• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, Mei 24, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Agenda
0
Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Wabup H. Hanafiah Harap Penyampaian Rancangan KUA PPAS APBD TA. 2023 Segera Disepakati
0
SHARES
23
VIEWS

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, tentang Penyampaian Rencana Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Platfon Anggaran sementara (PPAS) APBD Kab. Nunukan T.A 2023. Rapat tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kab. Nunukan H. Leppa dan didampingi Wakil Ketua DPRD Saleh di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Nunukan, Senin (18/07).

Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan bahwa arah kebijakan pembangunan nasional merupakan pedoman untuk merumuskan prioritas dan sasaran serta rencana program pembangunan daerah, mengingat keberhasilan pencapaian prioritas pembangunan nasional dimaksud sangat tergantung pada sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Provinsi dengan Pemerintah Pusat dan antara Pemerintah Kabupaten/Kota dan dituangkan dalam RKPD.

READ ALSO

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

“Sinkronisasi kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah lebih lanjut dituangkan dalam Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan prioritas dan platfon anggaran sementara (PPAS) yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai dasar dalam Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023”, ujar Hanafiah.

Adapun sasaran dan target pembangunan indikator makro Kabupaten Nunukan yang harus dicapai pada akhir 2023 yaitu, yang pertama pertumbuhan ekonomi Kabupaten Nunukan berkisar 5,47%. Kedua, sasaran tingkat kemiakinan Kabupaten Nunukan pada kisaran 5,72%. Ketiga, IPM menjadi 69,10%. Keempat, tingkat pengangguran terbuka 3,79%. Untuk mewujudkan sasaran dan target tersebut maka Pemerintah Kabupaten Nunukan menyusun beberapa program yang dijabarkan ke dalam kegiatan dan aktifitas.

Menurut H. Hanafiah secara garis besar rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 yang akan disampaikan dalam beberapa hal, yaitu :

Yang pertama, pendapatan. Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar 1,201 Triliun Rupiah. Pendapatan Daerah ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Yang Kedua, Belanja. Belanja yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, dan Belanja Transfer.

Dan yang ketiga, adalah Ketiga pembiayaan.

Lebih lanjut dikatakan rincian pendapatan yang dimaksud antara lain: Pertama, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diproyeksikan sebesar 113 Milyar Rupian dengan komposisi pendapatan Pajak Daerah sebesar 20,556 Milyar Rupiah. Kemudian Retribusi Daerah sebesar 3,962 Milyar Rupiah. Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 5,1 Milyar Rupiah. Lain-lain pendapatan asli Daerah sebesar 83,696 Milyar Rupiah. Kedua, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar 1,087 Triliun Rupiah. Transfer ini berasal dari Transfer pusat sebesar 1,041 Milyar Rupiah, meliputi DAU, DBH, DID, Dana Desa, DAK Fisik dan DAK Non Fisik. Kemudian Untuk Transfer antar Daerah sebesar 46,275 Milyar Rupiah.

Sedangkan untuk Belanja, Pemerintah Daerah memiliki kebijakan terhadap belanja Daerah TA.2023 yaitu Penggunaan anggaran dititik beratkan untuk mencapai target dan sasaran dalam RKPD Tahun 2023. Penggunaan anggaran juga diprioritaskan untuk mendukung kegiatan Nasional dalam rangka pemulihan ekonomi dan perlindungan social pasca pandemi Covid 19. Anggaran yang disusun harus fokus pada program prioritas yang telah ditentukan dan bermanfaat besar bagi masyarakat Kabupaten Nunukan.

Dalam rancangan KUA dan PPAS APBD TA. 2023 proyeksi belanja sebesar 1,201 Trilyun Rupiah dengan komposisi belanja sebagai berikut : Pertama, Belanja Operasi sebesar 840,607 Milyar Rupiah, dengan rincian Belanja Pegawai sebesar 483,544 Milyar Rupiah, Belanja barang dan jasa sebesar 327,652 Milyar Rupiah, Belanja Subsidi 9,192 Milyar Rupiah, Belanja Hibah sebesar 17,722 Milyar Rupiah, Belanja Bantuan Sosial sebesar 2,494 Milyar Rupiah. Kedua, Belanja Modal, dianggarkan sebesar 107,272 Milyar Rupiah. Ketiga, Belanja Tidak Terduga dianggarkan sebesar 14,992 Milyar Rupiah. Keempat, Belanja Transfer dianggarkan sebesar 238,148 Milyar Rupiah dengan rincian Belanja bantuan keuangan sebesar 238,148 Milyar Rupiah.

Terakhir Hanafiah berharap agar Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD Kab. Nunukan TA. 2023 dapat segera dibahas dan disepakati bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. ***

 

Related Posts

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan
Agenda

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
Next Post
Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Diikuti 13 Tim Se-Kabupaten Nunukan, Hanafiah Buka Turnamen Sebatik MBM Cup U-21

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Perda No 26 Tahun 2025 Disosialisakan, Hj. Nadia Agar Masyarakat Tahu Hak Dan Kewajibannya

Perda No 26 Tahun 2025 Disosialisakan, Hj. Nadia Agar Masyarakat Tahu Hak Dan Kewajibannya

Oktober 11, 2025
Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Desember 13, 2023
Ini Rekomendasi DPRD Nunukan Terhadap Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

Ini Rekomendasi DPRD Nunukan Terhadap Aksi Mahasiswa Tolak Kenaikan BBM

Desember 13, 2022
Pandangan Umum Fraksi GKP DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi GKP DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost