• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Rabu, Juni 3, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan

by Kontributor
Oktober 11, 2025
in Agenda, Daerah, Hukum dan Kriminal
0
Ramsah, Perda Nomor 3 Tahun 2024 Hadir Untuk Memastikan Ketersediaan Lahan Pertanian Tetap Terjaga Dan Berkelanjutan
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN – Untuk memberikan pemahaman paying hokum mengenai ketersediaan lahan pertanian tetap terjaga dan berkelanjutan, Anggota DPRD Kabupaten Nunukan, Ramsah, menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Desa Padaidi, Kecamatan Sebatik, pada Jum’at malam (10/10/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh masyarakat dan kelompok tani setempat yang antusias mengikuti penjelasan terkait kebijakan daerah dalam menjaga ketahanan pangan.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam kesempatan itu, Ramsah menegaskan bahwa sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap regulasi yang menjadi dasar hukum perlindungan lahan pertanian dari ancaman alih fungsi lahan.

“Melalui Perda ini, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang kuat untuk melindungi lahan pertanian dari konversi yang tidak terencana. Ini merupakan bagian dari menjaga ketahanan pangan daerah,” ujar Ramsah.

Ia menjelaskan, perkembangan pembangunan di berbagai sektor seringkali berdampak pada berkurangnya lahan produktif. Karena itu, Perda Nomor 3 Tahun 2024 hadir untuk memastikan ketersediaan lahan pertanian tetap terjaga dan berkelanjutan.

Ramsah juga menekankan bahwa perlindungan lahan pertanian tidak hanya penting bagi ketahanan pangan, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan petani.

“Ketersediaan lahan pertanian yang terjaga akan berpengaruh pada stabilitas produksi pangan dan peningkatan kesejahteraan petani,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antara petani, pemerintah daerah, dan DPRD dalam mengoptimalkan kebijakan perlindungan lahan pertanian.

“DPRD bersama pemerintah daerah terus mendukung keberlanjutan sektor pertanian di Nunukan. Melalui kegiatan ini, kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam menjaga lahan produktif,” jelasnya.

Sementara itu, Aris Nur selaku narasumber menyampaikan bahwa Perda Nomor 3 Tahun 2024 merupakan turunan langsung dari Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam memastikan lahan pertanian tidak beralih fungsi secara masif.

“Pemerintah memiliki kewajiban menyiapkan fasilitas, insentif, dan bantuan bagi petani yang bergerak di sektor pangan berkelanjutan. Ini menjadi jaminan bagi keberlangsungan lahan pertanian di masa depan,” ungkap Aris.

Ia juga mengingatkan pentingnya perubahan pola pikir masyarakat terhadap nilai lahan pertanian. Banyak warga yang tergiur mengalihfungsikan lahan karena nilai ekonominya lebih tinggi di sektor non-pertanian, padahal hal tersebut dapat mengancam kemandirian pangan daerah.

“Masyarakat perlu menyadari pentingnya menjaga lahan pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan. Kesadaran kolektif inilah yang perlu terus dibangun,” tambahnya.

Melalui sosialisasi ini, DPRD Nunukan berharap masyarakat semakin memahami bahwa perlindungan lahan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tugas bersama seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kemandirian dan ketahanan pangan di daerah perbatasan. (*Humas DPRD Nnk-25)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Data Kependudukan Yang Akurat Bantu Pemerintah Rencanaan Pembangunan Dan Alokasian Anggaran Tepat Sasaran

Data Kependudukan Yang Akurat Bantu Pemerintah Rencanaan Pembangunan Dan Alokasian Anggaran Tepat Sasaran

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Lepas Kejurnas Motoprix Region 3 Gubernur Kaltara Cup 2025

Lepas Kejurnas Motoprix Region 3 Gubernur Kaltara Cup 2025

Agustus 4, 2025
DPRD Dan Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Ke Lokasi Terdampak Banjir

DPRD Dan Pemkab Nunukan Salurkan Bantuan Ke Lokasi Terdampak Banjir

Desember 13, 2023
Safari Ramadhan di Sebatik Tengah, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan

Safari Ramadhan di Sebatik Tengah, Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan

Maret 20, 2024
DPRD Nunukan Mediasi Serikat Pekerja dan PT. KHL Soal Ketenagakerjaan

DPRD Nunukan Mediasi Serikat Pekerja dan PT. KHL Soal Ketenagakerjaan

Mei 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost