• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Minggu, April 19, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional. Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal

by Kontributor
Juli 3, 2025
in Ekonomi, Kaltara
0
Optimistis Di Atas Rata-Rata Nasional. Pj Sekprov Pastikan APBD Dapat Terserap Maksimal
0
SHARES
46
VIEWS

TANJUNG SELOR – Penjabat (Pj) Sekprov Kaltara, Dr Bustan, SE, M.Si optimis terhadap trend positif realisasi serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltara 2025.

Menurutnya, pada semester pertama di tahun 2025 serapan APBD dapat dikatakan mengalami trend positif. Hal ini berdasarkan data yang bersumber dari Kementerian Dalam Negeri pada 8 Mei 2025, di mana realisasi pendapatan dan belanja Provinsi Kaltara berada di zona hijau dengan kategori di atas rata-rata provinsi seluruh Indonesia.
“Presentase rata-rata realisasi pendapatan secara nasional sesuai data Kemendagri sebesar sebesar 24,33 persen, di mana Provinsi Kaltara berada pada urutan ke 8 dengan realisasi pendapatan sebesar 28,76 persen. Sementara realisasi belanja APBD secara nasional sebesar 15,02 persen, di mana Kaltara realisasi belanjanya sebesar 15,49 persen. Meski demikian, Kaltara masih berada pada zona hijau di atas rata-rata nasional,”katanya.

READ ALSO

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Bulungan

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Ia pun menggaris bawahi, dalam pelaksanaan APBD tahun 2025 terdapat banyak dinamika yang berdampak secara nasional ke seluruh provinsi yang ada di Indonesia. Seperti, Pemerintah Pusat menerbitkan beberapa Peraturan terkait Dana Transfer ke Daerah meliputi, Surat Edaran Bersama (SEB) Kemendagri dan Kemenkeu Nomor 900.1.3/6629.A/SJ dan Nomor 1/MK.07/2024 Tentang Tindak Lanjut Arahan Presiden Mengenai Pelaksanaan Anggaran Transfer ke Daerah TA 2025.

Di mana dalam SEB ini terdapat sejumlah ketentuan yang harus dilaksanakan oleh kepala daerah antara lain, mencadangkan sebagian TKD untuk infrastruktur meliputi DBH, DAU, DAK. Kemudian melakukan pencadangan anggaran dengan tetap memperhatikan Belanja Pegawai dan Belanja Operasional.

Lalu, besaran transfer ke daerah yang dicadangkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK). Selanjutnya, melakukan penyesuaian APBD TA 2025 melalui penetapan Perkada tentang Perubahan Penjabaran. Dan, melakukan penundaan proses pengadaan barang dan jasa dan atau penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa.

“Hal ini berdampak pada tertundanya pengadaan barang dan jasa pada seluruh SKPD yang juga mempengaruhi besaran nilai realisasi APBD pada semester pertama tahun 2025,”kata Bustan didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) H. Denny Harianto, SE., MM, Rabu (2/7).

Kemudian adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Bustan menjelaskan Inpres ini memuat sejumlah instruksi meliputi penyesuaian transfer ke daerah tahun 2025 yang berasal dari DBH, DAU, DAK yang ditetapkan dalam KMK. Kemudian melakukan efisiensi belanja dan memantau pelaksanaan efisiensi belanja yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam pelaksanaan APBD 2025.

Karena itu, Bustan berharap agar seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan serapan APBD. “Mengingat ini sudah masuk semester 2 di tahun 2025, tentunya kita berharap seluruh perangkat daerah dapat memaksimalkan realisasi belanjanya,”jelas Bustan.

Meningkatnya realisasi pendapatan maupun belanja, kata Bustan dapat memberikan dampak positif bagi provinsi ke 34 ini. Salah satunya adalah pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang telah diterima oleh Kaltara sebanyak 11 kali berturut-turut.

“Tentu ini adalah kewajiban kita mempertahankan opini WTP. Dan alhamdulillah, sudah 11 kali berturut-turut kita peroleh. Ini menandakan bahwa kita berkomitmen dalam laporan keuangan dengan baik,”bebernya.

MENINGKATNYA SEKTOR PERDAGANGAN
Selain mendapatkan opini WTP, maksimalnya penyerapan APBD dapat memberikan dampak lain, yakni meningkatnya sektor perdagangan yang menjadi indikator pertumbuhan ekonomi. Di mana berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) sektor perdagangan pada triwulan I-2025 sebesar 9,08 persen dibandingkan triwulan I-2024.

“Pertumbuhan ini menunjukkan peningkatan signifikan dalam aktivitas perdagangan di wilayah tersebut pada periode tersebut,”jelasnya.

Bustan menyebutkan, pertumbuhan tersebut menunjukkan bahwa sektor perdagangan Kaltara memiliki kinerja yang baik, dengan peningkatan nilai transaksi dan volume perdagangan dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Peningkatan ini bisa disebabkan oleh berbagai faktor, termasuk peningkatan daya beli masyarakat, ekspansi bisnis, atau peningkatan permintaan komoditas unggulan Kaltara,”terangnya.

Ia optimistis, pertumbuhan sektor perdagangan ini berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian Kaltara secara keseluruhan, termasuk peningkatan pendapatan daerah dan penciptaan lapangan kerja.

“Meskipun ekonomi Kaltara pada TW I 2025 mengalam perlambatan dibandingkan tahun lalu. Namun harus kita telaah kembali penyebab melambatnya pertumbuhan ekonomi di Kaltara tahun ini. Hal ini disebabkan oleh penurunan kinerja pada sektor pertambangan dan penggalian,”jelasnya.

Selain itu, perlambatan pertumbuhan ekonomi juga dialami oleh banyak provinsi di Indonesia. Dengan kata lain, pertumbuhan ekonomi TW I secara nasional juga mengalami perlambatan. Meski begitu, Bustan optimis pada TW II pertumbuhan ekonomi Kaltara secara perlahan mengalami trend positif.’ (DKISP)

Related Posts

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Bulungan
Advedtorial

Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Monitoring dan Evaluasi Terhadap Kegiatan Pembangunan Di Kabupaten Bulungan

April 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi
Advedtorial

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

April 19, 2026
Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpusnas RI di Jakarta
Advedtorial

Pansus IV DPRD Provinsi Kaltara Lakukan Kunjungan Kerja ke Perpusnas RI di Jakarta

April 19, 2026
Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Audiensi Dengan Komite III DPD RI
Advedtorial

Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Lakukan Audiensi Dengan Komite III DPD RI

April 19, 2026
Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis
Advedtorial

Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membedah Secara Mendalam Dua Regulasi Strategis

April 19, 2026
Next Post
Temui Mendikdasmen Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan Untuk Penyandang Disabilitas

Temui Mendikdasmen Gubernur Usulkan Penambahan Sarana Pendidikan Untuk Penyandang Disabilitas

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Bertemu Gubernur Jakarta, Wamen Fahri Hamzah Tekankan Pendekatan ‘Membangun Tanpa Menggusur’

Bertemu Gubernur Jakarta, Wamen Fahri Hamzah Tekankan Pendekatan ‘Membangun Tanpa Menggusur’

Juli 25, 2025
Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023

Pemandangan Umum Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Terhadap Ranperda Kabupaten Nunukan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2023

Juli 27, 2024
Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, KPK Gelar Bimtek di Desa Sungai Limau

Jadi Calon Percontohan Desa Anti Korupsi, KPK Gelar Bimtek di Desa Sungai Limau

Juli 11, 2023
Jangan Mudah Tertipu ! Laura Tegaskan Tidak Punya FB dan Hanya Kelola Satu Akun IG

Jangan Mudah Tertipu ! Laura Tegaskan Tidak Punya FB dan Hanya Kelola Satu Akun IG

Oktober 20, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost