• Tentang Kami
  • Hubungi Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
Portal Kaltara
Advertisement
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda
No Result
View All Result
Portal Kaltara
No Result
View All Result
Home Advedtorial

Di Sembakung Sejumlah Kades Tuntut Sebaung Masuk Wilayah Adminisratif Kecamatan Sembakung

by Kontributor
Mei 19, 2026
in Advedtorial, Daerah
0
Di Sembakung Sejumlah Kades Tuntut Sebaung Masuk Wilayah Adminisratif Kecamatan Sembakung
0
SHARES
51
VIEWS

NUNUKAN – Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Nunukan berjalan a lot.  Sejumlah Kepada Desa bersama warga dan perwakilan adat Tidung, menuntut pulau Sebaung dikeluarkan dari wilayah administratif Kecamatan Nunukan, karena  historisnya Sabaung  bagian dari wilayah Kecamatan Sembakung.

“Ini persoalan lama yang tidak kunjung selesai, kami warga heran kenapa wilayah dekat Sembakung malah masuk Kecamatan Nunukan, dan berbeda pulau pula,” kata Kepala Desa Atap, Kecamatan Sembakung,” Tahir saat menyampaikan pendapatnya dalam RDP DPRD Nunukan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Nunukan, Arpiah, Senin (18/05/2026).

READ ALSO

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Sebagai kecamatan tertua di Kabupaten Nunukan, masyarakat Sembakung bukannya orang pikun, tidak mengingat historis dan sejarah keberadaan Nunukan yang dulunya bagian dari Kabupaten Bulungan.

Sejarah mencatat, pulau Sebaung dulunya disebut Sembakung dua yang geografisnya berdekatan di Sembakung, namun sejak pemekaran Kabupaten Nunukan tahun 1999, Sebaung malah dipindah masuk ke wilayah Kecamatan Nunukan.

“Kami tidak pernah tahu dan tidak pernah ada sosialisasi penetapan batas Sebaung  yang kemudian masuk Kecamatan Nunukan,” ucap Tahir.

Kekecewaan warga Sembakung semakin memuncak ketika PLTMG  milik PLN yang berada di Sebaung,  listriknya dialirkan khusus ke pulau Nunukan dan pulau Sebatik. Sementara Desa Tepian di Sembakung yang berdekatan dengan PLTMG masih menggunakan lampu petromak, karena belum adanya jaringan aliran listrik milik PLN ke rumah-rumah penduduk.

“Sangat miris sekali nasib warga Desa Tepian, berbeda jauh dengan warga di Nunukan dan Sebatik menikmati aliran listrik dari Sebaung,” sebutnya.

Lewat pertemuan dengan anggota DPRD Nunukan, Tahir meminta lembaga legislatif bisa memfasilitasi atau sebagai penengah menyelesaikan masalah Sebaung  agar tidak muncul konflik  antara Kecamatan Nunukan dengan Kecamatan Sembakung.

“Kami minta DPRD memfasilitasi warga ke Pemkab Nunukan agar Sebaung masuk Sembakung,” tuturnya.

Perwakilan aliansi masyarakat Adat Tidung Sembakung, Ramsyah, menerangkan, sekitar tahun 1975 orang-orang di Sembakung, terlibat langsung dalam pembukaan lahan dan pengeboran kilang minyak milik PT. Pertamina di Sabaung.

“Orang tua saya ikut survei dan bridging di lokasi kilang PT Pertamina, semua orang  tahu masyarakat Sembakung yang buka Sebaung,” ujarnya.

Ramsyah juga menyampaikan kekecewaannya terhadap PT Pertamina yang selama ini kurang memberikan kesempatan kerja kepada anak-anak Sembakung, padahal untuk mengirimkan berkas melamar butuh biaya besar ke Tarakan.

Masuknya Sebaung dalam wilayah Kecamatan Nunukan secara tidak langsung merugikan Sembakung, karena Corporate Social Responsibility (CSR) yang dulunya masuk di Sembakung mulai berpindah ke Kecamatan Nunukan.

“Awal-awal dibuka Pertamina, bantuan CSR perusahaan masuk ke Sembakung, tapi sejak berapa tahun terakhir mulai berkurang, katanya pindah ke Nunukan,” bebernya.

Penjelasan Bepedda

Menanggapi tuntutan masyarakat Kecamatan Sembakung, Bagian Perencana Muda pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Nunukan, M. Farid F, menjelaskan, penetapan Sebaung masuk administrasi Kecamatan Nunukan dapat dilihat dari peta wilayah tahun 1978.

