• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Senin, Juni 1, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

Sebanyak 82 orang korban PMI illegal diselamatkan tim satgas TPPO yang hendak diberangkatkan ke Malaysia

by Kontributor
Mei 7, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia Tangkap 7 Tersangka TPPO di Nunukan, Hendak Bawa 82 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
0
SHARES
288
VIEWS

NUNUKAN – Satgas Penegakan Hukum Desk Perlidungan Pekerja Migran Indonesia mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara ke luar negeri (Malaysia).

Direktur Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Polisi Nurul Azisa SIK, MSi menjelaskan, pengungkapan ini dilakukan pada Senin 05 Mei 2025 dan pada 06 Mei 2025, berkat adanya dukungan dan informasi dari masyarakat mengenai dugaan akan adanya pengiriman WNI illegal ke Malaysia melalui Kalimantan Utara dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga dan Buruh Perkebunan Kelapa Sawit.

READ ALSO

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

Berdasarkan pemeriksaan awal penumpang KM Thalia Senin 05 Mei 2025 dan penumpang KM Bukit Siguntang Selasa 06 Mei 2025 diperoleh hasil sebagai berikut :

Pada 05 Mei 2025 terungkap 4 kasus dengan 3 tersangka dan 19 korban diselamatkan dan Pada 06 Mei 2025 terungkap 5 kasus dengan 4 tersangka dan 63 korban diselamatkan

“Total 9 laporan polisi, 7 tersangka, dan 82 korban diselamatkan. Selain mengamankan korban, sambungnya, pihaknya juga menangkap tujuh orang tersangka pengiriman korban,”tegas Nurul Azisa di hadapan sejumlah wartawan saat Konfrensi Pers di Makopolres Nunukan, Rabu (07/05/2025).

Polisi mengungkap, 82 orang korban ini rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia melalui jalur laut secara ilegal.

Di Malaysia, mereka akan dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga (ART) ataupun buruh perkebunan kelapa sawit.

Modus operandi yang digunakan adalah pengiriman PMI secara Non Prosedural melalui pelabuhan-pelabuhan kecil di wilayah Kabupaten Nunukan khususnya Pulau Sebatik menuju Malaysia. Para korban diminta membayar Rp 4,5 Juta hinga Rp 7,5 Juta.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 14 buku paspor, 13 unit handphone, 13 tiket kapal, 2 surat cuti dari Perusahaan Malaysia, serta 3 kartu vaksin dari klinik Malaysia.

Dari keterangan para pelaku diketahui mereka melakukan pengiriman PMI illegal sejak 2023 hingga sekarang.

Terhadap tujuh tersangka , dijerat Pasal 81 jo pasal 69 UU RI No 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI. Ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda Rp 15 Milliar

Pasal 4 UU No 21 Tahun 2007 Tentang TPPO. Ancaman hukuman penjara l 3-15 tahun dan denda Rp 120 juta hingga Rp 600 Juta.

Pasal 120 ayat (2) UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Ancaman hukuman penjara 5-15 tahun dan denda Rp 500 Juta hingga Rp 1,5 Milliar

“Kasus ini menunjukkan adanya keterkaitan kuat antara jaringan perekrut dalam negeri dengan pihak luar negeri yang menyebabkan PMI jadi korban eksplotasi tanpa perlindungan hukum yang layak,” Tambahnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat tidak mudah percaya dengan iming-iming kerja di laur negeri tanpa prosedur yang jelas.

“Pastikan bidang pekerjaan, legalitas perusahaan dan kontrak kerja sebelum berangkat. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara konsisten dan tegas sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi warga negaranya terutama para PMI,” Tutupnya.

Turut hadir dalam Konfrensi Pers itu, Direskrimum Bareskrim Mabes Polri, Direskrimum Polda Kaltara, Kepala BP2MI Nunukan, dan Para Perkopimda Nunukan.  * (Gzb)

 

 

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan
Advedtorial

Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah Kecam Aksi Kekerasan Seksual Yang Menimpa Mahasiswi Asal Nunukan

Mei 19, 2026
Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Advedtorial

Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara Gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Terkait Gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat

April 19, 2026
Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta
Daerah

Penipuan Dengan Modus Pengobatan Alternatif Rugikan Korbannya Rp 406 Juta

November 1, 2025
Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
Daerah

Hamsing. SPi, Sosialisasikan Ranperda Tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol

Oktober 21, 2025
Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Daerah

Ustania,SE Gelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Oktober 20, 2025
DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025
Agenda

DPRD Nunukan Targetkan 11 Ranperda Menjadi Perda Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Next Post
Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

Pererat Sinergi, Kapolsek KSKP Polres Nunukan Coffee Morning dengan Wartawan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Hina Profesi Wartawan Oknum BPD Desa Aji Kuning Dilaporkan ke Polisi

Hina Profesi Wartawan Oknum BPD Desa Aji Kuning Dilaporkan ke Polisi

April 1, 2024
Reses di Tiga Tempat Berbeda, Keluhan Masyarakat Umumnya Sama

Reses di Tiga Tempat Berbeda, Keluhan Masyarakat Umumnya Sama

April 14, 2022
PERINGATI HANI 2021 DIGELAR VIRTUAL

PERINGATI HANI 2021 DIGELAR VIRTUAL

Juni 28, 2021
WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B NUNUKAN DIBINA MEMPRODUKSI TEMPE

WARGA BINAAN LAPAS KELAS II B NUNUKAN DIBINA MEMPRODUKSI TEMPE

Juni 17, 2021
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost