• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Daerah
0
Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
0
SHARES
19
VIEWS

PROKOMPIM – Pengadilan Agama Nunukan mengadakan Sidang Isbat Nikah terpadu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Aula Lantai I Masjid Islamic Center Hidayaturrahman, Jum’at (27/05).

Hadir saat sidang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H yang sekaligus sebagai Hakim Ketua,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.Muhammad Ramli,S.Ag, dan Kepala Kantor Urusan Agama Nunukan Selatan H.Adam,S.Ag

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Dalam pelaksanaannya,isbat terpadu ini dilaksanakan di Kecamatan Nunukan Selatan. diikuti oleh 41 pasangan suami istri yang telah menikah dan belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka.

Sidang isbat nikah secara terpadu masyarakat mendapatkan lima dokumen hukum sekaligus yaitu dokumen penetapan pengadilan,dokumen Akta Nikah dan dokumen Kependudukan seperti,KTP,KK, dan Akta Kelahiran secara bersma-sama.

Ketua PA Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dengan tujuan untuk menisbatkan atau mengesahkan pernikahan yaang dulu pernah dilaksanakan dibawa tangan,maka hari ini harus di catatkan tanpa harus ke Capil,Kemenag maupun Pengadilan.

Mewakili Bupati Nunukan Kabag Kesra H.tuwo, S.Pd.,M.M dalam sambutannya pernikahan yang tidak tercatat didalam dokumen Negara juga dapat menimbulkan perselisihan yang rumit saat pasangan Suami-Istri tersebut bercerai, terutama terkait dengan penentuan hak asuh anak dan pembagian warisan.

“Pemerintah terus mendorong agar jika ada masyarakat, pernikahannya belum dicatatkan secara resmi agar mengajukan permohonan Isbat Nikah untuk menghindari segala kemungkinan dibelakang hari.” ujarnya

Melalui Program permohonan isbat nikah terpadu,maka pasangan suami-istri yang baru menikah secara siri akan diberikan pelayanan isbat nikah dan identitas hukum masyarakat sehingga terciptanya administrasi kependudukan yang semakin teratur.(Tim Liputan)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Kabupaten Nuunukan Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan TA 2023

Pandangan Umum Fraksi Partai Hanura DPRD Kabupaten Nunukan Terhadap Penyampaian Nota Pengantar Bupati Terhadap Ranperda Kabupaten Nuunukan Tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan TA 2023

Juli 27, 2024
Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Pandangan Umum Fraksi Hanura DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Desember 13, 2023
Gerak cepat Bupati Laura dalam pencegahan Omicron dan Percepatan vaksinasi

Gerak cepat Bupati Laura dalam pencegahan Omicron dan Percepatan vaksinasi

Februari 22, 2022
Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost