• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Jumat, Agustus 7, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah

by Kontributor
April 25, 2026
in Advedtorial, Kaltara
0
Pansus I DPRD Kaltara Rapat Bahas Ranperda Penghargaan Daerah
0
SHARES
23
VIEWS

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara Panitia Khusus (Pansus) I Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah, Kamis (23/04/26). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.

Rapat pada hari ini dipimpin oleh Ketua Pansus H. Hamka S.IP., MH., dan didampingi Sekretaris Pansus I, Herman, S.Pi., serta dihadiri Perwakilan dari Biro Hukum Setprov Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

READ ALSO

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Ketua Pansus I, Hamka, menyampaikan bahwa Ranperda yang terdiri dari 32 pasal ini dirancang sebagai dasar hukum untuk memberikan penghargaan kepada individu maupun organisasi yang telah berjasa bagi pembangunan daerah.

“Seluruh proses pembahasan telah kita selesaikan. Ranperda ini mengatur secara rinci kriteria hingga mekanisme pemberian penghargaan. Harapannya, ini menjadi rumah bagi mereka yang telah berkontribusi nyata bagi Kalimantan Utara,” ujar Hamka.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Herman, menjelaskan bahwa setelah tahap pembahasan internal rampung, proses selanjutnya adalah harmonisasi regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Selanjutnya kita akan masuk tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Ini penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif,” jelas Herman.

Dalam draf yang telah disusun, penghargaan daerah akan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dengan lima kategori penerima. Kategori tersebut meliputi tokoh pembentukan Kaltara, masyarakat berprestasi, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan dedikasi tinggi.

Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, juga akan dibentuk Dewan Penghargaan Daerah sebagai lembaga non-struktural yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait penerima penghargaan.

Pansus I DPRD Kaltara pun optimistis Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat.

“Target kita secepatnya. Setelah proses fasilitasi dan penyempurnaan selesai di tingkat pusat, Ranperda ini akan segera dibawa ke rapat paripurna untuk disahkan,” pungkas Herman.

Melalui regulasi ini, DPRD Kaltara berharap dapat meningkatkan motivasi dan semangat putra-putri daerah serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun dan memajukan Bumi Benuanta.(Adv DPRD Kaltara-41)

 

Related Posts

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP
Advedtorial

PKL Alun-alun Nunukan Bersitegang dengan Satpol PP

Mei 19, 2026
Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik
Advedtorial

Ramsah Sosialisasikan Perda Anti Narkotika di Sebatik

Mei 19, 2026
Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol
Advedtorial

Ketua dan Sekretaris Komisi II DPRD Nunukan Tinjau Langsung Jalan Rusak di Kampung Tebol

Mei 19, 2026
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan
Advedtorial

Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Nunukan Sambangi Kantor DPRD Nunukan

Mei 19, 2026
Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Pemerintah Pusat Perlu Turun Tangan Secara Serius Tangani Deportan Dari Malaysia

Mei 19, 2026
Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika
Advedtorial

Triwahyuni Sosialisasikan Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Narkotika

Mei 19, 2026
Next Post
Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Mendalam Draft Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Mendalam Draft Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Wabup H. Hanafiah Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023

Wabup H. Hanafiah Hadiri Syukuran Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-63 tahun 2023

Juli 26, 2023
Ketua DPC. Partai Hanura Dukung Andi Akbar Djuarzah Maju Dalam Kontestasi Pilkada Nunukan

Ketua DPC. Partai Hanura Dukung Andi Akbar Djuarzah Maju Dalam Kontestasi Pilkada Nunukan

April 2, 2024
Bankaltimtara – Pemkab Nunukan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Penggunaan Barang Milik Pemerintah Daerah

Bankaltimtara – Pemkab Nunukan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Sewa Menyewa Penggunaan Barang Milik Pemerintah Daerah

Februari 22, 2022
Perda Nomor 5 Tahun 2024 Menjadi Landasan Hukum Warga Untuk Memiliki Identitas Kependudukan Yang Sah

Perda Nomor 5 Tahun 2024 Menjadi Landasan Hukum Warga Untuk Memiliki Identitas Kependudukan Yang Sah

Oktober 11, 2025
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost