• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Larangan Penjualan Pakaian Bekas Butuh Waktu

by Kontributor
April 6, 2023
in Ekonomi
0
Larangan Penjualan Pakaian Bekas Butuh Waktu
0
SHARES
36
VIEWS

NUNUKAN – Larangan penjualan balpres atau pakaian bekas sudah ditetapkan sesuai Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 40/2022 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18/2021 tentang barang dilarang ekspor dan barang dilarang impor. Karena itu Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMKMPP) Nunukan akan menjalankan aturan yang berlaku.

Kepala DKUMKMPP Nunukan, Sabri menyampaikan  adanya aturan tersebut tentunya sikap yang harus dilakukan harus dilaksanakan. Sementara, yang terjadi saat ini adanya keresahan masyarakat yang berjualan. Karena usaha yang dilakoni untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

READ ALSO

Dugaan Pungli di Pelabuhan Kapal Resmi Tawau, Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Bersuara

Keberadaan Kantor Perusahaan Yang Beroperasi di Nunukan Memudahkan Komunikasi

“Dari perdagangan sikap kita menyampaikan bahwa ada kebijakan pemerintah yang telah diputuskan untuk larangan penjualan pakaian bekas. Kita tegak lurus dengan aturan,” ucap Sabri kepada Radar Tarakan, Rabu (29/3).

Dijelaskan, untuk pedagang yang saat ini masih berjualan ia mengakui tidak bisa memberikan penindakan. Sebab, kewenangan penanganan lebih lanjut tidak dimiliki. Penjualan pakaian bekas sejak awal ia menegaskan tidak memiliki izin. “Kemudian, yang sudah atau sementara berjualan. Sejauh ini memang tidak ada izin. Sehingga ketika disikapi masuk pada ranah penindakan. Sementara penindakan bukan kewenangan kami,” jelasnya.

Terkait aturan baru yang ada baginya untuk penerapan membutuhkan waktu serta membutuhkan kebijakan lebih lanjut. Di sejumlah daerah di Indonesia juga sudah menyuarakan terkait larangan penjualan pakai bekas impor. “Tetapi kita pahami masyarakat tentunya butuh waktu, kebijakan lebih lanjut. Karena beberapa daerah sudah menyampaikan terkait persoalan ini,” singkatnya. (*)

 

Related Posts

Dugaan Pungli di Pelabuhan Kapal Resmi Tawau, Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Bersuara
Advedtorial

Dugaan Pungli di Pelabuhan Kapal Resmi Tawau, Sejumlah Anggota DPRD Nunukan Bersuara

Mei 19, 2026
Keberadaan Kantor Perusahaan Yang Beroperasi di Nunukan Memudahkan Komunikasi
Advedtorial

Keberadaan Kantor Perusahaan Yang Beroperasi di Nunukan Memudahkan Komunikasi

Mei 11, 2026
Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun
Advedtorial

Gedung DPRD Nunukan Disambangi Pedagang Pasar Tani Alun-Alun

Mei 11, 2026
Para PKL Alun-Alun Tolak Direlokasi ke Tanah Merah
Advedtorial

Para PKL Alun-Alun Tolak Direlokasi ke Tanah Merah

Mei 11, 2026
PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan
Advedtorial

PKL Alun-Alun Mengadu ke DPRD Nunukan

Mei 11, 2026
Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang
Advedtorial

Tunda Relokasi PKL Alun-Alun, DPRD Nunukan Minta Kaji Dampak Ekonomi Pedagang

Mei 11, 2026
Next Post
Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Jaga Kondusifitas Kerukunan Beragama, Bupati Terbitkan Surat Edaran

Please login to join discussion

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

23 PESERTA SELEKSI PPPK MENGIKUTI PRATES DI WILAYAH KERJA UPTD SEMBAKUNG

23 PESERTA SELEKSI PPPK MENGIKUTI PRATES DI WILAYAH KERJA UPTD SEMBAKUNG

Agustus 21, 2021
Pesta Panen Hadiah Simpedes BRI Periode II Tahun 2021 Ditandai dengan Jalan Santai

Pesta Panen Hadiah Simpedes BRI Periode II Tahun 2021 Ditandai dengan Jalan Santai

Agustus 4, 2022
Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Ramah Tamah dengan Kajati Kaltara, Bupati Laura Pererat Sinergitas

Oktober 22, 2024
DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok

DPRD Nunukan Sosialisasikan Perda Kawasan Tanpa Asap Rokok

Oktober 8, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost