• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polisi

by Kontributor
Mei 7, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Residivis Kasus Pencurian Diamankan Polisi

TRO 30 Thn. Terduga Pelaku

0
SHARES
113
VIEWS

NUNUKAN – Satreskrim Polres Nunukan mengamankan seorang residivis kasus pencurian. Hal itu dilakukan setelah residivis tersebut kembali beraksi melakukan pencurian 2 (dua) buah HP di Sebuah rumah/pondok di Jalan Pelabuhan Fery Sungai Jepun Kelurahan Nunukan Selatan.

Kasat Reskrim Polres Nunukan AKP Lusgi Simanungkalit, melalui Kasi Humas Polres Nunukan AKP Siswati mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (2/4/2024) sekitar pukul 00.00 Wita.

READ ALSO

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat

“Tersangka TRO Lelaki 30 Tahun yang diamankan pada 1/5/2024 merupakan Residivis dalam perkara Psikotropika dan Pencurian yang disidik di Polres Nunukan.,” jelas Siswati.

Awalnya korban SAN, 53 Tahun,  perempuan, beralamat di Jl. Yos Sudarso Rt. 002 Kel. Tanjung Harapan Kec. Nunukan Selatan pada selasa 2/4/2024 sekira jam 20.00 wita pelapor meminjamkan HP merk OPPO A17 kepada keponakannya. Sekitar jam 00.00 Wita HP tersebut di Cas di rumah/ Pondok dijemuran Rumput laut, selain itu pelapor juga mengecas HP Vivo di tempat yang sama. Selanjutnya  pada Rabu 3/4/2024 sekira jam 06.00 Wita korban mau memakai HP dimaksud, namun ke 2 (dua) HP miliknya tersebut sudah tidak ada ditempatnya ngecas.

Pelaku awalnya bekerja memukat rumput laut di di sekitar TKP, tetapi sudah berhenti, pada saat kejadian pelaku pura pura akan berkunjung ke rumah pondok milik korban, pada saat pelaku masuk kedalam pondok, pelaku melihat 2 (dua) HP yang dicas, lalu pelaku mengambil kedua HP tersebut. Merasa aman  pelaku  mejual salah satu Hp yang dicurinya itu.

“Akibat kejadian dimaksud korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.100.000,- (Empat Juta Seratus Ribu Rupiah),” kata Siswati.

Barang Bukti Yang diamankan Polisi

Polisi yang terus melakukan penyelidikan akhirnya menangkap pelaku pada 1/5/2024 dan mengamankannya di sel tahanan Polres Nunukan. Kepada pelaku Pasal dipersangkakan yakni Pasal 363 ayat (1) ke-3e KUH Pidana. * (Gzb-Muh.Rifky)

 

 

 

 

 

Related Posts

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Hukum dan Kriminal

Kapolres Nunukan, AKBP Ruslaeni, SIK, SH, MH, Berharap Kerjasama Lintas Daerah Dalam Mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)

Oktober 5, 2026
Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat
Advedtorial

Kapolres Nunukan Ingatkan Jajarannya Untuk Tetap Jaga Disiplin Dalam Melayani Masyarakat

September 29, 2026
PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat
Advedtorial

PT. Wana Jaya Abadi dan PT. Kartika Nugraha Sakti Penuhi Denda Adat

September 8, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Next Post
Relawan “GAS” Nunukan Deklarasi  Siap Menangkan Andi Sulaiman di Pilgub Kaltara 2024

Relawan “GAS” Nunukan Deklarasi Siap Menangkan Andi Sulaiman di Pilgub Kaltara 2024

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA) Kabupaten Nunukan Tahun 2024 Resmi Dikukuhkan

Agustus 19, 2024
Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Pemprov Gelar Lokakarya Penyandang Disabilitas, Sinergikan Renstra Perangkat Daerah

Juni 12, 2025
Lomba Bedug Sahur Berlangsung Meriah, Masyarakat Padati Sepanjang Rute Perjalanan

Lomba Bedug Sahur Berlangsung Meriah, Masyarakat Padati Sepanjang Rute Perjalanan

Maret 16, 2026
Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

Keterbukaan Informasi Desa, Lakpesdam Gelar Pelatihan Jurnalis Desa

September 19, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost