TANJUNG SELOR – Dua perwakilan Kalimantan Utara (Kaltara) melanjutkan tahapan Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional Tahun 2026. Keduanya mengikuti agenda pemaparan dan wawancara yang dilaksanakan secara virtual dari Ruang Command Center DKISP Provinsi Kaltara, Senin (5/10).
Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Kaltara, Dr. Taufik Hidayat, S.T.P., M.Si., mengikuti agenda tersebut bersama Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kaltara, Dr. Obed Daniel Lumban Tobing, S.Hut., M.M.
Dua perwakilan yang membawa nama Kaltara pada tingkat nasional tersebut yakni Desa Apung, Kabupaten Bulungan, untuk kategori desa dan Kelurahan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan, untuk kategori kelurahan.
Keduanya berhasil melanjutkan ke tahapan pemaparan dan wawancara setelah melewati seleksi administrasi tingkat nasional. Pada tahap ini, masing-masing perwakilan memaparkan profil, potensi, program unggulan, serta inovasi yang dikembangkan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat.
Penjaringan Desa dan Kelurahan Berprestasi merupakan ajang evaluasi sekaligus apresiasi terhadap kinerja pemerintahan desa dan kelurahan. Penilaian tidak hanya melihat aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga berbagai upaya dalam meningkatkan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pengembangan potensi wilayah, serta pembangunan yang berkelanjutan.
Melalui ajang tersebut, desa dan kelurahan didorong untuk menunjukkan praktik baik, inovasi, serta program yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Proses penjaringan juga menjadi ruang untuk berbagi pembelajaran dan mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan di tingkat desa dan kelurahan.
Bagi Kaltara, keikutsertaan Desa Apung dan Kelurahan Nunukan Selatan menjadi kesempatan untuk memperkenalkan berbagai potensi dan inovasi daerah pada tingkat nasional.
Keikutsertaan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya mendorong desa dan kelurahan di Kaltara untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan, dan pengembangan potensi wilayah secara berkelanjutan. (dkisp)















