• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Oktober 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Kaltara

Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029

by Kontributor
April 28, 2025
in Kaltara
0
Wagub Ingkong Sampaikan Penjelasan Rancangan Awal RPJMD Kaltara 2025 – 2029
0
SHARES
52
VIEWS

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara Ingkong Ala, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna ke-10 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara terkait agenda Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029.

Dalam rapat paripurna masa persidangan II Tahun 2025 yang digelar pada Senin (28/4) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Kaltara, Wagub Ingkong mengatakan bahwa nota penjelasan Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD Kaltara selanjutnya akan dilakukan pembahasan dalam rangka memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan kepala daerah.

READ ALSO

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

“Dokumen rancangan awal RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025 – 2029 ini disusun berpedoman pada Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029,”jelas Wagub Ingkong.

Visi pembangunan Provinsi Kaltara pada tahun 2025 – 2029 yang tercantum dalam Rancangan Awal RPJMD yaitu “Terwujudnya fondasi transformasi Kalimantan Utara yang kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan”.

Wagub Ingkong menegaskan visi tersebut selaras dengan visi pembangunan jangka panjang daerah, serta mempertegas posisi pembangunan jangka menengah tahun 2025 – 2029 sebagai bagian periode pertama pembangunan jangka panjang tahun 2025 – 2045.

Selanjutnya, mewakili Pemprov Kaltara Wagub Ingkong mengucapkan terima kasih kepada ketua dan beserta seluruh jajaran DPRD Provinsi Kaltara yang telah melaksanakan agenda rapat hari ini.

“Untuk selanjutnya dapat dilakukan pembahasan bersama, antara DPRD dengan pemerintah daerah guna menghasilkan kesepakatan bersama atas rancangan tersebut,” tutup Wagub Ingkong.

Sidang paripurna ini diakhiri dengan penyerahan secara langsung Nota Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kaltara Tahun 2025 – 2029, oleh Wagub Ingkong kepada Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, SE., MM. (dkisp)

 

Related Posts

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara
Advedtorial

Gubernur Minta Perusahaan Migas Serap Tenaga Kerja Lokal Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan
Advedtorial

Pemprov Dorong Gerakan Literasi Menjangkau Wilayah Perbatasan

Oktober 14, 2026
Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara
Advedtorial

Festival Sungai Kayan 2026, Sekprov Ajak Daerah Bersama Lestarikan Budaya Kaltara

Oktober 14, 2026
Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+
Advedtorial

Pemprov Perkuat Perlindungan Hutan melalui Program REDD+

Oktober 14, 2026
DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan
Advedtorial

DWP Gelar Deteksi Dini Kanker Serviks, Ajak Perempuan Peduli Kesehatan

Oktober 14, 2026
Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara
Advedtorial

Gubernur Tegaskan Komitmen Pelestarian Mangrove Kaltara

Oktober 14, 2026
Next Post
Momentum Semangat Kebersamaan Pemerintah, Pengusaha Dan Pekerja

Momentum Semangat Kebersamaan Pemerintah, Pengusaha Dan Pekerja

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Juni 2, 2025
Dibuka Gubernur, Turnamen Amanah Cup Resmi Bergulir

Dibuka Gubernur, Turnamen Amanah Cup Resmi Bergulir

Juni 6, 2022
Pemerintah Pastikan Sangat Serius Tangani Covid – 19

Pemerintah Pastikan Sangat Serius Tangani Covid – 19

Juli 29, 2021
DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

DPRD Nunukan Tetapkan Pansus Penyelesaian Rujab Bupati Nunukan.

Juli 12, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost