• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 31, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Ketua Komisi II DPRD Nunukan Minta PT MIP Segera Normalisasi Sungai Sembakung Hilir

by Kontributor
Oktober 8, 2025
in Agenda, Daerah
0
Ketua Komisi II DPRD Nunukan Minta PT MIP Segera Normalisasi Sungai Sembakung Hilir
0
SHARES
27
VIEWS

NUNUKAN  – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, SH, meminta  PT Mandiri Inti Perkasa (MIP) segera menormalisasi sungai akibat aktivitas pertambangan di wilayah Sembakung Hilir.

Hal itu ia sampaikan saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir dan pihak perusahaan, Senin (6/10/25) di ruang rapat Ambalat I Kantor DPRD Nunukan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam rapat tersebut, Andi Fajrul menilai pendangkalan sungai yang dikeluhkan masyarakat merupakan akibat dari aktivitas perusahaa, kondisi ini merupakan tanggung jawab yang harus segera ditindaklanjuti oleh PT MIP.

“Masyarakat menuntut hal yang wajar, ingin sungai dinormalisasi agar dapat kembali menjadi sumber penghidupan,” ujarnya.

Andi Fajrul mengatakan kewajiban perusahaan untuk melakukan pemulihan lingkungan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam Pasal 87 Ayat (1) disebutkan, setiap penanggung jawab usaha yang melanggar ketentuan lingkungan wajib melakukan pemulihan fungsi lingkungan hidup.

Ia menilai, PT MIP yang beroperasi sejak tahun 2004 telah lalai karena masyarakat mengaku sejak 2024 tidak lagi bisa memanfaatkan sungai untuk mencari penghasilan.

“Kondisi ini menunjukkan adanya pembiaran yang tidak seharusnya terjadi,” tegasnya.

Ketua Komisi II, meminta agar perusahaan segera melakukan normalisasi sungai sebagai uapaya konkret, Karena tindakan cepat akan sangat membantu masyarakat yang selama ini terdampak kerusakan lingkungan.

“Kami berharap semua pihak menurunkan ego masing-masing. Kalau semua saling membela diri, masyarakat yang justru menjadi korban,” kata Fajrul.

Selain soal lingkungan, ia juga menyoroti tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar, menurutnya, kehadiran perusahaan harus memberikan dampak positif dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan ekonomi.

Andi juga menanggapi permintaan masyarakat terkait kompensasi akibat kerusakan sungai. Ia mendorong agar persoalan tersebut dibicarakan secara musyawarah antara perusahaan dan warga.

“Kita ingin perusahaan menjadi pelengkap kehidupan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Karena itu, Andi Fajrul mengapresiasi masyarakat adat Tidung Sembakung Hilir yang telah menyampaikan keluhan secara tertib melalui DPRD. Anggota legislative akan terus berupaya menjadi penengah agar tercipta solusi yang adil antara masyarakat dan perusahaan. (HUmas DPRD Nnk-18)

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Ranperda Tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif Disosialisasikan Hj. Rahma Leppa

Dorong Potensi Daerah, DPRD Nunukan Sosialisasikan Ranperda Pengembangan Ekonomi Kreatif

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Lampaui Target Rekor Nasional MURI, Senam Yameto Massal Dinobatkan Sebagai Rekor Dunia

Lampaui Target Rekor Nasional MURI, Senam Yameto Massal Dinobatkan Sebagai Rekor Dunia

Oktober 21, 2023
Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

Komitmen Pembangunan Pemuda, Gubernur Raih Penghargaan Indonesia Youth Award 2025

Juli 4, 2025
Sambangi Panti Asuhan Rismanto Beri Bantuan

Sambangi Panti Asuhan Rismanto Beri Bantuan

Maret 3, 2026
Tahun Depan Tidak Adalagi Sanksi Adminduk.

Tahun Depan Tidak Adalagi Sanksi Adminduk.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost