• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu

by Kontributor
Agustus 5, 2022
in Daerah
0
Wujudkan Administrasi Kependudukan Lebih Teratur, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu
0
SHARES
17
VIEWS

PROKOMPIM – Pengadilan Agama Nunukan mengadakan Sidang Isbat Nikah terpadu bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Nunukan di Aula Lantai I Masjid Islamic Center Hidayaturrahman, Jum’at (27/05).

Hadir saat sidang, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H yang sekaligus sebagai Hakim Ketua,Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nunukan H.Muhammad Ramli,S.Ag, dan Kepala Kantor Urusan Agama Nunukan Selatan H.Adam,S.Ag

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Dalam pelaksanaannya,isbat terpadu ini dilaksanakan di Kecamatan Nunukan Selatan. diikuti oleh 41 pasangan suami istri yang telah menikah dan belum memiliki Buku Nikah sebagai bukti sahnya ikatan pernikahan mereka.

Sidang isbat nikah secara terpadu masyarakat mendapatkan lima dokumen hukum sekaligus yaitu dokumen penetapan pengadilan,dokumen Akta Nikah dan dokumen Kependudukan seperti,KTP,KK, dan Akta Kelahiran secara bersma-sama.

Ketua PA Nunukan Tb.Agus Setiawarga, S.H.I.,M.H dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan isbat nikah terpadu ini dengan tujuan untuk menisbatkan atau mengesahkan pernikahan yaang dulu pernah dilaksanakan dibawa tangan,maka hari ini harus di catatkan tanpa harus ke Capil,Kemenag maupun Pengadilan.

Mewakili Bupati Nunukan Kabag Kesra H.tuwo, S.Pd.,M.M dalam sambutannya pernikahan yang tidak tercatat didalam dokumen Negara juga dapat menimbulkan perselisihan yang rumit saat pasangan Suami-Istri tersebut bercerai, terutama terkait dengan penentuan hak asuh anak dan pembagian warisan.

“Pemerintah terus mendorong agar jika ada masyarakat, pernikahannya belum dicatatkan secara resmi agar mengajukan permohonan Isbat Nikah untuk menghindari segala kemungkinan dibelakang hari.” ujarnya

Melalui Program permohonan isbat nikah terpadu,maka pasangan suami-istri yang baru menikah secara siri akan diberikan pelayanan isbat nikah dan identitas hukum masyarakat sehingga terciptanya administrasi kependudukan yang semakin teratur.(Tim Liputan)

 

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Sinergi dengan Program Pemerintah Daerah, Kodim 0911/Nunukan Gelar Tanam Perdana Ketahanan Pangan

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

58 Siswa Keracunan, Andre Pratama Minta Program MBG di Sebatik Tengah Distop Sementara

58 Siswa Keracunan, Andre Pratama Minta Program MBG di Sebatik Tengah Distop Sementara

Oktober 5, 2025
Reses Ketua DPRD Nunukan, Warga Minta Penataan Pasar Malam Inhutan

Reses Ketua DPRD Nunukan, Warga Minta Penataan Pasar Malam Inhutan

Desember 13, 2022
Satu lagi Torehan Prestasi Pengacara Muda Sebatik Dedy Kamsidi SH

Satu lagi Torehan Prestasi Pengacara Muda Sebatik Dedy Kamsidi SH

Juni 30, 2022
Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terhadap APBD 2024.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost