• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Agenda

Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan 2021 Disampaikan Wakil Bupati Nunukan

by Kontributor
September 28, 2021
in Agenda
0
Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan 2021 Disampaikan Wakil Bupati Nunukan
0
SHARES
64
VIEWS

NUNUKAN – Rapat  Paripurna ke-12 Masa Sidang I Tahun 2021/2022 Mendengarkan  Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Fraksi Atas Nota Pengantar APBD Perubahan Tahun 2021, Selasa (28/9/2021).Wakil Bupati Nunukan, H. Hanafiah SE,MSi, menyampaikan jawaban.

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj. Rahma Leppa, dihadiri Anggota Forkopimda, Pejabat eselon II dan III di Lingkup Pemerintah Kabupaten Nunukan serta 15 Anggota DPRD Nunukan.

READ ALSO

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wabup Hanafiah, menjawab secara lugas satu persatu pertanyaan fraksi yang disampaikan pada rapat sebelumnya.

Diawal jawabannya, Hanafiah mengucapkan terimakasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan anggota DPRD yang telah memberikan masukan, tanggapan, saran serta koreksi terhadap Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

“Semoga masukan dan saran tersebut akan mendorong terciptanya APBD yang berpihak kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Nunukan yang maju, adil dan sejahtera,”jelas Hanafiah.

Terhadap Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Hanafiah menjawab bahwa ;

  1. Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap saran dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Partai Hanura yang berkaitan dengan penyelesaian hutang yang menjadi kewajiban pemerintah daerah sebagai upaya mendorong pergerakan ekonomi masyarakat dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah.
  2. Terima kasih kepada Fraksi Partai Hanura atas dukungannya terhadap perencanaan pengoperasian Rumah Sakit Pratama untuk itu pemerintah daerah saat ini sedang mempersiapkan semua aspek yang diperlukan untuk melengkapi persyaratan yang wajib dipenuhi sehingga dapat segera dioperasikan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
  3. Pemerintah Kabupaten dalam menyusun anggaran perubahan maupun anggaran murni selalu berpedoman pada rencana kerja. Pemerintah daerah sudah membuat rencana prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan  sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Nunukan dengan memperhatikan ketetapan sasaran waktu pelaksanaannya.
  4. Pemerintah Kabupaten Nunukan memberikan apresiasi terhadap Fraksi Partai Hanura atas dukungannya dalam penanganan Covid-19.
  5. Saran dan masukan untuk peningkatan pendapatan yang terus mengalami kenaikan hal ini Tentunya merupakan hasil kerja bersama harus dipertahankan dan ditingkatkan terutama di sektor Pendapatan asli daerah sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan daerah kondisi yang demikian menentukan keberhasilan pemerintah daerah.

Selanjutnya, untuk Fraksi Keadilan Sejaterah (PKS), disampaikan bahwa;

  1. Pengawasan sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk menghindari penyalahgunaan pelaksanaanya. Pengawasan bukan hanya melalui pemeriksa internal tapi juga dilakukan oleh pengawas eksternal dalam hal ini BPK dan BPKP.
  2. Pelayanan dan penanganan pasien yang dinyatakan terkonfirmasi positif dilakukan  pemeriksaan sesuai dengan standar prosedur yang berlaku secara nasional sehingga   kekawatiran terhadap pasien yang berobat dengan susfek covid-19 diuji melalui pemeriksaan  sesuai standar yang berlaku. Komitmen pemerlntah daerah tctap melakukan pengawasan   secara berjenjang.
  3. Program terkait pembinaan terhadap UKM memang sudah direncanakan oleh dinas terkait seperti    fasilitasi kemudahan dalam perizinan usaha mikro, dimana dalam kegitan ini dilaksanakan sosialisasi antara bank, dinas kesehatan dan DPMPTSP yang mana diharapkan dalam  sosialisasi    ini pelaku UKM bisa memahami bagaimana cara memperoleh pinjaman dari bank untuk usaha  dan legalitas perizinan usaha dari dinas kesehatan dan DPMPTSP. pada tahun 2021direncanakan   akan dilaksanakan sosialisasi sebanyak 1 kali kepada pelaku UKM.
  4. Dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat, terkait hasil produksi yang dihasilkan      untuk dipasarkan, masih menjadi persoalan sampai saat ini, dimana distribusi pemasaran hasil produksi UKM masih terkendala akibat produk yang dlhasilkan oleh UKM belum mampu bersaing dengan produk dari luar. Hal ini disebabkan karena biaya produksi cukup tinggi    sehingga harga jual produk yang dihasilkan menjadi tinggi.
  5. Terkait dengan jaring pengamanan sosial pendataan penerima bantun berdasarkan basis data   terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang dikeluaakan oleh Kementerian Sosial RI pemerintah daerah melakukan update data per semester lalu diusulkan kembali ke Kementerian    Sosial RI untuk diverifikasi. Jadi bantuan yang diberlkan kepada masyarakat selama ini  berdasarkan data yang terverifikasi.

Selanjutnya, Wakil Bupati H. Hanafiah menjawab padangan umum dari Fraksi Demokrat. Dalam jawabannya,

  1. Pemerintah daerah dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 telah melakukan penyesuaian terhadap Indikator Makro Pembangunan Daerah  dimana secara nasional dan provinsi terlebih dahulu telah melakukan penyesuaian akibat pandemi Covid-19,  penyesuaian  target indlkator makro.
  2. Pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran bantuan sosial kepada masyarakat tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan dan prioritas penerima bantuan sosial adalah masyarakat miskin    berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) yang sudah  terverifikasi oleh instansi OPD yang berwenang. Adapun bentuk bantuan   sosial kepada masyarakat seperti : Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunal (BPNT) dalam wujud karlu sembako dan Bantuan Sosial Tunal  (BST) disalurkan untuk menjaga tlngkat daya beli masyarakat di tengah pandemi covld-19;
  3. Perlu kami  sampaikan belanja pegawai merupakankompensasi yang diberikan  kepada  kepala  daerah/wakll   kepala daerah pimpinan dan anggota DPRD, serta pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Belanja pegawai terdiri dari Gaji dan tunjangan ASN,  tunjangan yang bersumber balk dari Dana  Alokasi Khusus (OAK) dan Bantuan Keuangan (BKP) serta pemberian insentif kepada tenaga kesehatan untuk penanganan covid-19 dari   Komponen  yang dimaksud  di atas sebelumnya tidak dianggarkan pada APBD murni tahun 2021.
  4. Terhadap penerima bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat  miskin yang terdampak pandemi covio-19 tahun 2021 Telah disalurkan.  Sedangkan  untuk tlngkat  desa melalui dana desa dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT Dana Desa) dengan  jumlah   penerima   sebanyak   4.829  KK dengan alokasi sebesar  Rp. 193.752.469  pada 232 jumlah desa;

Wakil Bupati  melanjutkan, untuk jawaban pandangan dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, disampaikan ;

  1. Terlmaksih apresiasi dari Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas dukungannya kepada pemerintah daerah meskipun menghadapi situasi    dan kondisi pandemi covid-19 namun pembangunan daerah tetap berjalan   sesuai dengan prioritas pembangunan yang terluang dalam RPJMD dan RKPD Kabupaten Nunukan.
  2. Terkait pelunasan hutang pemerintah daerah tetap berkomitmen unluk menyelesaikannya dengan harapan pandemi covid-19 segera berakhirsehingga    tidak ada lagi kebijakan   pemerintah  untuk melakukan refocusing dan relokasi    anggaran.
  3. Arah  kebijakan belanja daerah pada perubahan APBD tetap difokuskan untuk penanganan  kesehatan  peningkatan pendidlkan serta  pemulihan ekonomi daerah   dan telah tertuang dalam RKPD.
  4. Rasionalisasi  belanja telah sesuai dengan ketentuan PMK Nomor 17 tahun  2021 tentang pengelolaan transfer ke daerah dan dana  desa tahun  anggaran 2021 dalam  rangka mendukung penanganan pandemi covid-19  dan dampaknya.
  5. Apresiasi terhadap dukungan yang diberikan oleh Fraksi Perjuangan Persatuan  Nasional untuk memperhatikan dan mendorong peningkatan   pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur daerah untuk meningkatkan  pemerataan pembangunan dan kesejahteraan  masyarakat.
  6. Khusus untuk alokasi operasional pelayanan Rumah Sakit Pratama Sebuku telah  dianggarkan di APBD Perubahan  termasuk meubeleir, air bersih dan  penambahan daya listrik dengan menggunakan anggaran DID, selanjutnya  untuk meningkatkan kinerja Rumah Sakit Pratama  Sebuku dan Krayan telah diusulkan anggaran sebesar Rp  2,5 milyar di tahun 2022.
  7. Terimakasih yang diberikan oleh Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional atas  saran dan masukan terhadap optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dimana  Bapenda sedang melakukan intensifikasi dan ekstesifikasi PAD sesuai dengan  peraturan perundangan yang lelah diatur dengan jelas dan bersifat close list.

Selanjutnya Hanfiah juga membacakan jawaban pemerintah daerah atas pemandangan umum Fraksi Gerakan Karya Pembangunan (GKP) ;

Fraksi Gerakan Karya Pembangunan meminta penjelasan terkait belanja kesehatan   lainnya dalam  kegiatan  prioritas yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam rangka penanganan  pandemi  covid-19. Sehubungan hal tersebut dapat disampaikan  sebagai berikut :

  1. Alokasi belanja kesehatan lainnya dalam rancangan Perubahan APBD Kabupaten Nunukan tahun anggaran 2021 dapat dirincikan ;
  2. Alokasi anggaran untuk operasional ruang karantina terhadap masyarakat yang  dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 yang melakukan isolasi terpusat di Rusunawa;
  3. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan 3T (testing, tracking, treatment) untuk   memutus rantai penularan covio-19 di Kabupaten Nunukan;
  4. Pengadaan obat dan BMHP (Bahan Medis Habis Pakai);
  5. Alokasi anggaran untuk mendukung pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat di semua kecamatan
  6. Alokasi anggaran untuk pelaksanaan sosiausasi untuk meningkatkan pemahaman     kepada masyarakat terhadap pandemi covio-19;
  7. Terkait pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Nunukan dari Target yang telah ditentukan disampaikan sebagai berikut :

Jumlah target sasaran penerima vaksin di Kabupaten Nunukan tahun 2021 sebanyak  182.886  orang terdiri dari ;

  • SDM kesehatan  sebanyak  1.820 orang;
  • Lansia  sebanyak  11.392  orang;
  • Pelayanan  Publik  Sebanyak  15.541  Orang;
  • Masyarakat  rentan  sebanyak  41.838  orang;
  • Masyarakat   umum  sebanyak  92.000  orang;
  • Remaja  sebanyak  20.295  orang.
  • Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 1 Adalah 59.949 Jiwa
  • Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 2 Adalah 26.214 Jiwa
  • Realisasi Capaian Penerima Vaksinasi Dosis 3 Adalah 1.390 Jiwa
  • Hingga saat ini pelaksanaan vaksinasi masih terus dilaksanakan secara  maksimal baik oleh  pemerintah  daerah RSUD, Puskesmas-Puskesmas, maupun yang dilaksanakan oleh  pihak TNI/Polri dan oleh organisasi masyarakat lainnya.
  • Pemerintah Kabupaten Nunukan tetap mengupayakan peningkatan PAD salah satunya   melalui pendataan dan penilaian zona tanah (ZNT) dan program  aplikasi   bayar pajak tidak ribet akuntabel dan transparan untuk memudahkan pembayaran pajak daerah dan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam hal pendampingan dalam penagihan pajak daerah.

Terimakasih atas apresiasi yang disampaikan kepada pemerintah daerah dengan harapan   bersama perubahan APBD tahun anggaran 2021 ini menjadi prioritas pembangunan untuk   meningkatkan Kualitas  kehidupan masyarakat dimasa pandemic covid-19.

“Hal-hal yang memerlukan penjelasan lebih lanjut kami harapkan dapat dibahas pada kesempatan rapat atau sidang selanjutnya,” Pungkas Hanafiah. (*Gzb)

Related Posts

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan
Advedtorial

AMM Nunukan Desak Perda Rumput Laut, DPRD Terima Aspirasi Yang Disampaikan

Mei 13, 2026
Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku
Agenda

Meriahkan HUT Kabupaten Nunukan ke 26, Wakil Bupati Nunukan Lepas Pawai Budaya di Kecamatan Sebuku

Oktober 20, 2025
Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025
Agenda

Bupati Nunukan Resmi Tutup Paras Festival 2025

Oktober 20, 2025
Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD
Agenda

Bimtek Mendalami Tugas dan Fungsi DPRD

Oktober 17, 2025
Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
Agenda

Pokir DPRD Merupakan Masukan Kepada Pemerintah Daerah Dalam Penyusunan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Oktober 17, 2025
DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan
Agenda

DPRD Berwenang Minta Klarifikasi, Evaluasi, dan Tindak Lanjut dari Pemerintah Daerah Jika Masih Terdapat Rekomendasi BPK Yang Belum Terselesaikan

Oktober 17, 2025
Next Post
Sampaikan Duplik, Tim Kuasa Hukum Minta Sattar Bin Tambrin Divonis Bebas

Sampaikan Duplik, Tim Kuasa Hukum Minta Sattar Bin Tambrin Divonis Bebas

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

BUPATI LAURA SAMBUT KEDATANGAN DANDIM 0911/NUNUKAN YANG BARU

BUPATI LAURA SAMBUT KEDATANGAN DANDIM 0911/NUNUKAN YANG BARU

Februari 28, 2022
PKT Bontang Diminta Garap Industri di Kawasan PLTA

PKT Bontang Diminta Garap Industri di Kawasan PLTA

April 19, 2022
DP3AP2KB ADAKAN SOSIALISASI DAN LAUCHING PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2021

DP3AP2KB ADAKAN SOSIALISASI DAN LAUCHING PERBUP NOMOR 20 TAHUN 2021

September 3, 2021
Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Pandangan Umum Fraksi Demokrat DPRD Nunukan Terkait Raperda PFKI.

Desember 13, 2023
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost