• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Sabtu, April 18, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.

by Kontributor
Desember 13, 2023
in Daerah
0
Pemkab Nunukan Sampaikan Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Berusaha.
0
SHARES
16
VIEWS

NUNUKAN, – Wakil Bupati Nunukan H. Hanafiah menyampaikan Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pemberian Fasiltas/insentif dan Kemudahan Berusaha.

Raperda ini merupakan usulan Pemerintah Kabupaten Nunukan yang disampaikan melalui Rapat Paripurna ke 13 Masa Sidang I Tahun sidang 2023-2024.

READ ALSO

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

Dalam Rapat tersebiut, Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah, M.Si mengatakan bahwa investasi daerah merupakan data kunci dalam setiap upaya menciptakan pertumbuhkan ekonomi baru.

Selain itu, lanjutmya, Investasi daerah juga dapat mencetak lapangan kerja, meningkatkan pendapatan dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat serta mengembangkan UMKM dan Koperasi.

Karena itu kedepan melalui peraturan daerah ini dapat menjadi peluang pemerintah daerah dalam menarik investor.

Terkait hal tersebut , pemkab Nunukan akan memberikan informasi pelayanan pemberian insentif atau pemberian kemudahan, memberikan insentif atau kemudahan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Begitu juga dengan layanan proses pemberian insentif, pengawasan, dan pembinaan terhadap investasi yang dilakukan di Kabupaten Nunukan.

Dalam kemudahan berusaha tersebut maka Pemkab berinisiatif merumuskan payung hukum sebagai pedoman implementasi pertumbuhan ekonomi baru di Nunukan.

” Perda ini juga dapat memberikan pedoman dan kepastian hukum dan menjadi faktor utama yang dipertimbangkan oleh calon penanam modal,” kata Hanafiah.

Ia menjelaskan kepastian hukum dimaksud adalah memberikan kejelasan hak, kewajiban dan tanggung jawab Investor sebagai dasar penanam modal dan bagi pemerintah daerah hal tersebut menjadi dasar hukum untuk memberikan nsentif penanaman modal.

Penyampaian terhadap rancangan peraturan daerah tentang pemberian fasilitasi/insentif dan kemudahan investasi sebagaimana telah diuraikan diatas, merupakan wujud usaha pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat Paripurna ini dipimpim Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa didampingi Wakil Ketua DPRD Nunukan, Saleh SE dan Burhanuddim, S.HI.l, dihadiro kepala OPD dan Unsur Forkopimda Nunukan. *(Humas DPRD NNK)

 

 

Related Posts

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat
Advedtorial

Dividen Perumda Tirta Taka Tembus Rp. 2,64 Miliar, PAD Nunukan Makin Kuat

April 5, 2026
Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan
Advedtorial

Wakil Bupati Nunukan Membuka Forum Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Nunukan

April 5, 2026
Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester
Advedtorial

Bupati H. Irwan Sabri Turun Langsung Ikut Panen Padi Gunakan Combine Harvester

April 5, 2026
BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan
Advedtorial

BULOG Serap Hasil Panen Petani, Bupati Nunukan Pantau Langsung di Lapangan

April 5, 2026
Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan
Advedtorial

Tradisi Mangrara Banua Toraja, Wabup Hermanus sebut Momentum Kekeluargaan

April 5, 2026
Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan
Advedtorial

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

April 5, 2026
Next Post
APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

APBD Nunukan 2024 Rp. 1,6 Trilyun.

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021

Hanafiah Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Nunukan Akhir Tahun Anggaran 2021

April 19, 2022
Bahas Pengelolaan Perbatasan, Sekretaris Daerah Terima Kunjungan Kapusjianstra TNI

Bahas Pengelolaan Perbatasan, Sekretaris Daerah Terima Kunjungan Kapusjianstra TNI

Juni 10, 2021
Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Wabup H. Hanafiah Hadiri Dialog Kerukunan Umat Beragama

Juni 28, 2021
Ketua DPRD Nunukan, Minta Diperioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

Ketua DPRD Nunukan, Minta Diperioritaskan Pendidikan dan Kesehatan

April 2, 2024
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost