• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Agenda
0
Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021
0
SHARES
20
VIEWS

NUNUKAN  – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah hadir pada Rapat Paripurna ke – 6 Masa Sidang III DPRD Kabupaten Nunukan dalam rangka persetujuan bersama terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa didampingi wakil Ketua DPRD Saleh, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Nunukan, Kamis (30/06).

READ ALSO

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Melalui kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Nunukan yang telah mencermati dan membahas secara serius, teliti dan seksama atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021, baik melalui rapat paripurna, rapat komisi maupun rapat badan anggaran.

“Penghargaan dan ucapan terima kasih juga kami sampaikan kepada fraksi – fraksi yang telah menyampaikan pendapat akhirnya terhadap laporan keuangan pemerintah daerah tersebut sebagai penjabaran dan tindak lanjut laporan badan anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang pada intinya dapat menerima dengan baik laporan keuangan pemerintah daerah “, ucap Hanafiah.

Selanjutnya rapat paripurna persetujuan bersama Raperda yang digelar tersebut adalah untuk memberikan dasar hukum yang jelas, sekaligus dalam rangka mewujudkan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD yang taat pada peraturan perundang-undangan, akuntabel, efesien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan.

Di samping itu, Hanafiah berharap dengan persetujuan bersama Raperda ini akan berdampak pada meningkatnya kualitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Nunukan yang bermuara terhadap meningkatnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kedepan, kami tetap mengharapkan adanya kerjasama antara eksekutif dan legislatif sehingga pelaksanaan APBD tahun berikutnya dapat berjalan lebih baik. Dan kami mengharapkan kepada semua pihak terutama DPRD Kabupaten Nunukan agar tetap melakukan pengawasan, supaya dalam pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, tambahnya.

Selanjutnya, dalam laporan pembahasan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 yang disampaikan oleh Ahmad Triady mengatakan bahwa pengajuan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan salah satu rangkaian pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan pemerintah daerah yang disampaikan untuk mendapatkan persetujuan DPRD yang selanjutnya akan dievaluasi oleh gubernur sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Lebih lanjut, Ahmad Triady mengatakan bahwa hasil pembahasan Raperda Kabupaten Nunukan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan antara badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah lebih dititik beratkan pada evaluasi kinerja pemerintah daerah dalam hal ini satuan kerja perangkat daerah yang didasarkan pada pencapaian program dan realisasi di lapangan baik fisik maupun APBD tahun anggaran 2021 secara keseluruhan mencapai 104,02 persen, serta realisasi belanja daerah mencapai 97,02 persen. Hal ini mendapat perhatian sendiri dari badan anggaran atas nama lembaga DPRD dan tentunya masyarakat Kabupaten Nunukan pada umumnya.

Kesimpulannya, dari jumlah sisa lebih pembiayaan anggaran tahun 2021 sebesar Rp. 96.785.845.983.63 mengindikasikan bahwa pemerintah daerah telah dapat merencanakan program dan kegiatan dengan matang.

“Untuk itu disarankan agar setiap OPD dalam menyusun rencana kegiatan di dahului dengan sebuah perencanaan yang terkoordinasi, sehingga dengan demikian alokasi anggaran bagi OPD juga disusun berdasarkan skala prioritas dan kinerja OPD yang bersangkutan lalu kedepan bagi OPD yang memiliki kinerja yang baik tentu akan diberikan penghargaan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku”, ucap Ahmad Triady. ***

 

Related Posts

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan
Agenda

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Next Post
Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Telah Berstatus Inkracht, kejaksaan Negeri Nunukan Musnahkan Barang Bukti Perkara Pidana

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Tanamkan Sikap Toleransi Umat Beragama “FKUB Goes to School” Hadir Di SMA Negeri 1 Nunukan

Tanamkan Sikap Toleransi Umat Beragama “FKUB Goes to School” Hadir Di SMA Negeri 1 Nunukan

Agustus 4, 2022
Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

Rapat Paripurna Digelar, DPRD Bersama Pemerintah Setujui Raperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD TA. 2021

Agustus 5, 2022
DPK Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Kecamatan

DPK Nunukan Gelar Bimtek Pengelolaan Arsip Dinamis di Kecamatan

Oktober 18, 2024
Surya Yuniza: Nunukan Harus Tangguh dan Bangkit Pulihkan Ekonomi Momentum HUT ke-22 Kabupaten Nunukan

Surya Yuniza: Nunukan Harus Tangguh dan Bangkit Pulihkan Ekonomi Momentum HUT ke-22 Kabupaten Nunukan

Oktober 13, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost