• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Daerah

H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan

by Kontributor
Juni 2, 2025
in Daerah
0
H. Firman Haji Latif Sosialisaikan Perda Nomor 3 Tahun 2024, Payung Hukum Nunukan Lumbung Pangan Berkelanjutan
0
SHARES
73
VIEWS

NUNUKAN  – Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengesahkan payung hukum menjaga ketahanan pangan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Perda ini disampaikan kepada masyarakat dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah yang digelar pada Kamis (29/5/2025) di  Kecamatan Sebatik.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Anggota DPRD Nunukan, H Firman Latif mengatakan perda ini menjadi instrumen penting dalam upaya menjaga lahan pertanian.

Menurutnya, lahan pertanian produktif harus dijaga agar Kabupaten Nunukan tetap memiliki kekuatan pangan yang mandiri dan berkelanjutan.

“Perda ini hadir untuk melindungi aset terpenting kita disektor pertanian. Kita ingin menjadikan Nunukan sebagai daerah lumbung pangan jangka panjang,” ujar H. Firman di hadapan peserta sosialisasi.

Ditambahkannya, Melalui Perda PLP2B, pemerintah daerah memiliki dasar hukum yang jelas untuk menetapkan dan mengelola kawasan pertanian yang harus dilindungi, artinya setiap upaya perubahan fungsi lahan kini harus mengikuti prosedur dan mendapatkan

“Ini bukan hanya soal aturan. Kita bicara tentang masa depan masyarakat Nunukan, untuk menjaga ketahanan pangan kita di Kabupaten Nunukan,” tambahnya.

Ia juga menekankan bahwa penerapan perda ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah daerah, aparat desa, dan masyarakat.

H Firman mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat desa, hingga masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan menjaga keberadaan lahan-lahan pertanian yang sudah ada.

Menurutnya, perlindungan lahan pertanian bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi kepentingan bersama demi menjaga kedaulatan pangan di Kabupaten Nunukan.

Ia menekankan bahwa tanpa keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat, agar Perda tersebut tidak menjadi dokumen formal

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Sekretaris Fraksi Nasdem DPRD Nunukan ini, juga membuka ruang diskusi dengan peserta yang hadir, agar peserta tidak hanya menerima informasi satu arah, namun juga dapat menyampaikan masukan, pengalaman, dan permasalahan yang dihadapi.

Diskusi ini menjadi penting untuk memahami bagaimana kondisi riil pertanian di Nunukan serta tantangan yang dihadapi petani dalam menjaga kelangsungan lahan pertanian.

Anggota Komisi II DPRD Nunukan ini berharap, melalui dialog tersebut, akan muncul kesadaran bersama dan komitmen kolektif untuk menjalankan Perda tersebut secara konsisten.

Ia menegaskan keberhasilan perda ini tidak hanya diukur dari angka luasan lahan yang dilindungi, namun juga dari sejauh mana masyarakat merasa terlibat dan dilibatkan dalam proses perlindungan tersebut. *** (Opiq-Tim Publikasi SEKRETARIAT DPRD )

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

Lindungi Hak Perempuan dan Anak di Nunukan Dr. Andi Muliono, SH, MH Sosilalisakan Perda Nomor 17 Tahun 2015

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

BUPATI SERAHKAN DOKUMEN ISBAT NIKAH DAN BANTUAN

BUPATI SERAHKAN DOKUMEN ISBAT NIKAH DAN BANTUAN

Mei 18, 2021
Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas Dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan

September 3, 2021
Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat

Dinas ESDM Kaltara Dorong Pengembangan Ekonomi Rakyat

Desember 8, 2025
Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Ingatkan Calon PMI Untuk Bekerja Sesuai Prosedural dan Jangan Tergiur Gaji Tinggi

Mei 29, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost