dari Sekretariat DPRD Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

Related Posts

Raker dengan Perumda Tirta Taka, DPRD Nunukan Dorong Layanan Air Bersih Optimal
Advedtorial

Raker dengan Perumda Tirta Taka, DPRD Nunukan Dorong Layanan Air Bersih Optimal

Mei 11, 2026
Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun
Advedtorial

Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun

Mei 11, 2026
Para PKL Alun-Alun Tolak Direlokasi ke Tanah Merah
Advedtorial

Para PKL Alun-Alun Tolak Direlokasi ke Tanah Merah

Mei 11, 2026
PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan
Advedtorial

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

Mei 11, 2026
Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang
Advedtorial

Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang

Mei 11, 2026
Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Next Post
Pandangan Umum Fraksi  Hanura DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Kurir Sabu Seberat 50 kg di Nunukan Terancam Hukuman Mati

Kurir Sabu Seberat 50 kg di Nunukan Terancam Hukuman Mati

Maret 22, 2024
Jumpa Wakil Bupati  Ini Yang Disampaikan Kalapas Nunukan

Jumpa Wakil Bupati Ini Yang Disampaikan Kalapas Nunukan

Juli 27, 2021
ESDM Kaltara Target Bauran Energi Primer Capai 47,72 Persen di 2030

ESDM Kaltara Target Bauran Energi Primer Capai 47,72 Persen di 2030

Desember 22, 2025
Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

Bantuan Pasang Baru Listrik Pemprov Kaltara Meringankan Beban Petani Rumput Laut Pantai Amal

November 28, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost