NUNUKAN – Rapat Pemantapan Rencana Kegiatan Tim Posko PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Selisun dilaksanakan di Kantor Lurah Selisun, Kamis (24/6/2021) dimulai pukul 14.00 hingga pukul 16.15 WITA.
Rapat dipimpin langsung Lurah Selisun Arief Rachmadi SSTP didampingi Bhabinkamtibmas Aipda Wahyudi Husein dan Babinsa Serda Lilik Purwanto, dihadiri Ketua RW, Ketua RT, PKK Kelurahan Selisun serta, Karang Taruna, Pengurus Posyandu se Kelurahan Selisun.
Menurut Arief Rachmadi Pos Komando (Posko) tingkat Desa/Kelurahan dibentuk untuk melakukan mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Posko ini memiliki 4 fungsi, yakni untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung pelaksanaan penanganan COVID-19 di tingkat Desa atau Kelurahan.
Pembentukan Posko PPKM Mikro Covid-19 dalam rangka penguatan 3T (tes, telusur, tindakan) dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat diantaranya, meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan masyarakat dalam mencegah, mendeteksi, dan merespon terhadap Covid-19; juga dalam rangka meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat Kalurahan Selisun.
Aksi pertama yang akan dilakukan Tim Posko PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Selisun ini dengan menggelar sosialisasi pada masing-masing RT se-Kelurahan Selisun. Sosialisasi ini bertujuan memberi tambahan pemahaman terkait antisipasi penyebaran Covid-19 pada masyarakat di wilayah masing-masing RT.
Pada rapat tersebut diputuskan aksi dimulai Senin, 28 Juni 2021 menyasar pada warga masing-masing RT yang jadwalnya sudah ditetapkan.
Arief Rachmadi berharap, agar Tim yang sudah dibentuk dapat bekerja maksimal , kompak, dan saling bahu membahu dalam meksukseskan program ini.
“Mari kita membangun kekompakan dan kebersamaan serta bahu membahu memerangi penyebaran Covid-19 ini,” ajak Arief Rachmadi.
Sementara untuk Sekretariat Posko PPKM Mikro Covid-19 Kelurahan Selisun terpusat di Kantor Lurah Selisun Kecamatan Nunukan Selatan Jalan Pesantren Komplek Gadis II. (*Gzb)