“Dalam peta terlihat Kecamatan Nunukan berbatasan dengan Sembakung, Kecamatan Nunukan sendiri terdiri dari pulau dan daratan yang didalamnya terdapat pulau Bukat dan pulau Sebaung,” bebernya.

Data pembagian administrasi wilayah dapat ditemukan pula di Undang-Undang (UU) Nomor 47 tahun 1999 tentang Pemekaran Kabupaten Nunukan dari Kabupaten Bulungan yang menyebutkan Kabupaten Nunukan terdiri atas lima kecamatan.

Dalam peta lampiran pembentukan Kabupaten Nunukan memasukan pulau Sebaung ke administrasi Kecamatan Nunukan, dan pemekaran itu sendiri tidak merubah batas wilayah antar kecamatan yang sudah berdiri.

“UU Nomor 47 tahun 1999 inilah dasar pemerintah daerah menetapkan Sebaung  bagian kecamatan Nunukan,” terangnya.(Adv DPRD Nnk-15)

 

Related Posts

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028
Advedtorial

Jalan Tembus Krayan – Malinau Ditargetkan Tuntas 2028

Oktober 8, 2026
Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan
Advedtorial

Resmikan SPBU Nelayan PT. Sembakung Harapan Jaya, Pemerintah Kabupaten Nunukan Harapkan Akses BBM Tepat Sasaran dan Tingkatkan Kesejahteraan Nelayan

Oktober 8, 2026
Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan
Advedtorial

Hikmat dan Meriah, Upacara HUT TNI yang Ke 81 Digelar di Alun Alun Kota Nunukan

Oktober 8, 2026
Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD
Advedtorial

Pengelolaan Aset Daerah Berkaitan Dengan Pertanggungjawaban APBD

Oktober 7, 2026
Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah
Advedtorial

Bapemperda Nunukan Bahas Raperda Pengelolaan Aset Daerah

Oktober 7, 2026
Usulan Perda di Nunukan Disaring, OPD Diberi Batas Waktu hingga 30 Oktober
Advedtorial

DPRD Nunukan Targetkan Lima Raperda Disetujui Tahun 2026

Oktober 7, 2026
Next Post
Sejumlah warga dan Ahli Waris Dari H. Pangeran Ismail Mendatangi Gedung DPRD Nunukan

Sejumlah warga dan Ahli Waris Dari H. Pangeran Ismail Mendatangi Gedung DPRD Nunukan

POPULAR NEWS

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap  6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Satresnarkoba Polres Nunukan Tangkap 6 Tersangka Narkoba, 2 di Antaranya Wanita

Oktober 8, 2021
Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Kena Timpas Petugas APMS Sedadap Meninggal Dunia

Juni 25, 2021
Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Ditipu Ratusan Juta Rupiah, dan Dicemarkan Nama Baiknya Mulyati Lapor Polisi

Oktober 16, 2021
Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Dua Pria Diborgol dan Dimasukkan ke Bagasi Mobil Jadi Tontonan Warga di Pangkalan Haji Putri

Juli 9, 2025
Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Polres Nunukan Berhasil Amankan Sabu 5 Kg

Mei 27, 2021

EDITOR'S PICK

Pollymaart Dorong ICMI Kaltara Berkolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

Pollymaart Dorong ICMI Kaltara Berkolaborasi Dalam Pembangunan Daerah

Juni 2, 2025
Rahman, Laksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan di Pulau Sebatik

Rahman, Laksanakan Kunjungan Daerah Pemilihan di Pulau Sebatik

April 22, 2026
Bahas Pengelolaan Perbatasan, Sekretaris Daerah Terima Kunjungan Kapusjianstra TNI

Bahas Pengelolaan Perbatasan, Sekretaris Daerah Terima Kunjungan Kapusjianstra TNI

Juni 10, 2021
Pemprov Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Digitalisasi dan Perencanaan

Pemprov Perkuat Tata Kelola Zakat Lewat Digitalisasi dan Perencanaan

September 29, 2026
  • Pedoman Jurnalistik
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
  • Kritik & Saran
Independen & Objektif

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Dunia Islam
  • Teknologi
  • Olah Raga
  • Hiburan
  • Kuliner
  • Agenda

© 2024 Portal Kaltara - Developed by AntaHost