• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

by Kontributor
Oktober 23, 2021
in Hukum dan Kriminal
0
Warga Keluhkan Pelayanan Samsat di Sebatik Ditutup Sementara, Ini Jawaban Kasat Lantas

Kasat Lantas Polres Nunukan Polda Kaltara, AKP Arofiek Aprilian Riswanto

0
SHARES
1.4k
VIEWS

NUNUKAN – Penutupan Sementara Pelayanan di Kantor Samsat Sebatik dikeluhkan warga. Sebab, pelayanan yang biasanya dilakukan pada setiap hari kerja, kini ditutup sementara.

Jusman, salah seorang warga Desa Tanjung Karang yang akan mengurus pajak kendaraan mengaku tidak mengetahui jika Kantor Samsat di Sebatik ditutup sementara . Sebab, dari tahun-tahun sebelumnya, pelayanan dilakukan hingga sore hari pada setiap hari kerja.

READ ALSO

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

“Tadi datang jam 13.00 Wita. Sampai di sana (Samsat) ternyata sudah tutup,” kata pedagang asongan ini. Kamis, (21/10/2021), kepada media ini.

Begitu juga H. Herman Baco Tokoh Masyarakat Sebatik sempat melontarkan pertanyaan ihwal penutupan sementara Samsat Sebatik ini saat acara coffee morning di Sebatik.

Pemilik Toko Kebalen Jaya Sebatik ini berharap Kalau bisa secepatnya bisa dibuka kembali pelayanan Samsat di Sebatik ini

Kasat Lantas Polres Nunukan Polda Kaltara, AKP Arofiek Aprilian Riswanto, yang dikonfirmasi mengakui, adanya penutupan sementara Kantor Samsat Pembantu di Sebatik.

Dikatakan terkait ditutup sementaranya pelayanan Samsat di Sebatik, karena pihak kepolisian tidak mau masyarakat yang nantinya ada yang dijadikan korban.  Karena saat kunjungan di lapangan di Kantor Samsat Sebatik ditemukan tidak adanya anggota kepolisian sebagai pelaksana registrasi dan verifikasi perpanjangan STNK. Dalam artian yang bisa mengedintifikasi apakah STNK ini layak diperpanjang atau tidak.

Dicontohkan, bagaimana kalau kendaraan tersebut adalah kendaraan curian, yang mana pada saat kendaraan itu dicuri STNK ada dalam jok. Dan Pencurinya mau melakukan perpanjangan pajak.  Sementara pemilik sebenarnya sudah melaporkan di kepolisian kehilangan kendaraan. Tentu yang bisa mengidentifikasi adalah pihak kepolisian. Sedangkan di Samsat Sebatik kita tidak ada personil kepolisian yang ditugasi di tempat itu.

“Jadi kita tidak mau Samsat di Sebatik dalam hal pelayanan tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kalau sesuai ketentuan disana harus ada Polisi, UPTD (Dispenda), dan Petugas Jasa Raharja. Ketiga unsur ini harus ada,” Katanya.

Jadi menurutnya, ditutup sementaranya Pelayanan Samsat di Sebatik bukan tanpa alasan, namun untuk pembenahan agar sesuai SOP.

Belum lagi, saat berkunjung itu, yang ditemui untuk melayani hanyalah tenaga honorer dari Dispenda bukan ASN. Dan Anggota kepolisian memang belum ada yang ditugasi di tempat itu karena keterbatasan personil.

“Saya sudah bicarakan hal ini dengan Kapolres, dan kita sudah ada menunjuk Personil Polisi untuk bertugas disana per tanggal 1 November 2021 yang akan datang. Jadi per 1 November nanti kita akan buka kembali,” terangnya.

Dirinya juga berterimakasih kepada H. Herman Baco, Tokoh masyarakat Sebatik yang begitu peduli akan pelayanan Samsat di Sebatik.

“Saya sudah mendengar dan mendapatkan informasi atas kepedulian  dan perhatian beliau. Olehnya itu saya berterimakasih,” tambah Arofiek.

Mengenani kekhawatiran masyarakat dengan adanya denda keterlambatan pembayaran pajak kendaraan. Tentu hal ini sudah dipertimbangkan karena saat ini sedang berlaku pemutihan, pengurangan pajak, dan penghapusan denda hingga 31 Desember 2021.

“Jadi masyarakat tidak perlu resah dan khawatir dalam hal denda keterlambatan, karena ada kebijakan dari Pemrov berlaku hingga 31 Desember 2021 nanti. Jadi tidak ada masalah dalam hal denda. Dan yang tertunda dan bersifat sementara hanya pembayaran pajak kendaraan. Jadi bisa lah nanti dibayar pada tanggal 1 November 2021,” tuturnya.

Dan untuk diketahui juga oleh masyarakat Sebatik, bahwa Kantor Samsat Pembantu Sebatik kedepannya, akan pindah ke Kantor SPKT Sebatik yang sebentar lagi akan di lounching.

“Sekali lagi atas nama diri pribadi dan Kasat Lantas Polres Nunukan, saya minta maaf kepada masyarakat  di Sebatik dengan ditutup sementaranya pelayanan di Samsat Pembantu Sebatik.  Semoga langkah yang saya ambil ini dapat dimaklumi untuk kenyamanan bersama. Dan Insya Allah per tanggal 1 November 2021 nanti. Pelayanan akan dibuka kembali sesuai ketentuan dan SOP yang berlaku,” pungkasnya. *(Gzb)

Related Posts

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Daerah

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Oktober 21, 2025
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 20, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan
Daerah

Anggota DPRD Nunukan Ikut Musnahkan Barang Bukti Rampasan Bea Cukai Nunukan

Oktober 17, 2025
Next Post
Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Peduli Sesama, Petugas Lapas Kelas IIB Nunukan Gandeng PMI Lakukan Donor Darah

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Launching Perdana Vaksinasi Usia 6-12 Tahun, Bupati Laura Tekankan Vaksin Aman untuk Anak-Anak

Launching Perdana Vaksinasi Usia 6-12 Tahun, Bupati Laura Tekankan Vaksin Aman untuk Anak-Anak

Januari 5, 2022
Pandangan Fraksi Hanura : Target PAD Harus Meningkat Di Segala Sektor Pembangunan

Pandangan Fraksi Hanura : Target PAD Harus Meningkat Di Segala Sektor Pembangunan

Desember 13, 2022
Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

Pemprov Jalin Kesepakatan Bersama Kejati Kaltara, Dorong Penegakan Hukum Dalam Birokrasi Pemerintah

Juni 25, 2025
Hanafiah : Amanah Cup Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Olahraga

Hanafiah : Amanah Cup Bentuk Kepedulian Pemerintah Terhadap Olahraga

Mei 18, 2022
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost