• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Ada 5 Poin Pandangan PDIP Tanggapi Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring

by Kontributor
Oktober 15, 2025
in Agenda, Daerah
0
Ada 5 Poin Pandangan PDIP Tanggapi Ranperda Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring

Saddam Husain, Jubir Faksi PDIP

0
SHARES
13
VIEWS

NUNUKAN – Perlu kita ketahui bersama, bahwa untuk melaksanakan Sila ke-5 Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia, diperlukan pemerataan dalam bentuk wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat.

Hal ini sekaligus untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan, terutama kepada wong cilik. Demikian diutarakan Saddam Husain saat membacakan Pandangan Fraksi PDIP

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

“Maka dari itu, kami dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring,”Kata Saddam.

Selanjutkan dijelaskan mengenai tanggapan dan masukan dari Fraksi PDI Perjuangan adalah sebagai berikut:

  1. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar Pemerintah Daerah menghitung dengan seksama serta dapat mengalokasikan anggaran yang cukup untuk pembangunan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, termasuk untuk anggaran pembangunan fisik dan nonfisik.
  2. Fraksi PDI Perjuangan menghimbau kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk nantinya dapat memberikan bantuan teknis kepada Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring, baik dalam hal administrasi, perencanaan, maupun pembangunan infrastruktur.
  3. Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemerintah Daerah melalui TAPD untuk memasukkan alokasi Anggaran Dana Desa (ADD) dan pengajuan Dana Desa (DD) dalam perhitungan APBD Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2026 untuk tiga desa tersebut, yakni Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring.
  4. Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di desa-desa yang baru dibentuk ini, Fraksi PDI Perjuangan meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan untuk melakukan pelatihan dan pendampingan, terutama pada sektor pertanian dan rumput laut.
  5. Kami, Fraksi PDI Perjuangan, menegaskan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan agar melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan Dalam, dan Desa Tembaring guna memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan peraturan yang berlaku. *(Humas DPRD Nnk-31)

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
Fraksi Demokrat Menilai, Pembentukan Tiga Desa Baru Ini Akan Mempercepat Pelayanan Publik

Fraksi Demokrat Menilai, Pembentukan Tiga Desa Baru Ini Akan Mempercepat Pelayanan Publik

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pemprov Kaltara Kembali Raih Prestasi di Ajang Naker Award

Pemprov Kaltara Kembali Raih Prestasi di Ajang Naker Award

Agustus 25, 2024
DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

DPMPTSP Nunukan Gelar Rakor Sistem Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

Maret 11, 2022
Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

Desember 13, 2023
FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN NUNUKAN

FORUM KONSULTASI PUBLIK RANCANGAN AWAL RPJMD KABUPATEN NUNUKAN

Agustus 29, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost